SuaraRiau.id - Sekda Kampar Hambali resmi dilantik menjadi Pj Bupati Kampar oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution pada Jumat (22/12/2023).
Pada pelantikan itu, Hambali menyampaikan pakta integritas yang akan diembannya selama menjabat sebagai Pj Bupati Kampar.
Salah satunya adalah berperan aktif memberantas dan melakukan pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ia juga berjanji untuk tidak menerima pemberian yang tidak sesuai ketentuan dan aturan negara.
"Saya akan bersikap transparan, objektif, jujur, dan akuntabel dalam melakukan tugas. Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap undang-undang dan melakukan tugas, terutama kepada karyawan dibawah pengawasan saya secara konsisten," ungkapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (22/12/2023).
Hambali mengungkapkan dirinya akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kampar dan menjaga kerahasian saksi atas pelanggaran berat yang dilaporkannya. Ia berjanji apabila melanggar siap untuk menghadapi konsekuensinya.
Gubernur Edy Natar berpesan agar kepemimpinan Hambali mampu meningkatkan pembangunan dan mewujudkan masyarakat Kampar yang unggul, mandiri dan sejahtera.
"Kepada Pj Bupati Kampar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Saat ini kita memasuki Pemilu, agar mendukung dan memfasilitasi seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Kemudian menjaga netralitas dan profesionalitas sebagai ASN. Agar Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil," ujar orang nomor satu di Riau tersebut.
Diketahui, pelantikan Hambali merupakan amanah yang diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Kampar.
Berita Terkait
-
Menko Kumham Imipas Yusril Bicara Soal Status Kewarganegaraan Hambali: Masih Belum Terang
-
20 Tahun Mendekam di Penjara Guantanamo, Teroris Hambali Dipastikan Tak Bisa Kembali ke Indonesia
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
-
Profil Greg Hambali, Bapak Aglonema Indonesia Tutup Usia, Berhasil Ciptakan Tanaman Ratusan Juta
-
Hambali, Otak Bom Bali 2002 Pekan Ini Disidang di Kamp Guantanamo
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis