SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak sudah mengungkap beberapa kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah, seperti korupsi di salah satu BUMD Siak, salah satu desa di Siak, kasus korupsi pupuk subsidi, pungutan liar (pungli) di Satpol PP Siak.
Terbaru, Kejari Siak menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan korupsi di Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Siak.
Kepala Kejari Siak Tri Anggoro Mukti menemukan adanya peristiwa hukum, pada saat penyelidikan di BPBD Siak.
“Ditemukannya peristiwa hukum membuat tim penyelidik meningkatkan tahapan penanganan perkara penyelidikan menjadi penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penanggulangan bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak tahun Anggaran 2022,” kata Kejari Siak Tri Anggoro Mukti kepada Suara.com, Jumat (30/12/2023).
Dikatakan Tri Anggoro, kasus dugaan korupsi BPBD Siak menjadi prioritas pihak kejaksaan untuk dituntaskan.
Hal tersebut, tambah mantan penyidik KPK ini, adanya indikasi penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat Siak yang sedang mengalami bencana, namun dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Perilaku tersebut berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah lebih dari Rp1 miliar,” tegas Tri.
Lanjut Tri, proses itu sebagai wujud komitmen pihaknya dalam melakukan pemberantasan korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan keuangan negara atau daerah.
“Ini merupakan wujud komitmen Kejari Siak dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, atas dasar tersebut Kejari Siak berharap dukungan masyarakat Kabupaten Siak untuk bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi,” tutur Tri Anggoro Mukti.
Perlu diketahui, dua tahun terakhir yakni 2022 dan 2023, Kejari Siak melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Siak.
1. Penanganan kasus korupsi di Kampung Teluk Masjid tahun 2022 yang merugikan negara Rp231,7 juta. Atas hal tersebut, Penghulu Kampung inisial FS harus ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, Kejari Siak juga menerima pengembalian uang korupsi APBKam Kampung Teluk Masjid dengan total Rp46.091.702.
Dengan mengembalikan uang tersebut, total kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan Penghulu Kampung Teluk Masjid menjadi Rp185.619.835.
2. Penanganan kasus korupsi pada anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siak yakni PT Siak Prima Nusa (SPN) pada Desember 2022.
Atas kasus tersebut, Kejari Siak menahan dua orang yakni, ES selaku Kabag Keuangan PT SPN dan S selaku Direktur PT Somad Group. Perilaku keduanya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,9 miliar.
Berita Terkait
-
Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!
-
Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar
-
Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok
-
Bupati Bolmut dan Gowa Terjerat Korupsi, Kewenangan Proyek-Perizinan Jadi Titik Rawan
-
Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Prabowo Bikin Badan Gambut dan Mangrove Baru, WALHI Riau: Seperti Dejavu
-
Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan
-
Perlindungan Anak di Kuansing Disorot Staf Presiden, Pemkab Ungkap Kendala
-
Antrean Solar di Siak Mengular, Sopir: Butuh 2 Jam Lebih untuk Dapat Minyak
-
Puluhan Dokter Muda Resmi Ditempatkan di Pekanbaru dan Kuansing