SuaraRiau.id - Curhatan permasalahan rumah tangga keluarga anggota polisi di Riau kembali viral di media sosial. Usai heboh dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kini muncul kabar perselingkuhan yang melibatkan oknum Provos Brimob Polda Riau.
Lewat akun Instagram @Yusriomega, sosok Brigadir Yusri mengungkap jika istrinya, Briptu MTP yang Provos Brimob diduga selingkuh dengan anggota polisi lain, Bripda F.
Unggahan tersebut viral sejak Selasa 28 November 2023. Namun, akun @Yusriomega belakangan di-privat-kan.
Brigadir Yusri, suami Briptu MTP mengungkapkan bahwa hubungan terlarang istrinya dengan Bripda F telah berlangsung sejak Mei 2023.
Brigadir Yusri pun mengaku telah membuat laporan ke Propam Polda Riau dan memiliki bukti-bukti yang mendukung klaim perselingkuhan tersebut.
"Sudah buat laporan ke Propam Polda Riau. Selain buat laporan, saya juga sudah pegang bukti-bukti perselingkuhan istri saya Briptu MTP dengan Bripda F," kata Yusri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Dia juga memutuskan untuk mengungkapkan skandal ini secara publik dengan mengunggah informasi perselingkuhan tersebut di akun Instagram pribadinya itu.
"Tindakan MTP tidak sesuai dengan sikap seharusnya seorang anggota polisi dan seorang ibu bagi kedua anak kami," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono mengungkapkan jika pihaknya masih melakukan pengecekan terkait perkembangan laporan dugaan perselingkuhan sesama oknum.
"Saya konfirmasi dulu ya," kata Hery Murwono, Selasa (28/11/2023).
Kasus KDRT oknum polisi Pekanbaru
Sebelumnya, media sosial juga diramaikan dengan oknum Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS yang diduga menganiaya alias melakukan KDRT terhadap istrinya bernama Yuni.
Pada unggahan di Instagram, Yuni menceritakan pengalaman pahitnya mendapat perlakuan tak baik dari sang suami. Bahkan, korban mengaku sempat keguguran akibat tindakan KDRT Brigadir RRS.
Belakangan, Propam Polda Riau akhirnya menahan Brigadir RRS yang sebelumnya viral dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya. Brigadir RRS menjalani penahanan sejak 22 November hingga 6 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono membenarkan penahanan Brigadir RRS atas dugaan KDRT.
"Iya benar (Brigadir RRS) sudah ditahan Propam Polda Riau," ujar Hery, Jumat (24/11/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Anak Tewas di Tangan Ibu Tiri, Lisnawati Cari Keadilan untuk Nizam
-
Dihujat Karena Endorse Inara Rusli, LNW Fashion Minta Maaf dan Putus Kerja Sama
-
Lee Mijoo Bongkar Skandal Perselingkuhan Pacar, Libatkan Member Grup Idola Lain
-
Kasus Zina Jalan Terus, Insanul Fahmi Tunggu Digugat Cerai Istri Sah
-
Klarifikasi Isu Cerai, Nia Ramadhani: Anak-Anak Saya Jadi Tahu...
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Pembayaran THR Paling Lambat 8 Maret, Disnaker Pekanbaru: Tak Boleh Dicicil
-
Anak Gajah Mati di TNTN, Pemilik Lahan Sawit Jadi Tersangka
-
Kasus 'Jatah Preman' Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidangkan
-
BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Oknum Propam Polres Bengkalis Dipecat Buntut Terlibat Peredaran Narkoba