Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 12 Januari 2024 | 16:45 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap anak. [Istimewa]

SuaraRiau.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Pekanbaru tengah diselimuti kesedihan. Sang buah hati yang masih berusia 5 tahun diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual teman sekolahnya.

Terlebih, setelah dua bulan berlalu pihak sekolah dan pelaku seakan kurang bertanggung jawab atas apa yang dialami sang putra.

Kepada Suara.com, pria berinisial D itu menceritakan bahwa kasus itu terjadi pada November 2023 di sebuah TK swasta di Kota Pekanbaru. Korban, yang masih berusia 5 tahun mengaku telah dilecehkan oleh teman sekelasnya.

D menjelaskan bahwa dirinya telah mendatangi pihak sekolah untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak sekolah justru terkesan mengabaikan kasus tersebut bahkan melindungi pelaku.

"Baik pihak sekolah maupun dari keluarga pelaku tidak ada itikad baik menyelesaikan," ungkapnya.

Tak hanya itu, D dan istri juga mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari pihak sekolah. Bahkan istrinya sempat mengamuk di sekolah karena merasa tidak puas dengan penanganan kasus tersebut.

Usai tak menemukan penyelesaian, ia dan istri juga mengadu ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Pekanbaru.

Namun, proses mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Orangtua terduga pelaku tak mau bertanggung jawab dan justru menantang untuk melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.

Orang tua korban pun akhirnya membuat laporan polisi ke Polsek Tampan. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap korban dan orang tua korban.

"Kami berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti secara serius. Laporan kami tercatat nomor LP/B/1052/XII/2023/SPKT/POLSEK TAMPAN/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU," ungkap D.

Penjelasan sekolah
Terpisah, Kepala Sekolah (Kepsek) TK tersebut menyatakan bahwa setahu dirinya sudah ada kesepakatan mediasi antara orangtua korban dan pelaku di unit PPA Pekanbaru.

"Setahu kami hasil visumnya baik-baik saja, terkait adanya dugaan perbuatan yang mengarah kepada pelecehan seksual itu yang kami pahami konteksnya bermain dan tidak ada yang mengarak kesitu," ujar Kepsek.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan banyak upaya seperti memindahkan anak dan lain sebagainya.

"Mungkin orangtua masih ada yang belum merasa puas, tapi kalau dari kami seharusnya sudah selesai karena sudah di mediasi di Unit PPA," tuturnya.

"Setahu kami rekomendasi dari PPA itu meminta orangtua untuk lebih mengedukasi anak karena ini sifatnya ke individunya. Untuk diketahui dalam SOP sekolah kami anak-anak ada guru pendampingnya dan anak pun kalau izin ke WC hanya satu-satu dan itupun tetap diawasi," kata dia.

Kontributor: Rahmat Zikri

Load More