SuaraRiau.id - Dugaan pemaksaan pemasangan spanduk dan video kampanye mendukung Capres 02 dan Caleg DPR RI Muhammad Nasir terhadap pangkalan LPG di Riau menuai sorotan tajam.
Terkait hal tersebut, Ketua DPC Hiswana Migas Riau, Tuah Laksamana Negara buka suara. Ia mengklarifikasi jika pihaknya tak pernah mengarahkan para agen atau pangkalan gas untuk mendukung seperti yang dimaksud.
"Itu bukan arahan kami dan kami tidak ada meminta yang seperti itu (kepada agen dan pangkalan gas LPG). Tapi kalau inisiatif mereka sendiri, kan kami juga tidak bisa melarang," katanya dikutip dari Riauonline.co.id—jaringan Suara.com, Sabtu (6/1/2024).
Diketahui sebelumnya, warga berinisial SQ pemilik pangkalan LPG mengaku dipaksa membuat video kampanye untuk mendukung Caleg DPR RI Muhammad Nasir dan Prabowo-Gibran.
SQ mengungkapkan jika pemaksaan untuk melakukan kampanye itu disampaikan melalui pesan grup agen dan pangkalan gas.
"Ada pemaksaan melalui agen-agen kepada pangkalan gas LPG untuk membuat spanduk dan video kampanye mendukung Muhammad Nasir dan Capres 02 di Dapil Riau 1. Pemaksaan itu disampaikan digrup oleh oknum yang mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana LPG Riau," ujarnya.
SQ menuturkan bahwa pesan oknum itu juga berisi ancaman kepada warga apabila menolak melakukan kampanye. Ancaman berupa pemutusan penyaluran gas LPG ke pangkalan dan pemblokiran.
"Mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu. Hal yang diminta pihak pertamina itu memang sudah aturan yang harus kita ikuti. kami dari pihak agen juga mau tidak mau (memaksa) Bapak/Ibu untuk mengikuti aturan yang diminta tersebut. Jika tidak agen akan diblok dan imbasnya langsung ke pangkalan. jadi untuk itu mohon pengertian dan kerjasamanya ya Bapak/Ibu," ujar pesan yang tercantum dalam grup yang dimaksud SQ.
SQ pun mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Riau pada Kamis (4/1/2024). Ia menyertakan dengan bukti-bukti video dan chat grup WhatsApp yang memuat pemaksaan mendukung calon-calon tersebut.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution saat dikonfirmasi juga membenarkan telah menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye dari seorang warga terkait pemaksaan kepada pangkalan gas LPG untuk membuat spanduk dan video kampanye bagi Capres dan Caleg tersebut.
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Turun Tangan Sidak Pangkalan Gas Melon 3 Kg di Palmerah, Dasco: Sudah Lancar, Tak Ada Antrean
-
Mau Jadi Pangkalan Gas Melon Resmi? Ini Syarat dan Caranya!
-
Daftar Lengkap Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg di Medan, Cek di Sini
-
Keluhkan Modal buat Syarat Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Pemilik Toko di Jakbar: Saya Angkat Tangan!
-
Digaji Rp54 Juta Jadi Anggota Dewan, Denny Cagur Akui Bayarannya Lebih Tinggi saat Jadi Artis
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!