SuaraRiau.id - Masyarakat yang hendak melakukan uji KIR kendaraan angkutan umum kini tidak lagi berbayar. Hal ini karena Dinas Perhubungan Pekanbaru menghapus retribusi biaya Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso menyampaikan jika penghapusan retribusi biaya uji KIR ini tertuang dalam Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi tahun 2024.
"Bahwa salah satu retribusi yang di-nolrupiah-kan (gratis) adalah pengujian kendaraan bermotor. Ini berlaku mulai 5 Januari 2024 kemarin. Termasuk untuk biaya beli kartu uji juga tidak ada," ujarnya, Kamis (18/1/2024).
Yuliarso mengungkapkan jika kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh kendaraan angkutan barang dan penumpang.
Menurutnya, karena ke depan, pemasukan Pemkot Pekanbaru dari retribusi PKB sebelumya akan diganti melalui pendapatan pajak kendaraan.
"Nanti akan dikembalikan pemerintah pusat melalui biaya pajak kendaraan ke kabupaten/kota. Tapi, tetap kami minta kepada pemilik angkutan barang dan penumpang untuk tetap melakukan pengujian kendaraan bermotor, wajib," terang Yuliarso.
Dia menegaskan, meski pengujian kendaraan bermotor ini gratis, pihaknya memastikan tidak akan mempersulit alur pengujian. Masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan calo dalam pengurusan uji KIR.
Lebih lanjut, Yuliarso menyebut jika pada tahun 2023 pihaknya mendapat pendapatan asli daerah dari retribusi PKB lebih dari Rp4 miliar, lalu ada sekitar 120 kendaraan yang melakukan uji KIR dalam satu hari.
Ia meminta pemilik angkutan umum untuk menguji KIR karena pengujian kendaraan untuk memastikan kendaraan tersebut layak jalan, selain mengantisipasi kecelakaan lalu lintas karena kendaraan tak layak jalan.
Berita Terkait
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Tak Hanya Transaksi, Bank Digital Kini Mulai Salurkan Kredit Mobil
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan