Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 08 Februari 2024 | 13:12 WIB
Ilustrasi garis polisi. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Kematian anggota Polres Rokan Hilir berinisial Briptu JD yang disebut akibat overdosis obat terlarang di tempat hiburan malam masih menyimpan misteri.

Ibu Briptu JD, Watini merasa tak percaya jika anaknya tewas karena overdosis. Pasalnya, keluarga menemukan banyak kejanggalan saat memandikan jasad korban.

"Saya ikhlas dengan kepergian anak saya, tapi saya tidak ikhlas dengan caran seperti ini. Banyak yang janggal pada kematian anak saya," katanya dikutip dari Antara, Selasa (6/2/2024).

Menurut Watini, pada tubuh Briptu JD ditemukan banyak luka bekas sayatan benda tajam, memar bagian leher serta luka di kaki anaknya. Di sekitar tulang kering korban juga ditemukan luka, padahal tak ditemukan noda darah di celana korban.

Kuasa hukum keluarga Watini, Ramses Situmorang mengaku sudah membuat laporan resmi ke Polda Riau terkait perkara ini.

Polda benarkan overdosis
Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka membenarkan Briptu JD tewas akibat overdosis.

Korban meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Athaya Medika dibawa dua seniornya, Briptu SA dan Aipda NP. 

"Benar, ini setelah kita lakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau," sebut Edwin.

Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau memastikan kematian korban diakibatkan intoksikasi zat Methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.

Terkait luka yang ditemukan pada tubuh korban, Edwin menyampaikan jika luka tersebut tak signifikan hingga menyebabkan kematian.

"Ada luka benar, tapi bukan penyebab dari kematian," terangnya.

Sementara itu, dua senior korban saat ini telah menjalani penempatan khusus (patsus) Propam Polda Riau.

Tangkap penjual ekstasi
Polres Rokan Hilir menangkap pengedar narkoba yang menjual pil ekstasi kepada Briptu JD. Keempat tersangka peredaran narkoba tersebut yaitu FA, AIS, DA, dan IS.

Para tersangka diamankan di sebuah kafe remang-remang di Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih.

Rupanya, Briptu JD memakai ekstasi bersama dua seniornya, Briptu SA dan Aipda NP.

"Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah kotak plastik berisi dua pil warna kuning, satu pil warna ungu abu-abu, dan pecahan pil warna kuning yang keseluruhannya diduga narkotika jenis ekstasi," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (7/2/2024).

Dari penjelasan tersangka FA, mengakui jika ekstasi miliknya dan diperoleh dari IS untuk dijual kembali di kafenya. IS kemudian ditangkap keesokan hari di rumahnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan. Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya. (Antara)

Load More