SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK oleh teman sekelasnya di Pekanbaru berakhir damai usai dimediasi. Kesepakatan penyelesaian ini setelah menghadirkan pihak terkait, termasuk Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan jika keluarga korban dan keluarga terduga pelaku sepakat untuk pemulihan anak mereka.
"Kedua belah pihak sudah menyampaikan kesepakatan. Intinya perkara ini adalah pemulihan anak, baik korban maupun pelaku," ujarnya kepada Antara, Jumat (19/1/2024).
Kompol Bery mengungkapkan bahwa pemulihan dan pendidikan kedua bocah TK ini sudah disepakati bersama. Sementara untuk putusan nantinya akan diberikan ke pengadilan.
"Nanti keputusan ini akan diberikan ke pengadilan untuk diberikan kekuatan hukumnya," sebutnya.
Kepala Dinas Pendidikan setempat pun menjamin keberlangsungan pendidikan keduanya.
Mediasi ini diprakarsai Polresta Pekanbaru dengan membawa pihak terkait, di antaranya Seto Mulyadi atau Kak Seto, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan serta pihak terkait lainnya.
Pendampingan psikolog
Sebelumnya, pengamat hukum dan kriminal Erdiansyah menyebutkan dua bocah TK yang terlibat dugaan kekerasan seksual harus diberikan pendampingan psikolog, baik korban maupun pelaku.
Sebab pelaku dalam perkara ini sendiri merupakan anak di bawah 12 tahun dan tak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.
"Kalau anak di bawah 12 tahun itu harus dikembalikan ke orangtuanya. Tapi kalau usianya sudah 13 tahun, itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai aturan yang berlaku," terangnya, Rabu (17/1/2024).
Dikatakan Erdiansyah, perkara yang melibatkan anak baik sebagai saksi, korban maupun pelaku perlu diberikan pendampingan.
Menurutnya, peran orangtua juga sangat penting. Saat anak berperilaku seperti orang dewasa dan melakukan tindakan pidana, mereka tidak mengerti.
"Pelaku kejadian tersebut tentu psikologisnya juga terpengaruh. Tidak tahu perbuatannya ini melanggar hukum, mereka tidak mengerti," tuturnya.
Kak Seto turun tangan
Kak Seto turut hadir dalam mediasi kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK di Pekanbaru pengan pihak yang dilibatkan pada Kamis (18/1/2024).
Dia menyampaikan bahwa keluarga terduga korban menginginkan kejelasan peristiwa ini baik dari orangtua terduga pelaku, kepala sekolah serta Dinas Pendidikan.
Berita Terkait
-
Makin Panas! Sahara Laporkan Yai Mim atas Dugaan Pelecehan Seksual dengan Alat Bukti
-
Kronologi Video Intim Yai Mim dan Istri Tersebar, Ponsel Sempat Dibawa Sahara
-
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Deretan Ide Prompt AI Foto Sendiri Tema Jogging hingga Lari Marathon
-
Cuan Saldo DANA Kaget Bernilai Rp247 Ribu, Klik Segera Agar Cair!
-
Dibuka Besok, Ini Cara Memesan iPhone 17 Series dan iPhone Air di Indonesia
-
Harga iPhone 17 Series dan iPhone Air di Indonesia Mulai Rp17 Jutaan
-
BRI Torehkan Prestasi di Indeks Tempo-IDN Financials 52 Berkat Kinerja Keuangan Kuat