Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 22 Desember 2023 | 21:56 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. [Dok Humas Polda Riau]

"Dalam buku saku juga dijelaskan, tugas Polri ada unsur pengawasan, pengamanan TPS, pengamanan kampanye dan sebagai pihak penengah atau penyelesai konflik," terang Edwin.

Menurutnya, di dalam buku saku tak hanya berisikan netralitas Polri, namun juga ASN yang bertugas di Polri, istri-istri polisi atau Bhayangkari yang bukan Polwan.

"ASN Polri, Bhayangkari, juga ada diatur dalam buku itu. Aturan itu dibuat agar menghindari pelanggaran karena masih tetap bagian keluarga besar Polri," kata Edwin.

Bahkan, Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berpoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka. Apalagi selama ini ada anggota Polri berpose dengan angka sesuai angkatan di kepolisian.

"Soal pose berfoto untuk anggota Polri dan ASN Polri, jangan lagi berpose jari telunjuk angkatan selama Pemilu. Ada aturan yang boleh dan tidak boleh. Semua tertulis dalam buku saku," ungkap dia. (Antara)

Load More