SuaraRiau.id - Masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution tak jadi berakhir pada 31 Desember 2023. Jabatannya diperpanjang hingga 22 Februari 2024.
Keputusan tersebut berdasarkan surat MK Nomor 143/PUU-XXI/2023 tanggal 21 Desember 2023 dimana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan memperpanjang masa jabatan 24 Gubernur dan Pj Gubernur se-Indonesia.
MK mengabulkan sebagian gugatan 7 kepala daerah yang keberatan masa jabatannya dipaksa selesai lebih cepat berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Seiring dengan kabar itu, Edy Natar melantik puluhan pejabat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Riau di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Jumat (29/12/2023).
Dia pun menyampaikan ucapan selamat kepada 21 pejabat yang akan memulai menjalani amanah baru.
"Jaga kekompakan agar dapat merumuskan kebijakan yang terukur, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya usai melantik, Jumat (29/12/2023).
Edy mengungkapkan bahwa rotasi 21 pejabat ini dalam rangka untuk melakukan penyegaran ataupun evaluasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan.
Dari total 45 pejabat Pemprov Riau yang dilantik, 24 orang di antaranya masih berada pada posisi semula. Sedangkan 21 lainnya dirotasi ke tempat yang baru.
"Hari ini melaksanakan pelantikan kepada Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Riau. Dari 45 pejabat yang ada, 24 di antaranya ada yang di posisi semula, dan 21 lainnya dirotasi," terang orang nomor satu di Riau tersebut.
Lebih lanjut, Edy Natar menyampaikan bahwa semua dilakukan dalam upaya untuk melakukan penyegaran dan mengevaluasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan oleh para pejabat tersebut.
Berita Terkait
-
Intip DIM Revisi UU TNI, Komisi I DPR Sebut Masa Jabatan Panglima TNI Akan Terserah Presiden
-
Baru Dilantik, Donald Trump Sudah Singgung Masa Jabatan Presiden Ketiga
-
Cek Fakta: MK Era Prabowo Berani Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
-
Cek Fakta: MK Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
-
Hari-hari Jelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Pilih Habiskan Waktu di Istana Jakarta?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak
-
Tiket Bus Arus Balik di Terminal Pekanbaru Habis Terjual, Kebanyakan ke Jawa
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar