SuaraRiau.id - Calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan sempat menyinggung fenomena 'ordal' yang dinilai merusak tatanan demokrasi di Indonesia saat debat perdana capres.
Hal ini dikatakan Anies saat sesi tanya jawab antar kandidat pada debat capres yang berlangsung di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 12 Desember 2023.
"Fenomena ordal ini menyebalkan, mau ikut kesebelasan ordal, jadi guru, ordal, tiket konser, ordal. Ini yang membuat meritokratik tidak berjalan, etika luntur," tegas Anies.
Menurut Anies Baswedan, ketika 'ordal' terjadi di proses paling puncak, maka rakyat kebanyakan.
"Saya merasakan beberapa guru komentar, pengangkatan guru membutuhkan 'ordal', wong di Jakarta ordal, kenapa kita gak pake ordal? tatanan demokrasi ini menjadi rusak," ujarnya.
Fenomena 'ordal' ini disampaikan Anies saat merespons jawaban capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tentang putusan MK yang membolehkan umur calon presiden dan calon wakil di bawah usia 40 tahun.
Lantas apa arti 'ordal' yang dimaksud oleh Anies Baswedan. Berikut penjelasannya:
Dalam penjelasan diberikan definisi bahwa 'ordal' adalah akronim dari 'orang dalam' dan merujuk pada individu yang memiliki akses atau koneksi khusus dalam suatu organisasi atau lembaga.
Akses yang dimaksud dapat berupa kebijakan maupun informasi yang sifatnya eksklusif atau rahasia.
Ordal memiliki peran signifikan dalam mencapai tujuan seseorang dan sering terjadi dalam praktik rekrutmen di perusahaan. Di mana orang dalam berperan memudahkan penerimaan kerabat atau kenalan ke dalam organisasi, terlepas dari kompetensi mereka.
Dalam konteks politik, istilah ini sering kali menjadi topik perdebatan hangat, bahkan Anies menyoroti fenomena 'ordal' dalam masyarakat Indonesia, yang menurutnya dapat merusak tatanan kehidupan yang telah terbentuk.
Ucapan 'ordal' yang dilontarkan Anies seketika menjadi perhatian masyarakat. Sebab, ordal dapat menciptakan ketidaksetaraan peluang dan mengabaikan nilai-nilai objektivitas.
Berita Terkait
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com
-
Tanya TK, Bukan Kampus: Mengupas Gagasan Anies Baswedan soal Ketidakjujuran
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas di Rohul Diperiksa Kejiwaannya
-
BRK Syariah Buka Lowongan Komisaris Utama, Komisaris Independen hingga Direksi
-
Viral Kelompok Begal Bersenjata Rampas Motor Warga, Polisi Pekanbaru Buru Pelaku
-
6 Parfum Murah Terbaik untuk Pria di Alfamart, Wangi Elegan dan Tahan Lama
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kuansing Berangsur Surut