SuaraRiau.id - Sekda Kampar Hambali resmi dilantik menjadi Pj Bupati Kampar oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution pada Jumat (22/12/2023).
Pada pelantikan itu, Hambali menyampaikan pakta integritas yang akan diembannya selama menjabat sebagai Pj Bupati Kampar.
Salah satunya adalah berperan aktif memberantas dan melakukan pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ia juga berjanji untuk tidak menerima pemberian yang tidak sesuai ketentuan dan aturan negara.
"Saya akan bersikap transparan, objektif, jujur, dan akuntabel dalam melakukan tugas. Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap undang-undang dan melakukan tugas, terutama kepada karyawan dibawah pengawasan saya secara konsisten," ungkapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (22/12/2023).
Hambali mengungkapkan dirinya akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kampar dan menjaga kerahasian saksi atas pelanggaran berat yang dilaporkannya. Ia berjanji apabila melanggar siap untuk menghadapi konsekuensinya.
Gubernur Edy Natar berpesan agar kepemimpinan Hambali mampu meningkatkan pembangunan dan mewujudkan masyarakat Kampar yang unggul, mandiri dan sejahtera.
"Kepada Pj Bupati Kampar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Saat ini kita memasuki Pemilu, agar mendukung dan memfasilitasi seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Kemudian menjaga netralitas dan profesionalitas sebagai ASN. Agar Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil," ujar orang nomor satu di Riau tersebut.
Diketahui, pelantikan Hambali merupakan amanah yang diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Kampar.
Berita Terkait
-
Menko Kumham Imipas Yusril Bicara Soal Status Kewarganegaraan Hambali: Masih Belum Terang
-
20 Tahun Mendekam di Penjara Guantanamo, Teroris Hambali Dipastikan Tak Bisa Kembali ke Indonesia
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
-
Profil Greg Hambali, Bapak Aglonema Indonesia Tutup Usia, Berhasil Ciptakan Tanaman Ratusan Juta
-
Hambali, Otak Bom Bali 2002 Pekan Ini Disidang di Kamp Guantanamo
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation
-
KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau
-
Berawal dari 200 Kilogram, Usaha Gula Merah Rosidah Kini Tembus 500 Kilogram per Hari