SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK di Pekanbaru kembali dilakukan mediasi yang diikuti sejumlah pihak terkait, Kamis (18/1/2024).
Dalam momen tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto ikut hadir.
Kak Seto mengungkapkan pihaknya mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Polresta Pekanbaru hingga tuntas. Dia menyampaikan bahwa keluarga terduga korban menginginkan kejelasan peristiwa ini baik dari orangtua terduga pelaku, kepala sekolah serta Dinas Pendidikan.
"Orangtua korban ini marah karena kenapa tidak segera ada penyelesaian. Tapi kami dengar, lantaran berbagai masalah, keluarga terduga pelaku sempat terputus komunikasi. Ada sedikit kesalahpahaman," kata Kak Seto kepada awak media, Kamis (18/1/2024).
Dia pun percaya dengan hadirnya Dinas Pendidikan, Balai Permasyarakatan dan berbagai pihak kasus ini tak hanya diselesaikan dengan perdamaian, tapi juga kejelasan masalah.
Kak Seto menuturkan, semua itu juga yang terbaik bagi anak. Sebab kedua anak ini juga terdampak psikologinya.
Ia menilai, terduga pelaku pun merupakan korban dari lingkungan yang tidak kondusif yang kemudian tanpa sadar menjerumuskan anak ke perilaku menyimpang.
"Semoga semua memahami untuk yang terbaik bagi anak. Mohon tidak sampai menjadi bola liar kemana-mana," terang Kak Seto.
Selain itu, ia juga menginginkan masalah ini harus ditangani serius dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Namun, menegaskan semua pihak dapat memahami situasi dan pada dasarnya tetap menjaga masa depan bagi anak-anak.
Kak Seto berharap permasalahan tersebut menjadi pelajaran bagi orangtua untuk betul-betul peduli dengan anak, khususnya pada usia dini.
"Salah satu yang juga mengancam kesehatan jiwa anak adalah gadget yang penuh dengan informasi positif juga negatif. Intinya bagaimana menggunakan alat ini dengan bijaksana," tegas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Kak Seto Usul Seluruh RT di Jakarta Punya Seksi Perlindungan Anak
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan
-
KPK Periksa Istri Suhardiman Amby, Sekda hingga Anggota DPRD Kuansing
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden