Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 09 Februari 2024 | 10:44 WIB
Ilustrasi tersangka pencurian motor. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor antar propinsi ditangkap tim opsnal Polsek Payung Sekaki Pekanbaru pada Minggu (4/2/2024).

Rupanya, Bang Jago berinisial MR (18) ini sudah melakukan aksinya di 25 lokasi di wilayah Pekanbaru dan Sumatera Barat (Sumbar).

Kanitreskrim Polsek Payung Sekaki Ipda Muhammad Zamhur menjelaskan jika pelaku ditangkap petugas di rumah kekasihnya di daerah Rumbai. 

"Kami segera bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kekasihnya di Rumbai," ujarnya.

Dalam pengakuannya, tersangka menyebut telah beraksi di 20 lokasi di Kota Pekanbaru dan 5 TKP di Sumbar sejak tahun 2022, meskipun ia tidak bisa mengingat secara spesifik lokasi-lokasi tersebut. 

Dari 20 TKP di Pekanbaru, baru enam yang berhasil diungkap, termasuk di Hotel Dharma Utama, di daerah Jalan Panglima Undan, di Parkiran Home Stay simpang Palas, Parkiran Hotel Emeral, serta di daerah Jalan Kurnia.

Aksi terakhir pelaku terjadi di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payungsekaki, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (02/12/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB, di mana satu unit sepeda motor berhasil dibawa kabur dari korban bernama Junita Feronika.

Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial, memudahkan identifikasi oleh pihak berwajib. Pelaku selalu beraksi bersama tiga rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Payung Sekaki.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki untuk proses hukum selanjutnya, sementara barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang telah dijual ke penadah di Sumbar juga berhasil diamankan. 

Load More