SuaraRiau.id - Dua oknum yang mengaku sebagai petugas baru Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penyewa ruko di kota tersebut.
Oknum itu disebut mendatangi ruko di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru meminta retribusi sampah kepada penyewa ruko sebesar Rp250 ribu. Namun, penyewa ruko berhasil menawarnya menjadi Rp75 ribu.
Aksi oknum tersebut viral di media sosial Instagram. Warga yang mengadu ke media sosial tersebut mengaku curiga dengan gerak gerik, atribut, dan sikap kedua pria itu.
"Bantu di up min, pertama mereka minta 250rb, terus ditulisnya 150. Saya nego lagi jadi 75rb baru mau," tulis narasi yang dipos beserta foto-foto oknum tersebut.
Lebih lanjut, warga yang mengadu juga mengaku sempat melihat catatan oknum yang menggunakan baju bebas tersebut. Aksi pungli itu dilakukan keduanya sepanjang jalan dari pasar pagi arah ke Ramayana.
"Saya lihat catatannya, ada yang diminta Rp400 ribu, ruko tetangga saya ada yang kena Rp200 ribu sama Rp100 ribu. Mereka pakai baju bebas, jalan dari pasar pagi arah ke Ramayana dia datangi semua," kata warga tersebut dalam narasi yang diunggah akun @kabarpekanbaru itu.
Dalam postingan tersebut juga disertakan foto ID card, wajah oknum, tiket retribusi kebersihan yang dicurigai, bahkan ada nama serta nomor petugas baru DLHK atas nama Hendrizal Tanjung.
Pantauan Suara.com, postingan itu sempat ditanggapi akun @resmobjembalang_official yang menuliskan "oke monitor," tulisnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui informasi tersebut. Numun pihaknya belum menerima laporan polisi dari korban.
"Untuk laporan polisi sampai saat ini belum ada kami terima, namun kami akan tetap melakukan lidik. Kami sudah konfirmasi juga ke dinas terkait dan mereka menyatakan bahwa nama oknum tersebut tidak terdaftar sebagai petugasnya," tegas Kompol Bery.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas
-
Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Rekam Jejak I Dewa Gede Wirajana, Kepala Kejati Riau yang Baru
-
Kasus Korupsi: Ajudan Abdul Wahid Ngaku Dicatut, Tapi KPK Punya Fakta Berbeda
-
Ditahan, KPK Sebut Ajudan Abdul Wahid Jadi Pengumpul Dana dari Kepala UPT
-
Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar
-
Sekolah Pekanbaru Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Pungutan Diawasi