Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 07 Januari 2024 | 11:57 WIB
Dugaan pungutan liar terhadap pengendara di Desa Kesuma Pelalawan. [Instagram/kabarpekanbaru]

SuaraRiau.id - Media sosial diramaikan dengan video pengendara yang mengakui diminta pungutan sejumlah uang saat melintas jalan alternatif Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalankuras, Pelalawan.

Curhatan tersebut diunggah akun Instagram @kabarpekanbaru, Minggu (7/1/2024). Dalam video itu, perekam mengaku diminta untuk membayar Rp50 ribu untuk dapat melewati desa itu.

Terkait viralnya video tersebut, Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto akan mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dengan memanggil pemuka masyarakat Desa Kesuma.

"Kami akan tindaklanjuti dan kita akan panggil pemuda atau pemuka masyarakat di sana," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id—jaringan Suara.com, Minggu (7/1/2024).

Sebelumnya, video seorang pengemudi mobil mengaku diminta untuk membayar Rp50 ribu untuk dapat melewati Desa Kesuma viral di media sosial.

Ia pun mengeluhkan oknum yang meminta uang. Dalam rekaman nampak antrean kendaraan yang melewati jalur alternatif di Desa Kesuma. 

Para pengendara terpaksa harus melewati jalur alternatif ini karena Jalan Lintas Timur tergenang banjir sehingga untuk sementara tidak bisa diakses.

"Lapor Pak Kapolsek, ini katanya bukan jalan pemerintah, tapi jalan kampung sini, jadi kami dikenakan biaya melewati daerah Kampung Desa Kesuma. Jadi kami di sini dikenakan biaya Rp 50 ribu 1 mobil, tolong dibantu Pak," ujar pengendara mobil dalam video, dikutip Minggu (7/1/2024).

Load More