SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK oleh teman sekelasnya di Pekanbaru berakhir damai usai dimediasi. Kesepakatan penyelesaian ini setelah menghadirkan pihak terkait, termasuk Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan jika keluarga korban dan keluarga terduga pelaku sepakat untuk pemulihan anak mereka.
"Kedua belah pihak sudah menyampaikan kesepakatan. Intinya perkara ini adalah pemulihan anak, baik korban maupun pelaku," ujarnya kepada Antara, Jumat (19/1/2024).
Kompol Bery mengungkapkan bahwa pemulihan dan pendidikan kedua bocah TK ini sudah disepakati bersama. Sementara untuk putusan nantinya akan diberikan ke pengadilan.
"Nanti keputusan ini akan diberikan ke pengadilan untuk diberikan kekuatan hukumnya," sebutnya.
Kepala Dinas Pendidikan setempat pun menjamin keberlangsungan pendidikan keduanya.
Mediasi ini diprakarsai Polresta Pekanbaru dengan membawa pihak terkait, di antaranya Seto Mulyadi atau Kak Seto, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan serta pihak terkait lainnya.
Pendampingan psikolog
Sebelumnya, pengamat hukum dan kriminal Erdiansyah menyebutkan dua bocah TK yang terlibat dugaan kekerasan seksual harus diberikan pendampingan psikolog, baik korban maupun pelaku.
Sebab pelaku dalam perkara ini sendiri merupakan anak di bawah 12 tahun dan tak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.
"Kalau anak di bawah 12 tahun itu harus dikembalikan ke orangtuanya. Tapi kalau usianya sudah 13 tahun, itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai aturan yang berlaku," terangnya, Rabu (17/1/2024).
Dikatakan Erdiansyah, perkara yang melibatkan anak baik sebagai saksi, korban maupun pelaku perlu diberikan pendampingan.
Menurutnya, peran orangtua juga sangat penting. Saat anak berperilaku seperti orang dewasa dan melakukan tindakan pidana, mereka tidak mengerti.
"Pelaku kejadian tersebut tentu psikologisnya juga terpengaruh. Tidak tahu perbuatannya ini melanggar hukum, mereka tidak mengerti," tuturnya.
Kak Seto turun tangan
Kak Seto turut hadir dalam mediasi kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK di Pekanbaru pengan pihak yang dilibatkan pada Kamis (18/1/2024).
Dia menyampaikan bahwa keluarga terduga korban menginginkan kejelasan peristiwa ini baik dari orangtua terduga pelaku, kepala sekolah serta Dinas Pendidikan.
Berita Terkait
-
Satu Bibit untuk Sejuta Harapan: Kapolda Riau Ajak Warga Hijaukan Riau
-
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik
-
Citranya Sebagai Good Guy Hancur? Vocalis Spearhead Michael Franti Dituding Lakukan Pelanggaran
-
NewJeans Menang Gugatan Pelecehan Seksual, Dapat Ganti Rugi 29 Juta Won
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Ambulans untuk Akses Kedaruratan Gratis di Pekanbaru
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
BRI Peduli Tanggap Bencana Salurkan Donasi, Meluncur ke Kawasan Terdampak Gempa Poso
-
Viral Mobil Dinas Brimob Tabrak Motor di Pekanbaru, Begini Endingnya
-
OJK Apresiasi Program Literasi Keuangan PNM dalam Financial Literacy Award 2025
-
Dukung Putra-putri Terbaik Bangsa, BRI Apresiasi Anggota dan Pendukung Paskibraka Nasional
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur