SuaraRiau.id - Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas jalan Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan viral di media sosial Instagram, Sabtu (6/1/2024).
Unggahan itu berisi video seseorang mengaku pengemudi dimintai sejumlah uang oleh warga desa. Bahkan seorang pengemudi truk, sampai turun dari mobil melihat daftar biaya kendaraan yang harus dibayar saat melintasi Desa Kusuma.
Dalam video yang dibagikan akun @kabarpekanbaru tersebut, seseorang itu mengaku dimintai Rp50 ribu. Selain berisi curhatan pengemudi, video ini juga menampilkan daftar tarif sesuai jenis kendaraan.
"Lapor Pak Kapolsek, ini katanya bukan jalan pemerintah, tapi jalan kampung sini, jadi kami dikenakan biaya melewati daerah Kampung Desa Kusuma. Jadi kami di sini dikenakan biaya 50 ribu 1 mobil, tolong dibantu Pak," ujar seseorang dalam video.
Polisi setempat pun akhirnya turun tandan menyelidiki dugaan pungli warga Desa Kesuma tersebut. Belakangan, kepala desa atas nama warga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengendara.
“Saya selaku Kepala Desa Kesuma (mewakili masyarakat Desa Kesuma) meminta maaf kepada pengemudi/pengendara atas kegiatan masyarakat Desa Kesuma yang meminta sejumlah uang pada saat melintasi jalan Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan,” kata Kepala Desa Kesuma Yasir Herawansyah Sitorus, Minggu (7/1/2024).
Dalam pernyataannya, pihaknya tidak ada lagi pemungutan biaya bagi siapa saja yang melintas atau menggunakan jalan Desa Kesuma. Selain itu akan membantu dan mempermudah semua masyarakat yang melintas menggunakan jalan Desa Kesuma.
“Saya mengatakan untuk dilakukan proses hukum apabila ada masyarakat atar konum tertentu yang melakukan pemungutan uang di jalan Desa Kesuma selama menjadi jalan alternatif,” sebut Yasir.
Surat ini juga diketahui pejabat setempat mulai dari camat, kapolsek hingga anggota DPRD Pelalawan. Hal itu dibuktikan dengan tanda tangan mereka.
Diketahui, banjir yang terjadi Jalan Lintas Timur Sumatera membuat jalur tersebut tidak bisa dilewati. Pengendara terpaksa membayar ongkos angkut apabila ingin menyeberang banjir. Bisa juga melintasi jalur alternatif.
Tag
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
Tegur Pengendara Merokok, Aldi Jadi Korban Pemukulan dan Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Pengendara Motor Sesuai Jenis Kulit
-
7 Bedak Anti Geser untuk Pengendara Motor, Tahan Lama Seharian
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
4 Mobil Honda Bekas yang Nyaman Diajak Mudik, Asyik buat Jalan-jalan
-
Bupati Afni Protes Dana Transfer ke Daerah Siak Dipangkas 50 Persen
-
Perjuangan 2 Kakek Pensiunan di Riau Tuntut Keadilan hingga Mahkamah Agung
-
Pajak per Batang Sawit di Riau Bakal Dikaji Ulang: Karena Potensi Sangat Besar
-
25 Pejabat Baru Pemkot Pekanbaru Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya