Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 06 Februari 2024 | 11:28 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

"Para penegak hukum akan menelusuri apakah ini benar buku resmi yang dikeluarkan instansi terkait. Selanjutnya korban akan kami data untuk mengetahui kronologis awalnya sebelum dikembalikan ke wilayah asal," tegas Fanny. (Antara)

Load More