SuaraRiau.id - Sekda Kampar Hambali resmi dilantik menjadi Pj Bupati Kampar oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution pada Jumat (22/12/2023).
Pada pelantikan itu, Hambali menyampaikan pakta integritas yang akan diembannya selama menjabat sebagai Pj Bupati Kampar.
Salah satunya adalah berperan aktif memberantas dan melakukan pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ia juga berjanji untuk tidak menerima pemberian yang tidak sesuai ketentuan dan aturan negara.
"Saya akan bersikap transparan, objektif, jujur, dan akuntabel dalam melakukan tugas. Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap undang-undang dan melakukan tugas, terutama kepada karyawan dibawah pengawasan saya secara konsisten," ungkapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (22/12/2023).
Hambali mengungkapkan dirinya akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kampar dan menjaga kerahasian saksi atas pelanggaran berat yang dilaporkannya. Ia berjanji apabila melanggar siap untuk menghadapi konsekuensinya.
Gubernur Edy Natar berpesan agar kepemimpinan Hambali mampu meningkatkan pembangunan dan mewujudkan masyarakat Kampar yang unggul, mandiri dan sejahtera.
"Kepada Pj Bupati Kampar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Saat ini kita memasuki Pemilu, agar mendukung dan memfasilitasi seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Kemudian menjaga netralitas dan profesionalitas sebagai ASN. Agar Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil," ujar orang nomor satu di Riau tersebut.
Diketahui, pelantikan Hambali merupakan amanah yang diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Kampar.
Berita Terkait
-
Menko Kumham Imipas Yusril Bicara Soal Status Kewarganegaraan Hambali: Masih Belum Terang
-
20 Tahun Mendekam di Penjara Guantanamo, Teroris Hambali Dipastikan Tak Bisa Kembali ke Indonesia
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
-
Profil Greg Hambali, Bapak Aglonema Indonesia Tutup Usia, Berhasil Ciptakan Tanaman Ratusan Juta
-
Hambali, Otak Bom Bali 2002 Pekan Ini Disidang di Kamp Guantanamo
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tak Seperti Ulama Lain, Kenapa UAS Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo?
-
BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Komnas Perempuan: Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau Termasuk Femisida
-
22 Kg Heroin Jaringan Narkoba Lintas Negara Ditimbun di Kebun Sawit Bengkalis