SuaraRiau.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Pekanbaru tengah diselimuti kesedihan. Sang buah hati yang masih berusia 5 tahun diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual teman sekolahnya.
Terlebih, setelah dua bulan berlalu pihak sekolah dan pelaku seakan kurang bertanggung jawab atas apa yang dialami sang putra.
Kepada Suara.com, pria berinisial D itu menceritakan bahwa kasus itu terjadi pada November 2023 di sebuah TK swasta di Kota Pekanbaru. Korban, yang masih berusia 5 tahun mengaku telah dilecehkan oleh teman sekelasnya.
D menjelaskan bahwa dirinya telah mendatangi pihak sekolah untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak sekolah justru terkesan mengabaikan kasus tersebut bahkan melindungi pelaku.
"Baik pihak sekolah maupun dari keluarga pelaku tidak ada itikad baik menyelesaikan," ungkapnya.
Tak hanya itu, D dan istri juga mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari pihak sekolah. Bahkan istrinya sempat mengamuk di sekolah karena merasa tidak puas dengan penanganan kasus tersebut.
Usai tak menemukan penyelesaian, ia dan istri juga mengadu ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Pekanbaru.
Namun, proses mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Orangtua terduga pelaku tak mau bertanggung jawab dan justru menantang untuk melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
Orang tua korban pun akhirnya membuat laporan polisi ke Polsek Tampan. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap korban dan orang tua korban.
"Kami berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti secara serius. Laporan kami tercatat nomor LP/B/1052/XII/2023/SPKT/POLSEK TAMPAN/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU," ungkap D.
Penjelasan sekolah
Terpisah, Kepala Sekolah (Kepsek) TK tersebut menyatakan bahwa setahu dirinya sudah ada kesepakatan mediasi antara orangtua korban dan pelaku di unit PPA Pekanbaru.
"Setahu kami hasil visumnya baik-baik saja, terkait adanya dugaan perbuatan yang mengarah kepada pelecehan seksual itu yang kami pahami konteksnya bermain dan tidak ada yang mengarak kesitu," ujar Kepsek.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan banyak upaya seperti memindahkan anak dan lain sebagainya.
"Mungkin orangtua masih ada yang belum merasa puas, tapi kalau dari kami seharusnya sudah selesai karena sudah di mediasi di Unit PPA," tuturnya.
"Setahu kami rekomendasi dari PPA itu meminta orangtua untuk lebih mengedukasi anak karena ini sifatnya ke individunya. Untuk diketahui dalam SOP sekolah kami anak-anak ada guru pendampingnya dan anak pun kalau izin ke WC hanya satu-satu dan itupun tetap diawasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
-
Anak Pengungsi Gempa NTT Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tenda Pengungsian
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Mantan Artis Cilik Raquel Lee Gugat Disney atas Dugaan Pelecehan Seksual di Studio
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan
-
LPPOM Babel Resmikan Pusat Layanan Halal Terpadu Pertama di Indonesia
-
Karhutla Siak, Tim Lakukan Pemadaman dan Pendinginan 14 Titik Api
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis
-
Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir