SuaraRiau.id - Dugaan pemaksaan pemasangan spanduk dan video kampanye mendukung Capres 02 dan Caleg DPR RI Muhammad Nasir terhadap pangkalan LPG di Riau menuai sorotan tajam.
Terkait hal tersebut, Ketua DPC Hiswana Migas Riau, Tuah Laksamana Negara buka suara. Ia mengklarifikasi jika pihaknya tak pernah mengarahkan para agen atau pangkalan gas untuk mendukung seperti yang dimaksud.
"Itu bukan arahan kami dan kami tidak ada meminta yang seperti itu (kepada agen dan pangkalan gas LPG). Tapi kalau inisiatif mereka sendiri, kan kami juga tidak bisa melarang," katanya dikutip dari Riauonline.co.id—jaringan Suara.com, Sabtu (6/1/2024).
Diketahui sebelumnya, warga berinisial SQ pemilik pangkalan LPG mengaku dipaksa membuat video kampanye untuk mendukung Caleg DPR RI Muhammad Nasir dan Prabowo-Gibran.
SQ mengungkapkan jika pemaksaan untuk melakukan kampanye itu disampaikan melalui pesan grup agen dan pangkalan gas.
"Ada pemaksaan melalui agen-agen kepada pangkalan gas LPG untuk membuat spanduk dan video kampanye mendukung Muhammad Nasir dan Capres 02 di Dapil Riau 1. Pemaksaan itu disampaikan digrup oleh oknum yang mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana LPG Riau," ujarnya.
SQ menuturkan bahwa pesan oknum itu juga berisi ancaman kepada warga apabila menolak melakukan kampanye. Ancaman berupa pemutusan penyaluran gas LPG ke pangkalan dan pemblokiran.
"Mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu. Hal yang diminta pihak pertamina itu memang sudah aturan yang harus kita ikuti. kami dari pihak agen juga mau tidak mau (memaksa) Bapak/Ibu untuk mengikuti aturan yang diminta tersebut. Jika tidak agen akan diblok dan imbasnya langsung ke pangkalan. jadi untuk itu mohon pengertian dan kerjasamanya ya Bapak/Ibu," ujar pesan yang tercantum dalam grup yang dimaksud SQ.
SQ pun mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Riau pada Kamis (4/1/2024). Ia menyertakan dengan bukti-bukti video dan chat grup WhatsApp yang memuat pemaksaan mendukung calon-calon tersebut.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution saat dikonfirmasi juga membenarkan telah menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye dari seorang warga terkait pemaksaan kepada pangkalan gas LPG untuk membuat spanduk dan video kampanye bagi Capres dan Caleg tersebut.
"Iya memang ada laporan yang kita terima kemarin. Ada seorang warga yang melaporkan tentang dugaan pelanggaran Pemilu yang diterima oleh Bawaslu Riau," tegas Indra.
Tag
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Turun Tangan Sidak Pangkalan Gas Melon 3 Kg di Palmerah, Dasco: Sudah Lancar, Tak Ada Antrean
-
Mau Jadi Pangkalan Gas Melon Resmi? Ini Syarat dan Caranya!
-
Daftar Lengkap Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg di Medan, Cek di Sini
-
Keluhkan Modal buat Syarat Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Pemilik Toko di Jakbar: Saya Angkat Tangan!
-
Digaji Rp54 Juta Jadi Anggota Dewan, Denny Cagur Akui Bayarannya Lebih Tinggi saat Jadi Artis
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
BRI Cari Desa Terbaik! Pendaftaran Desa BRILiaN 2026 Kini Dibuka
-
Tangani Karhutla, Pesawat Bikin Hujan Buatan Segera Mendarat di Riau
-
Sukses Kelola Komunikasi Berdampak, PNM Raih 3 Penghargaan PR Indonesia Awards 2026
-
Bebaskan Pencuri Sawit usai Ditangkap Warga, Polisi: Kerugian Kurang dari 500 Ribu
-
Diskon Tiket Pesawat hingga 18 Persen Sambut Lebaran, Ini Respons Wakil Rakyat