SuaraRiau.id - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB TNKS) membatasi pendakian Gunung Kerinci sampai radius tiga kilometer dari kawah aktif.
Hal ini dilakukan setelah pasca-erupsi Gunung Marapi yang menewaskan 23 pendaki.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah IV (SPTN IV) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), David, di Padang Aro, Minggu, mengatakan hasil pengamatan periode 7 Desember 2023 pukul 00:00-24:00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Kerinci berada pada Level II (Waspada), dengan salah satu rekomendasi adalah masyarakat, pengunjung atau wisatawan, tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada di puncak dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
"Masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya atau kawasan rawan bencana III," ujar David.
Rilis Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor : 24.E/GL.63/BGV/2023 tanggal 3 Desember 2023, kejadian erupsi Gunung Marapi pada 3 Desember 2023 pukul 14.54 WIB tidak didahului oleh peningkatan gempa vulkanik yang signifikan dengan tingkat aktivitas Gunung Marapi pada Level II (Waspada).
Berdasarkan hal tersebut, kata dia, maka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Balai Besar TNKS membatasi kegiatan pendakian Gunung Kerinci yang memiliki ketinggian 3.805 mdpl.
Gunung Kerinci memiliki dua jalur pendakian yaitu dari Solok Selatan (Sumbar) dan R10 Kersik Tuo Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Pada pengumuman Balai Besar TNKS PG.1301/T.1/BIDTEK/KSA/12/2023, katanya, jalur pendakian dari Pos R10 Kayu Aro Kerinci hanya dapat dilakukan sampai di Shelter II.
Sedangkan pada jalur pendakian dari Pos Bumi Perkemahan Bukit Bontak Solok Selatan hanya dapat dilakukan sampai Camp Tapir.
Kekinian tidak ada wisatawan yang melakukan pendakian Gunung Kerinci dari Solok Selatan.
Baca Juga: Seri Hadapi PSMS Medan, PSPS Riau Gagal Lolos ke Babak 12 Besar
"Pada pengumuman Balai Besar TNKS juga dilampirkan peta yang batas maksimal pendakian," katanya.
Pembatasan pendakian, katanya, sudah berlaku mulai Jumat (8/12) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Balai Besar TNKS akan melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Kerinci. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Warga Riau Selamat dari Erupsi Marapi, Merangkak Turuni Gunung di Tengah Hujan Batu
-
Erupsi Gunung Marapi: 3 Mahasiswa UIR Meninggal, Satu Selamat Alami Luka Bakar
-
Pendaki Riau Meninggal di Tragedi Erupsi Gunung Marapi Jadi 4 Orang
-
Erupsi Gunung Marapi: 22 Orang Dilaporkan Meninggal, Satu Pendaki Masih Dicari
-
4 Pendaki Riau Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi, Tiga Mahasiswa UIR
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat
-
Makna di Balik Tanjak Melayu Riau yang Dikenakan Presiden Prabowo
-
BRI Taipei Branch, Solusi Finansial Terintegrasi untuk Diaspora Indonesia di Asia Timur
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana