SuaraRiau.id - Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas jalan Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan viral di media sosial Instagram, Sabtu (6/1/2024).
Unggahan itu berisi video seseorang mengaku pengemudi dimintai sejumlah uang oleh warga desa. Bahkan seorang pengemudi truk, sampai turun dari mobil melihat daftar biaya kendaraan yang harus dibayar saat melintasi Desa Kusuma.
Dalam video yang dibagikan akun @kabarpekanbaru tersebut, seseorang itu mengaku dimintai Rp50 ribu. Selain berisi curhatan pengemudi, video ini juga menampilkan daftar tarif sesuai jenis kendaraan.
"Lapor Pak Kapolsek, ini katanya bukan jalan pemerintah, tapi jalan kampung sini, jadi kami dikenakan biaya melewati daerah Kampung Desa Kusuma. Jadi kami di sini dikenakan biaya 50 ribu 1 mobil, tolong dibantu Pak," ujar seseorang dalam video.
Polisi setempat pun akhirnya turun tandan menyelidiki dugaan pungli warga Desa Kesuma tersebut. Belakangan, kepala desa atas nama warga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengendara.
“Saya selaku Kepala Desa Kesuma (mewakili masyarakat Desa Kesuma) meminta maaf kepada pengemudi/pengendara atas kegiatan masyarakat Desa Kesuma yang meminta sejumlah uang pada saat melintasi jalan Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan,” kata Kepala Desa Kesuma Yasir Herawansyah Sitorus, Minggu (7/1/2024).
Dalam pernyataannya, pihaknya tidak ada lagi pemungutan biaya bagi siapa saja yang melintas atau menggunakan jalan Desa Kesuma. Selain itu akan membantu dan mempermudah semua masyarakat yang melintas menggunakan jalan Desa Kesuma.
“Saya mengatakan untuk dilakukan proses hukum apabila ada masyarakat atar konum tertentu yang melakukan pemungutan uang di jalan Desa Kesuma selama menjadi jalan alternatif,” sebut Yasir.
Surat ini juga diketahui pejabat setempat mulai dari camat, kapolsek hingga anggota DPRD Pelalawan. Hal itu dibuktikan dengan tanda tangan mereka.
Diketahui, banjir yang terjadi Jalan Lintas Timur Sumatera membuat jalur tersebut tidak bisa dilewati. Pengendara terpaksa membayar ongkos angkut apabila ingin menyeberang banjir. Bisa juga melintasi jalur alternatif.
Tag
Berita Terkait
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
5 Sunscreen Perisai Debu untuk Wajah Anti Kusam Pengendara Motor: Lawan Polusi, Bebas Kilap Seharian
-
5 Fakta Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Aksi Terekam CCTV hingga Polisi Turun Tangan
-
Warung Milik Epy Kusnandar Preman Pensiun Dipalak! Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas 80 Jutaan, Serba Hemat dan Jarang Masuk Bengkel
-
3 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta: Muat 7 Penumpang, Ada yang Punya Captain Seat
-
7 Mobil Bekas untuk Guru dan PNS Muda, Desain Modern dan Cocok untuk Harian
-
5 Mobil SUV Bekas dengan Desain Macho Banget, Fitur Canggih dan Nyaman
-
5 Pilihan Mobil Bekas Stylish Alternatif Honda Jazz, Terbaik untuk Wanita Karier