Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 06 Februari 2024 | 07:40 WIB
Ilustrasi jalan rusak. [Freepik]

SuaraRiau.id - Sebanyak 36 ruas Jalan Pekanbaru beralih menjadi jalan milik Provinsi Riau. Terbaru, pihak Pemprov Riau meminta kepada Pemkot Pekanbaru untuk menyelesaikan administrasi serah terimanya. 

Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Arief Setiawan menjelaskan apabila telah diserahterima aset, maka Pemprov akan segera memperbaiki jalan rusak di Kota Pekanbaru.

“Ada administrasi yang belum diselesaikan oleh kawan-kawan dari Pekanbaru, jadi harus serah terima aset jalan dulu. Setelah itu baru bisa kita mulai (perbaikan jalan). Selesaikan dulu administrasinya," katanya, Senin (4/2/2024).

Arief menyampaikan pihaknya sudah mengundang Pemkot Pekanbaru, termasuk kepada dinas terkait untuk segera menyelesaikan serah terima tersebut.

"Katanya mereka sudah usahakan akan selesai. Prioritasnya paling tidak di Jalan Cipta Karya dan jalan-jalan lainnya yang rusak,” sebutnya. 

Terkait dengan jalan rusak provinsi akibat terdampak banjir yang melanda Riau, Pemprov sudah mendatanya dan akan segera diperbaiki. Terutama jalan putus di Kabupaten/Kota, seperti Rokan Hulu, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.

“Jalan rusak di Riau itu sudah didata oleh UPT untuk fungsional dan akan dilelang Binamarga," ungkap Arief.

Dia juga mengaku bahwa jalan-jalan di Riau yang rusak sudah banyak diperbaiki. Menurutnya, ada beberapa ruas yang diajukan untuk mendapatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) seperti di Ujungbatu batas Sumatera Barat-Riau. 

Load More