SuaraRiau.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan berencana menerapkan sanksi tilang terhadap pemilik truk dan trailer nakal yang tidak mematuhi imbauan tarif angkut kendaraan (gendong) yang telah ditetapkan sejak Senin 8 Januari 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Pelalawan Ferry Zulkarnain saat mensosialisasikan imbauan tarif maksimal jasa angkut kendaraan untuk menyeberangi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Pangkalankerinci yang sedang dilanda banjir.
"Pada prinsipnya, kami Dishub memperbolehkan, tetapi dengan catatan ada ketentuan harganya yang sudah diatur pemerintah yang tujuannya supaya ini tidak memberatkan masyarakat," kata Ferry kepada Suara.com, Rabu (10/1/2024).
Ferry menjelaskan, sejak surat himbauan nomor 550/DISHUB/2024 dikeluarkan, ia dan tim masih fokus penertiban dan sosialisasi tarif jasa angkutan itu. Namun, bisa jadi dalam waktu dekat sanksi bisa diterapkan jika banyak yang tak mematuhi.
"Jika nanti harganya tidak mengikuti harga dari pemerintah, ini mungkin kita akan melakukan penindakan dengan cara penilangan. Jika tidak juga diindahkan akan ada sanksi yang lebih tegas," ungkapnya.
Meski demikian Ferry tetap mengimbau masyarakat dan pemilik truk gendong itu lebih baik mematuhi sehingga beroperasipun tetap aman.
"Untuk masyarakat yang ingin menggunakan kucai kita secara gratis silahkan. Motor naik kucai silahkan. Untuk antrinya di Kualu. Tetapi untuk masyarakat yang ingin tetap berbayar silahkan juga tapi dengan tetap memaruhi aturan," jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa dalam surat imbauan Dishub Pelalawan dijelaskan bahwa harga mobil yang membawa atau upah gendong dengan maksimal Rp400 ribu untuk jenis sedan dan minibus. Harga itu harus sudah termasuk penumpang.
Untuk mobil truk dikenakan biaya Rp500 ribu termasuk penumpang dan tarif motor dikenakan Rp30 ribu termasuk penumpang.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul
-
Sentul Diterjang Banjir Bandang Rabu Sore, Longsor Ikut Tutup Jalan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Parkir Bakal Ditindak Jika Minta Pungutan di Indomaret-Alfamart Pekanbaru
-
Wali Kota Agung Bakal Naikkan Honor Ketua RT dan RW di Pekanbaru
-
5 HP RAM 8 GB Harga di Bawah 2 Juta: Kamera Jernih, Layar AMOLED
-
Jadwal Libur dan Belajar SD-SMP Pekanbaru Selama Ramadhan 2026
-
BRI Debit FC Barcelona Jadi Simbol Kolaborasi Emosional Dengan Fans