SuaraRiau.id - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pengedar sabu di satu kamar hotel di Pekanbaru.
Pelaku berinisial RS digerebek saat membungkus paket sabu. Tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar usai menjalani hukuman penjara tiga bulan lalu.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menyatakan penangkapan RS merupakan hasil dari pengembangan tersangka sebelumnya.
“Dari pengembangan, kami amankan seorang laki-laki di hotel Jalan Hasanudin, (lalu) kami lakukan pengembangan di sebuah kos Jalan Pepaya memgamankan pelaku inisial S dengan barang bukti sabu ukuran sedang dan ukuran kecil,” ungkapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (23/11/2023).
Kompol Manapar menambahkan bahwa pelaku menjual sabu seberat satu gram seharga Rp1 juta, serta Rp 100 ribu untuk paket kecil sabu.
“Petugas mengamankan total tiga paket sedang dan 15 paket kecil sabu. Sementara untuk pemasok sudah masuk DPO,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga menemukan dua paket sabu ukuran sedang yang sempat dibuang pelaku di bawah kasur.
Para pengedar narkoba ini dijerat pasal 112 jo Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?
-
Perempuan Sabu Raijua, Penjaga Tradisi dan Motor Ekonomi Gula Semut
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Elegi Gula Semut, Asa Baru Ekonomi Hijau di Jantung Sabu Raijua
-
Lontar dan Filosofi Kecukupan, Memahami Orang Sabu Lewat Sebatang Pohon
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas
-
Istri Polisi di Riau Terlibat Dugaan Penipuan Rp1,5 Miliar, Modus Kredit iPhone
-
Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026
-
BRI Soroti Akar Perlambatan Kredit: Bukan Dana, Tapi Kepercayaan Pelaku Usaha