SuaraRiau.id - Curhatan permasalahan rumah tangga keluarga anggota polisi di Riau kembali viral di media sosial. Usai heboh dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kini muncul kabar perselingkuhan yang melibatkan oknum Provos Brimob Polda Riau.
Lewat akun Instagram @Yusriomega, sosok Brigadir Yusri mengungkap jika istrinya, Briptu MTP yang Provos Brimob diduga selingkuh dengan anggota polisi lain, Bripda F.
Unggahan tersebut viral sejak Selasa 28 November 2023. Namun, akun @Yusriomega belakangan di-privat-kan.
Brigadir Yusri, suami Briptu MTP mengungkapkan bahwa hubungan terlarang istrinya dengan Bripda F telah berlangsung sejak Mei 2023.
Brigadir Yusri pun mengaku telah membuat laporan ke Propam Polda Riau dan memiliki bukti-bukti yang mendukung klaim perselingkuhan tersebut.
"Sudah buat laporan ke Propam Polda Riau. Selain buat laporan, saya juga sudah pegang bukti-bukti perselingkuhan istri saya Briptu MTP dengan Bripda F," kata Yusri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Dia juga memutuskan untuk mengungkapkan skandal ini secara publik dengan mengunggah informasi perselingkuhan tersebut di akun Instagram pribadinya itu.
"Tindakan MTP tidak sesuai dengan sikap seharusnya seorang anggota polisi dan seorang ibu bagi kedua anak kami," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono mengungkapkan jika pihaknya masih melakukan pengecekan terkait perkembangan laporan dugaan perselingkuhan sesama oknum.
"Saya konfirmasi dulu ya," kata Hery Murwono, Selasa (28/11/2023).
Kasus KDRT oknum polisi Pekanbaru
Sebelumnya, media sosial juga diramaikan dengan oknum Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS yang diduga menganiaya alias melakukan KDRT terhadap istrinya bernama Yuni.
Pada unggahan di Instagram, Yuni menceritakan pengalaman pahitnya mendapat perlakuan tak baik dari sang suami. Bahkan, korban mengaku sempat keguguran akibat tindakan KDRT Brigadir RRS.
Belakangan, Propam Polda Riau akhirnya menahan Brigadir RRS yang sebelumnya viral dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya. Brigadir RRS menjalani penahanan sejak 22 November hingga 6 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono membenarkan penahanan Brigadir RRS atas dugaan KDRT.
"Iya benar (Brigadir RRS) sudah ditahan Propam Polda Riau," ujar Hery, Jumat (24/11/2023).
Berita Terkait
-
Heboh Lalu Berakhir Layu, Ini 4 Kasus Artis Disetop Termasuk KDRT Ahmad Dhani ke Maia Estianty
-
Mulan Jameela Ngaku Diselingkuhi Ahmad Dhani Berkali-kali?
-
Okie Agustina Jawab Pertanyaan soal Calon Istri Gunawan Dwi Cahyo, Selingkuhan yang Dulu?
-
Cerai dari Okie Agustina, Gunawan Dwi Cahyo Dikonfirmasi Segera Menikah: Sama Selingkuhannya?
-
Suami Laporkan Chikita Meidy dan Mertua atas Tuduhan KDRT
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
-
TERBARU Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Juli 2025
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
Terkini
-
Aura Farming Dikha, si Anak Pacu Jalur yang Bikin Budaya Riau Dikenal Dunia
-
BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja dalam 3 Tahap
-
5 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan: Performa Gahar, Terbaik buat Aktivitas Harian
-
7 Kipas Angin Portable untuk Anak Kos: Auto Usir Gerah, Praktis Dibawa Kemana-mana
-
Review Sepatu New Balance 860, Investasi untuk Performa Lari Terbaikmu