Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 19 Januari 2024 | 18:24 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual bocah TK. [Unplash]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK oleh teman sekelasnya di Pekanbaru berakhir damai usai dimediasi. Kesepakatan penyelesaian ini setelah menghadirkan pihak terkait, termasuk Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan jika keluarga korban dan keluarga terduga pelaku sepakat untuk pemulihan anak mereka.

"Kedua belah pihak sudah menyampaikan kesepakatan. Intinya perkara ini adalah pemulihan anak, baik korban maupun pelaku," ujarnya kepada Antara, Jumat (19/1/2024).

Kompol Bery mengungkapkan bahwa pemulihan dan pendidikan kedua bocah TK ini sudah disepakati bersama. Sementara untuk putusan nantinya akan diberikan ke pengadilan.

"Nanti keputusan ini akan diberikan ke pengadilan untuk diberikan kekuatan hukumnya," sebutnya.

Kepala Dinas Pendidikan setempat pun menjamin keberlangsungan pendidikan keduanya.

Mediasi ini diprakarsai Polresta Pekanbaru dengan membawa pihak terkait, di antaranya Seto Mulyadi atau Kak Seto, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan serta pihak terkait lainnya.

Pendampingan psikolog
Sebelumnya, pengamat hukum dan kriminal Erdiansyah menyebutkan dua bocah TK yang terlibat dugaan kekerasan seksual harus diberikan pendampingan psikolog, baik korban maupun pelaku. 

Sebab pelaku dalam perkara ini sendiri merupakan anak di bawah 12 tahun dan tak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.

"Kalau anak di bawah 12 tahun itu harus dikembalikan ke orangtuanya. Tapi kalau usianya sudah 13 tahun, itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai aturan yang berlaku," terangnya, Rabu (17/1/2024).

Dikatakan Erdiansyah, perkara yang melibatkan anak baik sebagai saksi, korban maupun pelaku perlu diberikan pendampingan.

Menurutnya, peran orangtua juga sangat penting. Saat anak berperilaku seperti orang dewasa dan melakukan tindakan pidana, mereka tidak mengerti.

"Pelaku kejadian tersebut tentu psikologisnya juga terpengaruh. Tidak tahu perbuatannya ini melanggar hukum, mereka tidak mengerti," tuturnya.

Kak Seto turun tangan
Kak Seto turut hadir dalam mediasi kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK di Pekanbaru pengan pihak yang dilibatkan pada Kamis (18/1/2024). 

Dia menyampaikan bahwa keluarga terduga korban menginginkan kejelasan peristiwa ini baik dari orangtua terduga pelaku, kepala sekolah serta Dinas Pendidikan.

"Orangtua korban ini marah karena kenapa tidak segera ada penyelesaian. Tapi kami dengar, lantaran berbagai masalah, keluarga terduga pelaku sempat terputus komunikasi. Ada sedikit kesalahpahaman," kata Kak Seto kepada awak media, Kamis (18/1/2024).

Dia pun percaya dengan hadirnya Dinas Pendidikan, Balai Permasyarakatan dan berbagai pihak kasus ini tak hanya diselesaikan dengan perdamaian, tapi juga kejelasan masalah.

Kak Seto menuturkan, semua itu juga yang terbaik bagi anak. Sebab kedua anak ini juga terdampak psikologinya. 

Ia menilai, terduga pelaku pun merupakan korban dari lingkungan yang tidak kondusif yang kemudian tanpa sadar menjerumuskan anak ke perilaku menyimpang.

"Semoga semua memahami untuk yang terbaik bagi anak. Mohon tidak sampai menjadi bola liar kemana-mana," terang Kak Seto.

Kak Seto berharap permasalahan tersebut menjadi pelajaran bagi orangtua untuk betul-betul peduli dengan anak, khususnya pada usia dini.

"Salah satu yang juga mengancam kesehatan jiwa anak adalah gadget yang penuh dengan informasi positif juga negatif. Intinya bagaimana menggunakan alat ini dengan bijaksana," tegas dia. (Antara)

Load More