SuaraRiau.id - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pengedar sabu di satu kamar hotel di Pekanbaru.
Pelaku berinisial RS digerebek saat membungkus paket sabu. Tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar usai menjalani hukuman penjara tiga bulan lalu.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menyatakan penangkapan RS merupakan hasil dari pengembangan tersangka sebelumnya.
“Dari pengembangan, kami amankan seorang laki-laki di hotel Jalan Hasanudin, (lalu) kami lakukan pengembangan di sebuah kos Jalan Pepaya memgamankan pelaku inisial S dengan barang bukti sabu ukuran sedang dan ukuran kecil,” ungkapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (23/11/2023).
Kompol Manapar menambahkan bahwa pelaku menjual sabu seberat satu gram seharga Rp1 juta, serta Rp 100 ribu untuk paket kecil sabu.
“Petugas mengamankan total tiga paket sedang dan 15 paket kecil sabu. Sementara untuk pemasok sudah masuk DPO,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga menemukan dua paket sabu ukuran sedang yang sempat dibuang pelaku di bawah kasur.
Para pengedar narkoba ini dijerat pasal 112 jo Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 516 Kg Sabu Disita
-
Edarkan Sabu 516 Kg Modus 'Tempel' di Tiktok-Instagram: Sindikat Bandar Internasional Terbongkar!
-
Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
-
Video Napi Pesta Sabu Viral, Pernyataan Kalapas Kotabumi Janggal
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat
-
Makna di Balik Tanjak Melayu Riau yang Dikenakan Presiden Prabowo
-
BRI Taipei Branch, Solusi Finansial Terintegrasi untuk Diaspora Indonesia di Asia Timur
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana