SuaraRiau.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan berencana menerapkan sanksi tilang terhadap pemilik truk dan trailer nakal yang tidak mematuhi imbauan tarif angkut kendaraan (gendong) yang telah ditetapkan sejak Senin 8 Januari 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Pelalawan Ferry Zulkarnain saat mensosialisasikan imbauan tarif maksimal jasa angkut kendaraan untuk menyeberangi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Pangkalankerinci yang sedang dilanda banjir.
"Pada prinsipnya, kami Dishub memperbolehkan, tetapi dengan catatan ada ketentuan harganya yang sudah diatur pemerintah yang tujuannya supaya ini tidak memberatkan masyarakat," kata Ferry kepada Suara.com, Rabu (10/1/2024).
Ferry menjelaskan, sejak surat himbauan nomor 550/DISHUB/2024 dikeluarkan, ia dan tim masih fokus penertiban dan sosialisasi tarif jasa angkutan itu. Namun, bisa jadi dalam waktu dekat sanksi bisa diterapkan jika banyak yang tak mematuhi.
"Jika nanti harganya tidak mengikuti harga dari pemerintah, ini mungkin kita akan melakukan penindakan dengan cara penilangan. Jika tidak juga diindahkan akan ada sanksi yang lebih tegas," ungkapnya.
Meski demikian Ferry tetap mengimbau masyarakat dan pemilik truk gendong itu lebih baik mematuhi sehingga beroperasipun tetap aman.
"Untuk masyarakat yang ingin menggunakan kucai kita secara gratis silahkan. Motor naik kucai silahkan. Untuk antrinya di Kualu. Tetapi untuk masyarakat yang ingin tetap berbayar silahkan juga tapi dengan tetap memaruhi aturan," jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa dalam surat imbauan Dishub Pelalawan dijelaskan bahwa harga mobil yang membawa atau upah gendong dengan maksimal Rp400 ribu untuk jenis sedan dan minibus. Harga itu harus sudah termasuk penumpang.
Untuk mobil truk dikenakan biaya Rp500 ribu termasuk penumpang dan tarif motor dikenakan Rp30 ribu termasuk penumpang.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Dikaitkan Sosok SAM Si Pencabul Santri Pria, Ustaz Solmed Banjir Panggilan Ceramah
-
Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua
-
Waduk Melati Akan Ditata Jadi Ikon Baru Destinasi Publik Jakarta
-
Teluk Kendari Keruh Akibat Banjir, Sedimentasi Kian Mengkhawatirkan
-
Siap-Siap Kaya, 7 Shio Ini Mendadak Banjir Rejeki Tanpa Diduga pada Bulan Mei 2026
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Ketika Pemberdayaan Jadi Pengalaman Berharga bagi Usaha Ultra Mikro
-
Tak Ada Arahan Langsung dari Abdul Wahid, Nama SF Hariyanto Kembali Disebut
-
5 Sepatu Lari Harga Bersahabat 200 Ribuan, Bantalan Nyaman Bikin Langkah Ringan
-
Pesawat Tempur Rafale Tiba di Pekanbaru, Jadi Pertahanan Langit Barat Indonesia
-
PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi, Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi