SuaraRiau.id - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pengedar sabu di satu kamar hotel di Pekanbaru.
Pelaku berinisial RS digerebek saat membungkus paket sabu. Tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar usai menjalani hukuman penjara tiga bulan lalu.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menyatakan penangkapan RS merupakan hasil dari pengembangan tersangka sebelumnya.
“Dari pengembangan, kami amankan seorang laki-laki di hotel Jalan Hasanudin, (lalu) kami lakukan pengembangan di sebuah kos Jalan Pepaya memgamankan pelaku inisial S dengan barang bukti sabu ukuran sedang dan ukuran kecil,” ungkapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (23/11/2023).
Kompol Manapar menambahkan bahwa pelaku menjual sabu seberat satu gram seharga Rp1 juta, serta Rp 100 ribu untuk paket kecil sabu.
“Petugas mengamankan total tiga paket sedang dan 15 paket kecil sabu. Sementara untuk pemasok sudah masuk DPO,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga menemukan dua paket sabu ukuran sedang yang sempat dibuang pelaku di bawah kasur.
Para pengedar narkoba ini dijerat pasal 112 jo Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Geger! Pria di Jagakarsa Pukul Orang Secara Acak Karena 'Bisikan', Polisi: Dia Positif Sabu
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Penguatan CASA Dorong Efisiensi Pendanaan, BRI Perkuat Profitabilitas dan Daya Saing
-
Suhardiman Amby Tersangka Kasus Suap, Video Serukan Gantung Koruptor Viral
-
Daftar Pejabat Kuansing yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
-
Keluarga di Rokan Hulu Kehilangan Segalanya Gegara Dituduh Bandar Narkoba
-
Geger Santriwati Melahirkan, Diduga Dicabuli Oknum Pimpinan Pesantren di Kuansing