SuaraRiau.id - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pengedar sabu di satu kamar hotel di Pekanbaru.
Pelaku berinisial RS digerebek saat membungkus paket sabu. Tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar usai menjalani hukuman penjara tiga bulan lalu.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menyatakan penangkapan RS merupakan hasil dari pengembangan tersangka sebelumnya.
“Dari pengembangan, kami amankan seorang laki-laki di hotel Jalan Hasanudin, (lalu) kami lakukan pengembangan di sebuah kos Jalan Pepaya memgamankan pelaku inisial S dengan barang bukti sabu ukuran sedang dan ukuran kecil,” ungkapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (23/11/2023).
Kompol Manapar menambahkan bahwa pelaku menjual sabu seberat satu gram seharga Rp1 juta, serta Rp 100 ribu untuk paket kecil sabu.
“Petugas mengamankan total tiga paket sedang dan 15 paket kecil sabu. Sementara untuk pemasok sudah masuk DPO,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga menemukan dua paket sabu ukuran sedang yang sempat dibuang pelaku di bawah kasur.
Para pengedar narkoba ini dijerat pasal 112 jo Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
-
Satu Polisi Terluka Diserang Loyalis Bos Gendut saat Gerebek Narkoba di Kampung Bahari
-
Berkedok Ekspedisi Gadungan, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Jakarta Pusat
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf
-
Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan