SuaraRiau.id - Tiga nama diusulkan menjadi calon Pj Gubernur Riau untuk meneruskan kepemimpinan Syamsuar dan Edy Natar Nasution.
Ketiga sosok tersebut diserahkan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau melakukan kepada Komisi I DPRD Riau di Kantor DPRD Riau, Kamis (30/11/2023).
Nama-nama yang diusulkan di antaranya Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi Pengendalian Pembangunan Bappenas Erwin Dimas dan Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti.
Wakil Ketua Umum FKPMR Azlaini Agus mengungkapkan bahwa ada sejumlah kriteria yang direkomendasikan sebagai syarat jadi Pj Gubernur Riau.
Yang pertama harus putra jati Melayu Riau yang memiliki integritas terpuji dan teruji, kredibilitas yang tinggi, kapasitas dan kapabilitas serta kompetensi unggul, figur yang memiliki historis dan ikatan emosional secara langsung dengan Riau atau figur yang memahami daerah dan persoalan-persoalan di Riau.
"Kemudian harus sosok yang dapat menjawab dan memberikan solusi konkrit pada persoalan-persoalan ekonomi dan sosial di Riau. Dan figur yang paham dan berpengalaman dengan administrasi birokrasi dan pemerintahan sekaligus memiliki strong leadership," katanya dikutip dari Antara.
Selain itu, figur yang memiliki jejaring nasional maupun internasional yang kuat dan luas di berbagai lembaga pemerintah maupun non-pemerintah.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy M Yatim mengatakan terkait usulan yang disampaikan tokoh masyarakat tersebut pihaknya akan meneruskan kepada Fraksi-Fraksi DPRD Riau.
Sebab, yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti usulan tersebut adalah fraksi yang ada di DPRD Riau.
"Hari ini, kami menerima kunjungan dari tokoh Riau yakni pemuka masyarakat karena memang sebenarnya roh dari permendagri itu memberi ruang kepada masyarakat Riau untuk mengajukan siapa calon yang layak dengan persyaratan sesuai yang ditetapkan," ucap Eddy.
Selanjutnya, aspirasi ini akan ditampung dan disampaikan kepada fraksi untuk ditindaklanjuti. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli