SuaraRiau.id - Sejumlah perwakilan masyarakat menyerahkan rekomendasi terkait calon Pj Gubernur Riau yang diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau mengusulkan kandidat Pj Gubernur Riau ke DPRD Riau, Jumat (1/12/2023).
Ada tiga nama calon Pj Gubernur yang diusulkan MUI Riau yaitu Sekda Riau SF Hariyanto, Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti serta Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Khairunnas Rajab.
Ketua Umum MUI Riau, Ilyas Husti menjelaskan jika ketiga calon yang direkomendasikan itu memenuhi syarat yang ditetapkan secara administrasi.
"Tiga nama ini, dilihat dari syarat, administrasi, domisili serta pemahaman soal Riau, sudah memenuhi kriteria. Hal ini menjadi penting untuk keberlangsungan dan kelanjutan pembangunan Riau," kata Ilyas Husti dikutip dari Antara, Jumat (1/12/2023).
Kriteria yang tak kalah penting calon Pj Gubernur Riau harus benar-benar paham tentang demografi Riau secara budaya, sosial termasuk birokrasi.
Dia meminta agar calon Pj Gubernur bukan hanya orang yang berasal dari Riau. Tapi harus yang berdomisili dengan berbagai pengalaman di Riau.
Dikhawatirkan apabila orang Riau yang pengalamannya di luar Riau maka akan beradaptasi terlebih dahulu dengan kebijakan yang tentu akan memakan waktu.
"Harus yang memang matang dalam berbagai pengalaman, jadi ketika duduk menjadi Pj Gubri nanti, sudah langsung bisa memutuskan apa yang harus dilakukan. Makanya kami perlu menekankan bukan cuma orang Riau yang paham dengan daerahnya sendiri. Tapi berdomisili disini," jelas Ilyas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menyambut baik usulan nama-nama calon Pj Gubernur yang disampaikan MUI Riau.
"Usulan ini akan menjadi pertimbangan bagi dewan, sebelum nantinya memutuskan nama-nama yang akan disampaikan ke Kemendagri," paparnya.
Sebelumnya, FKPMR juga mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Riau yang akan diajukan di antaranya Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Erwin Dimas lalu Rektor Unri Sri Indarti. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang
-
Syamsuar Berduka atas Kepergian Arwin AS: Dia Guru dan Mentor Terbaik
-
Operasi Lancang Kuning Belum Berakhir, Kecelakaan Renggut Nyawa Pelajar di Siak
-
Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla
-
Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak