SuaraRiau.id - Petang itu, tawa Syamsuar begitu lepas sambil memeluk cucunya. Sementara sang istri, Misnarni Syamsuar berada di sampingnya.
Misnarni baru saja membawa panganan ringan yang dibuat dengan tangannya sendiri, makanan kesukaan suaminya.
Kesibukan Syamsuar melayani masyarakat tak kenal libur, pagi, siang, sore, bahkan sampai tengah malam tetap dilakukan, karena itu menjadi konsekuensi sebagai kepala daerah.
Padatnya jadwal, dari Senin sampai Senin lagi membuat Syamsuar tak sempat mengikuti tumbuh kembang cucu-cucu kesayangan.
Kini, sebagian hari-hari mantan Gubernur Riau ini lebih banyak dihabiskan bersama keluarga dan cucunya, sebagian lainnya waktunya dihabiskan bersama teman, kerabat, orang orang yang selama ini mencintainya.
Syamsuar resmi menjadi warga biasa sejak memutuskan mundur dari jabatannya awal November lalu. Dia pun mengaku tak canggung menjadi warga biasa lantaran selama menjadi kepala daerah, dia juga terbiasa dekat dengan masyarakat.
“Saya lebih banyak waktu bersama keluarga dan cucu-cucu kesayangan,” ucap Syamsuar kepada Suara.com belum lama ini.
Sebagai bentuk perhatiannya kepada masyarakat, Syamsuar juga masih melayani keluhan warga meski tak lagi pengambil kebijakan, memberikan edukasi dan solusi.
“Posisi saya saat ini, bagi masyarakat tidak ada bedanya, mereka tetap ingin selalu bersama dan mendengarkan wejangan dari saya atas setiap persoalan yang mereka hadapi, baik yang pelik maupun sangat sederhana dan tak jarang membuat tersenyum. Hal itu tentu membuat saya serasa masih selalu muda,” ucapnya.
Bukan hanya itu, eks Bupati Siak dua periode itu juga menyampaikan, selain menghabiskan waktu bersama cucu dan keluarga, tak jarang ia bersama istri membereskan rumah.
“Membersihkan barang-barang dan peralatan dapur di rumah bersama istri. Karena selama ini kan tinggal di rumah dinas meskipun sesekali tidur di rumah sendiri tetap saja perlu dibersihkan,” bebernya.
Tinggal di Jalan Kurnia Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Syamsuar kini tidak lagi melalui keprotokoleran.
Di rumahnya itu, Syamsuar benar-benar habiskan waktu bersama sang istri. Sore hari, bersama turut menyirami bunga.
“Ibu kan suka tanam bunga, jadi kalau sore hari bantu dia siram bunga,” sebutnya tersingai.
Pagi hari, diceritakan Syamsuar, ia pastikan turut berolahraga untuk menjaga agar tubuh tetap sehat. Dimulai dari jalan kaki bersama cucu hingga ia bersepeda agar memastikan badannya tetap bugar.
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Kabut Asap Karhutla: 376 Kasus ISPA di Pekanbaru Sejak Agustus 2026
-
Karhutla di Pelalawan Capai 300 Hektare, Indragiri Hulu Lebih Luas
-
Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan
-
Pemkab Kepulauan Meranti Serahkan SK Pengakuan MHA 3 Komunitas Adat