Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 06 Januari 2024 | 13:43 WIB
Spanduk Prabowo-Gibran dan caleg DPR RI Muhammad Nasir. [Ist]

SuaraRiau.id - Dugaan pemaksaan pemasangan spanduk dan video kampanye mendukung Capres 02 dan Caleg DPR RI Muhammad Nasir terhadap pangkalan LPG di Riau menuai sorotan tajam.

Terkait hal tersebut, Ketua DPC Hiswana Migas Riau, Tuah Laksamana Negara buka suara. Ia mengklarifikasi jika pihaknya tak pernah mengarahkan para agen atau pangkalan gas untuk mendukung seperti yang dimaksud.

"Itu bukan arahan kami dan kami tidak ada meminta yang seperti itu (kepada agen dan pangkalan gas LPG). Tapi kalau inisiatif mereka sendiri, kan kami juga tidak bisa melarang," katanya dikutip dari Riauonline.co.id—jaringan Suara.com, Sabtu (6/1/2024).

Diketahui sebelumnya, warga berinisial SQ pemilik pangkalan LPG mengaku dipaksa membuat video kampanye untuk mendukung Caleg DPR RI Muhammad Nasir dan Prabowo-Gibran.

SQ mengungkapkan jika pemaksaan untuk melakukan kampanye itu disampaikan melalui pesan grup agen dan pangkalan gas.

"Ada pemaksaan melalui agen-agen kepada pangkalan gas LPG untuk membuat spanduk dan video kampanye mendukung Muhammad Nasir dan Capres 02 di Dapil Riau 1. Pemaksaan itu disampaikan digrup oleh oknum yang mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana LPG Riau," ujarnya.

SQ menuturkan bahwa pesan oknum itu juga berisi ancaman kepada warga apabila menolak melakukan kampanye. Ancaman berupa pemutusan penyaluran gas LPG ke pangkalan dan pemblokiran.

"Mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu. Hal yang diminta pihak pertamina itu memang sudah aturan yang harus kita ikuti. kami dari pihak agen juga mau tidak mau (memaksa) Bapak/Ibu untuk mengikuti aturan yang diminta tersebut. Jika tidak agen akan diblok dan imbasnya langsung ke pangkalan. jadi untuk itu mohon pengertian dan kerjasamanya ya Bapak/Ibu," ujar pesan yang tercantum dalam grup yang dimaksud SQ.

SQ pun mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Riau pada Kamis (4/1/2024). Ia menyertakan dengan bukti-bukti video dan chat grup WhatsApp yang memuat pemaksaan mendukung calon-calon tersebut.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution saat dikonfirmasi juga membenarkan telah menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye dari seorang warga terkait pemaksaan kepada pangkalan gas LPG untuk membuat spanduk dan video kampanye bagi Capres dan Caleg tersebut.

"Iya memang ada laporan yang kita terima kemarin. Ada seorang warga yang melaporkan tentang dugaan pelanggaran Pemilu yang diterima oleh Bawaslu Riau," tegas Indra.

Load More