Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 17 Desember 2023 | 11:20 WIB
Sekda Riau SF Hariyanto. [riau.go.id]

SuaraRiau.id - Sekda Riau SF Hariyanto menjadi sosok yang diajukan menjadi calon Pj Gubernur Riau oleh beberapa organisasi kemasyarakatan.

Dua organisasi mengusulkan SF Hariyanto menjadi calon Pj Gubernur Riau di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Riau.

Mereka menyampaikan usulan tersebut kepada DPRD Riau beberapa waktu lalu.

MUI Riau mengusulkan Sekda Riau SF Hariyanto, Rektor Unri Sri Indarti serta Rektor UIN Suska Riau Khairunnas Rajab menjadi calon Pj Gubernur Riau.

FKPP Riau juga memberikan dukungannya terhadap SF Hariyanto sebagai calon Pj Gubernur Riau.

Sementara Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) juga menyampaikan tiga usulan calon Pj Gubernur Riau sisa masa jabatan 2019-2024 kepada DPRD Riau.

Kandidat Pj Gubernur Riau tersebut di antaranya Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Erwin Dimas dan Rektor Unri Sri Indarti.

Nama-nama tersebut merupakan pejabat eselon 1 yang memenuhi syarat untuk menjadi Pj Gubernur Riau.

Menunggu Jokowi
Belakangan, kandidat Pj Gubernur Riau makin mengerucut. DPRD Riau telah menyerahkan nama calon Pj Gubernur Riau sisa masa jabatan 2019-2024 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Proses Pj Gubri sudah selesai di DPRD Riau. Pembahasan sudah dilakukan oleh pimpinan dengan mengundang ketua-ketua fraksi. Para ketua fraksi menyampaikan masukan dan saran siapa yang ingin direkomendasikan," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/12/2023).

Ketiga nama yang diusulkan kepada Kemendagri yakni Rektor Unri Sri Indarti, Rektor UIN Suska Riau Khairunnas Rajab dan Sekda Riau SF Hariyanto.

Siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Riau tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami sudah sesuai dengan aturan DPRD, sudah menyerahkan (usulan calon Pj Gubernur ke Kemendagri. Lalu, Kemendagri mengajukan kepada Presiden. Karena Gubernur ini kewenangan Presiden. Ya kita tunggu ajalah," tegas Syafaruddin.

Load More