Eko Faizin
Rabu, 29 November 2023 | 11:21 WIB
Ilustrasi anggota polisi. [Dok Polda Riau]

Meski begitu, Kombes Hery belum menjelaskan secara detil terkait status hukum Brigadir RRS usai penahanan tersebut.

"Brigadir RRS ditahan sejak hari kemarin. Selebihnya masih dalam proses," ujarnya.

Sementara itu, istri oknum polisi, Yuni mengapresiasi Propam Polda Riau yang dengan cepat melakukan penahanan Brigadir RRS.

"Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Propam Polda Riau yang sudah memproses Brigadir RRS atas perbuatan yang dilakukannya," katanya, Jumat (24/11/2023).

Yuni mengaku akan berkoordinasi dengan Propam Polda Riau untuk terkait perkembangan kasus KDRT itu.

"Saya akan terus berkoordinasi dengan pihak propam, semoga ke depannya proses ini berjalan dengan lancar sehingga mampu memberikan keadilan kepada korban," sebut dia.

Load More