SuaraRiau.id - Masyarakat yang hendak melakukan uji KIR kendaraan angkutan umum kini tidak lagi berbayar. Hal ini karena Dinas Perhubungan Pekanbaru menghapus retribusi biaya Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso menyampaikan jika penghapusan retribusi biaya uji KIR ini tertuang dalam Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi tahun 2024.
"Bahwa salah satu retribusi yang di-nolrupiah-kan (gratis) adalah pengujian kendaraan bermotor. Ini berlaku mulai 5 Januari 2024 kemarin. Termasuk untuk biaya beli kartu uji juga tidak ada," ujarnya, Kamis (18/1/2024).
Yuliarso mengungkapkan jika kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh kendaraan angkutan barang dan penumpang.
Menurutnya, karena ke depan, pemasukan Pemkot Pekanbaru dari retribusi PKB sebelumya akan diganti melalui pendapatan pajak kendaraan.
"Nanti akan dikembalikan pemerintah pusat melalui biaya pajak kendaraan ke kabupaten/kota. Tapi, tetap kami minta kepada pemilik angkutan barang dan penumpang untuk tetap melakukan pengujian kendaraan bermotor, wajib," terang Yuliarso.
Dia menegaskan, meski pengujian kendaraan bermotor ini gratis, pihaknya memastikan tidak akan mempersulit alur pengujian. Masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan calo dalam pengurusan uji KIR.
Lebih lanjut, Yuliarso menyebut jika pada tahun 2023 pihaknya mendapat pendapatan asli daerah dari retribusi PKB lebih dari Rp4 miliar, lalu ada sekitar 120 kendaraan yang melakukan uji KIR dalam satu hari.
Ia meminta pemilik angkutan umum untuk menguji KIR karena pengujian kendaraan untuk memastikan kendaraan tersebut layak jalan, selain mengantisipasi kecelakaan lalu lintas karena kendaraan tak layak jalan.
Berita Terkait
-
Ada BTN Jakarta International Marathon, CFD di Jalan Sudirman-Thamrin Libur 29 Juni
-
Jakarta Bebas Macet? Wagub 'Bisikin' Menpan RB Semua PNS Pusat Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Jakarta Dimulai Besok
-
Mungkinkah Karyawan Swasta di Jakarta Diwajibkan Naik Angkutan Umum Tiap Rabu?
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Aura Farming Dikha, si Anak Pacu Jalur yang Bikin Budaya Riau Dikenal Dunia
-
BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja dalam 3 Tahap
-
5 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan: Performa Gahar, Terbaik buat Aktivitas Harian
-
7 Kipas Angin Portable untuk Anak Kos: Auto Usir Gerah, Praktis Dibawa Kemana-mana
-
Review Sepatu New Balance 860, Investasi untuk Performa Lari Terbaikmu