SuaraRiau.id - Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus dipecat dari jabatannya menuai sorotan masyarakat. Pencopotan Firdaus dilakukan setelah beberapa bulan dirinya menjabat menjadi orang nomor satu di Kampar.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap alasan mencopot Firdaus dari jabatannya. Hal itu lantaran diduga tak netral menjelang Pemilu 2024.
"Setelah kita evaluasi betul informasi-informasi itu, otomatis kita ganti dan bukan hanya Kampar. Ada beberapa yang laporan masyarakat yang kita dicek oleh inspektorat benar, ada bukti-buktinya, ya kita ambil langkah tegas," kata dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/12/2023).
Berdasarkan kabar yang beredar, Firdaus dicopot diduga karena mendukung kakak dan adik maju pileg.
Selain Firdaus, Tito Karnavian juga mengatakan pihaknya mengevaluasi 112 pejabat daerah terkait persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 59 pejabat daerah di antaranya mendapatkan rapot merah.
Dia menyampaikan jika ada sejumlah laporan tentang ada yang tidak netral, termasuk kabar viral di video.
"Makanya kami ya mengambil langkah untuk melakukan penggantian karena juga banyak komplain, komplain dari partai-partai politik, kemudian komplain dari peserta pemilu, apalagi nanti mau ada Pilkada juga," sebut Tito.
Diketahui sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mendadak memberhentikan Pj Bupati Kampar Firdaus.
"Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus, yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, sejak terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa jasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian surat yang ditandatangani Mendagri, 13 Desember 2023.
Sementara itu, untuk menggantikannya, Menteri Muhammad Tito Karnavian mengangkat Hambali yang merupakan Sekda Kampar, sebagai Pj Bupati Kampar untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
"Mengangkat saudara Hambali sebagai Pj Bupati Kampar," tulisnya.
Keputusan Mendagri tersebut dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal pelantikan.
"Dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," tegasnya dalam surat.
Berita Terkait
-
Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Keluar Diam-diam Hindari Wartawan
-
Peserta Komcad Meninggal Saat Latsarmil, Tito Soroti Tes Kesehatan Sejak Pendaftaran
-
Mendagri Tito Tegaskan Update Bansos Lewat Agen Perlinsos Gratis: Kalau Ada Pungli Harus Laporkan
-
Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar
-
Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Karhutla Riau Diklaim Nihil, Kabut Asap Kiriman dari Provinsi Lain
-
Pemkab Kuansing Mediasi Sengketa Lahan 3.000 Hektare Masyarakat vs RAPP
-
PSPS Pekanbaru Bungkam Semen Padang, Menang Tipis Berlangsung Sengit
-
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Memburuk, Kategori Tidak Sehat!
-
Berkawan, Herry Heryawan Jabat Kabaharkam Polri, Rocky Gerung Jadi Wantimpres