SuaraRiau.id - Anggota polisi di Bengkalis Riau, Bripka BA bersama istrinya Jaksa SH ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terdakwa perkara narkoba.
Pasangan suami istri (pasutri) penegak hukum tersebut diduga menyalahgunakan jabatan dengan menerima suap Rp999 juta.
Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau Imran Yusuf mengungkapkan jika uang suap tersebut sudah berubah menjadi benda.
"Uangnya sudah berubah bentuk ke benda. Ini yang sedang kami telusuri. Yang jelas, uang itu sudah digunakan tersangka untuk membeli sesuatu," ucapnya.
Saat ditanya benda apa, Imran menyebut pihaknya sedang melakukan penelusuran. Namun, berdasarkan informasi, Brigadir BA menggunakan uang suapnya untuk membeli sebuah kapal di Bengkalis.
Kejati Riau pun telah berkoordinasi dengan Polda Riau dalam penetapan tersangka Bripka BA.
"Saat proses penyidikan ini (Bripka BA), kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau. Koordinasi yang baik. Penyidikan kami didukung oleh Kapolda Riau (Irjen Pol Mohammad Iqbal)," kata Imran dikutip dari Antara, Rabu (22/11/2023),
Saat ini Bripka BA menjalani di Rutan Polda Riau dalam 20 hari ke depan, sementara sang istri oknum Jaksa SH ditetapkan sebagai tahanan kota.
Perjalanan kasus suap
Penanganan perkara ini bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan penanganan kasus narkoba dengan terdakwa Fauzan Afriansyah dari penyidik Mabes Polri.
Tahap II dilakukan pada 17 Januari 2023, di mana salah satu JPU adalah SH.
Rentang waktu Januari sampai awal Maret 2023, keluarga terdakwa Fauzan yaitu Riko, dan Eva (istri terdakwa Fauzan) serta Agung datang ke Bengkalis menemui Jaksa SH dan BA. Nama yang disebutkan terakhir adalah suami SH yang bertugas di Polres Bengkalis.
Kedatangan mereka untuk meminta tolong agar hukuman terdakwa Fauzan diringankan.
Sepengetahuan Jaksa SH, BA meminta Riko mengirim uang ke rekening anggotanya. Pada 7 Maret 2023, Riko mentransfer uang sebesar Rp299.600.000.
Beberapa hari kemudian, BA menerima lagi secara tunai uang dari adiknya Fauzan bernama Agung alias Bungsu, yakni sebesar Rp190 juta.
Tidak hanya itu, Bayu kembali meminta uang kepada Agung dan Eva sebesar Rp200 juta, dan pada 30 Maret ditransfer ke anggotanya BA sebesar Rp150 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Pekanbaru Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
-
4 Rekomendasi Eyeliner Murah dan Bagus yang Tahan Lama Seharian
-
Jadi Pemasok, Bendahara PAN Pelalawan Ikut Pesta Narkoba Bareng Anak Bupati
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja gegara Hirup Asap di Toilet, Cuma Direhabilitasi
-
Anak Bupati di Riau dan Selebgram Jalani Rehabilitasi usai Ditangkap Pesta Narkoba