SuaraRiau.id - Curhatan permasalahan rumah tangga keluarga anggota polisi di Riau kembali viral di media sosial. Usai heboh dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kini muncul kabar perselingkuhan yang melibatkan oknum Provos Brimob Polda Riau.
Lewat akun Instagram @Yusriomega, sosok Brigadir Yusri mengungkap jika istrinya, Briptu MTP yang Provos Brimob diduga selingkuh dengan anggota polisi lain, Bripda F.
Unggahan tersebut viral sejak Selasa 28 November 2023. Namun, akun @Yusriomega belakangan di-privat-kan.
Brigadir Yusri, suami Briptu MTP mengungkapkan bahwa hubungan terlarang istrinya dengan Bripda F telah berlangsung sejak Mei 2023.
Brigadir Yusri pun mengaku telah membuat laporan ke Propam Polda Riau dan memiliki bukti-bukti yang mendukung klaim perselingkuhan tersebut.
"Sudah buat laporan ke Propam Polda Riau. Selain buat laporan, saya juga sudah pegang bukti-bukti perselingkuhan istri saya Briptu MTP dengan Bripda F," kata Yusri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Dia juga memutuskan untuk mengungkapkan skandal ini secara publik dengan mengunggah informasi perselingkuhan tersebut di akun Instagram pribadinya itu.
"Tindakan MTP tidak sesuai dengan sikap seharusnya seorang anggota polisi dan seorang ibu bagi kedua anak kami," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono mengungkapkan jika pihaknya masih melakukan pengecekan terkait perkembangan laporan dugaan perselingkuhan sesama oknum.
"Saya konfirmasi dulu ya," kata Hery Murwono, Selasa (28/11/2023).
Kasus KDRT oknum polisi Pekanbaru
Sebelumnya, media sosial juga diramaikan dengan oknum Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS yang diduga menganiaya alias melakukan KDRT terhadap istrinya bernama Yuni.
Pada unggahan di Instagram, Yuni menceritakan pengalaman pahitnya mendapat perlakuan tak baik dari sang suami. Bahkan, korban mengaku sempat keguguran akibat tindakan KDRT Brigadir RRS.
Belakangan, Propam Polda Riau akhirnya menahan Brigadir RRS yang sebelumnya viral dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya. Brigadir RRS menjalani penahanan sejak 22 November hingga 6 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono membenarkan penahanan Brigadir RRS atas dugaan KDRT.
"Iya benar (Brigadir RRS) sudah ditahan Propam Polda Riau," ujar Hery, Jumat (24/11/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
Anak Tewas di Tangan Ibu Tiri, Lisnawati Cari Keadilan untuk Nizam
-
Dihujat Karena Endorse Inara Rusli, LNW Fashion Minta Maaf dan Putus Kerja Sama
-
Lee Mijoo Bongkar Skandal Perselingkuhan Pacar, Libatkan Member Grup Idola Lain
-
Kasus Zina Jalan Terus, Insanul Fahmi Tunggu Digugat Cerai Istri Sah
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Dalang Pembunuhan Gajah di Pelalawan Dibekuk, Ternyata Buron Kelas Kakap
-
Sindikat Pembunuh Gajah di Riau: Gading Dikirim ke Jawa, Disulap Jadi Pipa Rokok
-
Sosialisasi Pembebasan Lahan Pembangunan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Dimulai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Harga Sawit Riau Melonjak, Kenaikan Tertinggi pada TBS Umur 9 Tahun