SuaraRiau.id - Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas jalan Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan viral di media sosial Instagram, Sabtu (6/1/2024).
Unggahan itu berisi video seseorang mengaku pengemudi dimintai sejumlah uang oleh warga desa. Bahkan seorang pengemudi truk, sampai turun dari mobil melihat daftar biaya kendaraan yang harus dibayar saat melintasi Desa Kusuma.
Dalam video yang dibagikan akun @kabarpekanbaru tersebut, seseorang itu mengaku dimintai Rp50 ribu. Selain berisi curhatan pengemudi, video ini juga menampilkan daftar tarif sesuai jenis kendaraan.
"Lapor Pak Kapolsek, ini katanya bukan jalan pemerintah, tapi jalan kampung sini, jadi kami dikenakan biaya melewati daerah Kampung Desa Kusuma. Jadi kami di sini dikenakan biaya 50 ribu 1 mobil, tolong dibantu Pak," ujar seseorang dalam video.
Polisi setempat pun akhirnya turun tandan menyelidiki dugaan pungli warga Desa Kesuma tersebut. Belakangan, kepala desa atas nama warga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengendara.
“Saya selaku Kepala Desa Kesuma (mewakili masyarakat Desa Kesuma) meminta maaf kepada pengemudi/pengendara atas kegiatan masyarakat Desa Kesuma yang meminta sejumlah uang pada saat melintasi jalan Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan,” kata Kepala Desa Kesuma Yasir Herawansyah Sitorus, Minggu (7/1/2024).
Dalam pernyataannya, pihaknya tidak ada lagi pemungutan biaya bagi siapa saja yang melintas atau menggunakan jalan Desa Kesuma. Selain itu akan membantu dan mempermudah semua masyarakat yang melintas menggunakan jalan Desa Kesuma.
“Saya mengatakan untuk dilakukan proses hukum apabila ada masyarakat atar konum tertentu yang melakukan pemungutan uang di jalan Desa Kesuma selama menjadi jalan alternatif,” sebut Yasir.
Surat ini juga diketahui pejabat setempat mulai dari camat, kapolsek hingga anggota DPRD Pelalawan. Hal itu dibuktikan dengan tanda tangan mereka.
Diketahui, banjir yang terjadi Jalan Lintas Timur Sumatera membuat jalur tersebut tidak bisa dilewati. Pengendara terpaksa membayar ongkos angkut apabila ingin menyeberang banjir. Bisa juga melintasi jalur alternatif.
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Ngebut Bikin Bensin Motor Lebih Boros? Ini Cara agar Tetap Hemat
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
-
Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing
-
Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri
-
Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK
-
KPK Buru Bupati Kuansing dan Sekda, Telusuri Kebocoran Info OTT
-
KPK Lakukan OTT di Kuansing, Diduga Terkait Suap Jabatan Sekda