SuaraRiau.id - Curhatan permasalahan rumah tangga keluarga anggota polisi di Riau kembali viral di media sosial. Usai heboh dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kini muncul kabar perselingkuhan yang melibatkan oknum Provos Brimob Polda Riau.
Lewat akun Instagram @Yusriomega, sosok Brigadir Yusri mengungkap jika istrinya, Briptu MTP yang Provos Brimob diduga selingkuh dengan anggota polisi lain, Bripda F.
Unggahan tersebut viral sejak Selasa 28 November 2023. Namun, akun @Yusriomega belakangan di-privat-kan.
Brigadir Yusri, suami Briptu MTP mengungkapkan bahwa hubungan terlarang istrinya dengan Bripda F telah berlangsung sejak Mei 2023.
Brigadir Yusri pun mengaku telah membuat laporan ke Propam Polda Riau dan memiliki bukti-bukti yang mendukung klaim perselingkuhan tersebut.
"Sudah buat laporan ke Propam Polda Riau. Selain buat laporan, saya juga sudah pegang bukti-bukti perselingkuhan istri saya Briptu MTP dengan Bripda F," kata Yusri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Dia juga memutuskan untuk mengungkapkan skandal ini secara publik dengan mengunggah informasi perselingkuhan tersebut di akun Instagram pribadinya itu.
"Tindakan MTP tidak sesuai dengan sikap seharusnya seorang anggota polisi dan seorang ibu bagi kedua anak kami," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono mengungkapkan jika pihaknya masih melakukan pengecekan terkait perkembangan laporan dugaan perselingkuhan sesama oknum.
"Saya konfirmasi dulu ya," kata Hery Murwono, Selasa (28/11/2023).
Kasus KDRT oknum polisi Pekanbaru
Sebelumnya, media sosial juga diramaikan dengan oknum Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS yang diduga menganiaya alias melakukan KDRT terhadap istrinya bernama Yuni.
Pada unggahan di Instagram, Yuni menceritakan pengalaman pahitnya mendapat perlakuan tak baik dari sang suami. Bahkan, korban mengaku sempat keguguran akibat tindakan KDRT Brigadir RRS.
Belakangan, Propam Polda Riau akhirnya menahan Brigadir RRS yang sebelumnya viral dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya. Brigadir RRS menjalani penahanan sejak 22 November hingga 6 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono membenarkan penahanan Brigadir RRS atas dugaan KDRT.
"Iya benar (Brigadir RRS) sudah ditahan Propam Polda Riau," ujar Hery, Jumat (24/11/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Ancaman 'Micro-Cheating': Saat Perselingkuhan Berlindung di Balik Fitur Privasi Digital
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan