SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria berinisial AGS (17) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual dengan memegang paha seorang wanita PPY (23).
Peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukitraya pada Sabtu (9/12/2023).
Sebelum ditangkap polisi, tersangka sempat dihakimi massa.
"Saat ini kasusnya dalam proses. AGS ini juga membuat laporan dugaan penganiayaan karena setelah melakukan dugaan pelecehan seksual terlapor dihakimi massa. Artinya satu peristiwa dua laporan. Kita akan ambil alih salah satu laporan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra dikutip dari Antara, Senin (11/12/2023).
Dari kabar yang beredar, kejadian bermula saat PPY bersama adiknya keluar dari Wisma Tirta Kencana menuju Jalan Kaharuddin Nasution.
Tepat di depan Toko Central Busana, AGS datang dari arah belakang sebelah kanan menggunakan sepeda motor Honda Supra X.
Kemudian ia mendekat ke arah korban dan langsung memegang paha sebelah kanan sebelum akhirnya melarikan diri.
PPY yang tidak terima langsung berteriak. Teriakan korban didengar warga dan sontak mengejar AGS.
"Setelah terlapor ini diamankan, emosi warga tidak terbendung dan langsung main hakim sendiri. Saat ini kasus masih dalam proses lebih lanjut, mengingat AGS masih di bawah umur," lanjutnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Lukman menjelaskan terhadap korban PPY belum melakukan visum.
"Korban disarankan membuat visum di RS Bhayangkara Polda Riau, namun yang bersangkutan tidak mau dengan alasan kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara privasi. Namun perkaranya masih kami proses," sebut dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
-
Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta
-
Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis