Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 04 Februari 2024 | 11:10 WIB
Ilustrasi penangkapan drivel ojol terkait kasus pencurian.

"Saya sendiri masuk. Barangnya saya simpan di rumah. Untuk kamera, saya minta bantu dia (ADS) yang menjualnya," beber Yun.

ADS yang juga telah diamankan di kantor polisi mengaku tahu itu barang curian. Dia nekad menjualnya karena dijanjikan uang sebesar Rp1,5 juta oleh Yun setelah barang terjual.

"Uang itu sudah termasuk untuk membayar utang Yun kepada saya. Lunas utang kalau terjual," aku ADS.

ADS menjual kamera milik Sanggar Kemas itu dengan harga Rp5,5 juta di aplikasi Shopee menggunakan akun pribadinya. Kamera yang dijual jauh di harga pasaran itu telah dibeli oleh warga Sumbar.

Beruntung, ketika tersangka diamankan, barang yang akan dikirim ke Sumbar masih berada di JNT Selatpanjang. (Antara)

Load More