SuaraRiau.id - Permasalahan PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat hingga kini masih ditangani Pemprov Riau. Setelah membentuk Satgas Internal Terpadu, Pemprov mengadakan rapat lanjutan membagi tugas terkait masing-masing tim yang akan turun ke lapangan, Senin (8/1/2024).
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan menjelaskan sesuai arahan Gubernur Riau, kunjungan ke lapangan berlangsung dengan humanis.
"Kita tidak boleh kasar, jika diberi informasi, kita terima. Jika tidak, ya kita laporkan pada Pak Gubernur kalau tidak dikasih," ujar M Job.
Menurutnya, Satgas harus menghormati mereka yang membuat usaha, namun pihak PT SIR juga harus menghormati aturan yang ada. Aspek yang akan diselidiki dalam pembagian tugasnya adalah aspek legalitas dan aspek lapangan.
M Job menyampaikan Satgas dibagi 4 tim untuk turun ke lapangan, yaitu tim yang mengecek aspek legalitas dan kemitraan, tim yang mengecek areal kebun sawit dalam kawasan hutan, tim yang mengecek areal kebun di luar perjanjian dan tim yang mengecek lokasi pengelolaan limbah.
"Untuk aspek lokasi limbah dan areal kebun kawasan sungai dipegang oleh LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Untuk legalitas dan izin lingkungan, bagian hukum," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi, sekaligus ketua tim mengatakan jika kunjungan ini akan menjadi penjelasan terkait PT SIR yang tidak memenuhi undangan dari Gubernur pada tanggal 27 Desember 2023 lalu.
"Pemprov sudah mengundang PT SIR tanggal 27 Desember 2023 tapi pihak PT SIR tidak datang. Belum ada kebenarannya karena katanya ada surat jawaban dari mereka yang mengatakan mereka tidak bisa hadir," ujar Syahrial.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika seluruh tim harus mempelajari regulasi terkait dengan benar. Nantinya, jika ada permasalahan yang sama maka hal ini akan menjadi model untuk menyikapi masalah selanjutnya.
"Permasalahan dengan PT SIR ini akan jadi model untuk menyikapi permasalahan yang sama jika nanti ada masalah-masalah yang sama," tegas Syahrial.
Berita Terkait
-
Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Kuntadi Resmi Pimpin Jampidsus dan Satgas PKH, Jaksa Agung Minta Jangan Tebang Pilih
-
Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli