SuaraRiau.id - Proyek pembangunan Jalan Layang (Flyover) Sitinjau Lauik di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) penting untuk segera dilakukan untuk mencegah bertambahnya jumlah kecelakaan lalu lintas.
Pakar transportasi publik dari Universitas Andalas (Unand), Yosritzal menyatakan pembangunan flyover Sitinjau Lauik sudah mendesak.
"Kalau kita lihat data angka kecelakaan lalu lintas di Sitinjau Lauik, maka pembangunan jalan layang ini sudah mendesak," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (18/1/2024).
Yosritzal mengungkapkan bahwa sudah banyak kecelakaan lalu lintas terutama kendaraan bertonase besar akibat rem blong atau tidak mampu menanjak Jalan Sitinjau Lauik yang ekstrem.
Tak hanya itu, ada juga potensi longsor yang sewaktu-waktu mengancam keselamatan pengguna jalan. Apalagi jalan tersebut merupakan salah satu rute (lintas tengah) yang menghubungkan Kota Padang dengan Solok, Jambi bahkan ke Pulau Jawa.
Menurutnya, volume kendaraan yang melintas di jalur itu cukup tinggi sehingga pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR harus memprioritaskan proyek pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik.
“Jika kendaraan bertonase tinggi memilih jalur alternatif lewat Kota Padangpanjang maka akan terkendala oleh jembatan kereta api yang rendah. ada di satu titik kendaraan besar sering tersangkut, bahkan ada yang tidak bisa melintas karena terhambat jembatan kereta api,” terang Yosritzal.
Sebelumnya, pernah ada usulan pembukaan jalur alternatif Sitinjau Lauik via Lubuak Minturun yang tembus ke Nagari (Desa) Paninggahan, Solok.
"Informasi yang saya dapat, itu terkendala masalah hutan lindung dan membutuhkan biaya besar sehingga batal," jelas dia.
Anggota Komisi VI DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade menjelaskan pembangunan flyover atau Jalan Layang Sitinjau Lauik yang pembangunannya sempat direncanakan pada Desember 2023 terkendala di Kementerian Keuangan.
Terkait kendala itu, dia mengaku telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta agar pembangunan infrastruktur itu segera diimplementasikan.
Proses pembangunan Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek dalam bentuk kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Melalui skema KPBU, urgensi penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya tergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah.
Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp2,824 triliun dengan panjang jalan 2,78 kilometer dan masa konsesi selama 12,5 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Sudah Tahu? Ini Prosedur yang Harus Dilakukan Saat Terlibat Kecelakaan
-
Kecelakaan Maut di Palabuhanratu Sebabkan Satu Keluarga Tewas, Polisi Amankan Sopir Truk
-
Detik-Detik Truk Aqua Hantam Antrean di Tol Ciawi, Rem Blong Jadi Biang Kerok
-
DPR Usul Moge Boleh Masuk Tol, Pendapatan Negara Naik atau Malah Kecelakaan Meningkat?
-
Kapan Flyover Sitinjau Lauik Mulai Dibangun? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!