"Pertimbangan tim penyidik melakukan penahanan rumah terhadap tersangka SH, yaitu adanya permohonan dari keluarga, ada jaminan dari pihak keluarga, tersangka kooperatif, tersangka dalam keadaan hamil dan tersangka mempunyai anak berumur 4 tahun," ujar Bambang, Senin (20/11/2023).
Perjalanan kasus suap Bripka BA-Jaksa SH
Penanganan perkara ini bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan penanganan kasus narkoba dengan terdakwa Fauzan Afriansyah dari penyidik Mabes Polri.
Tahap II dilakukan pada 17 Januari 2023, di mana salah satu JPU adalah SH.
Rentang waktu Januari sampai awal Maret 2023, keluarga terdakwa Fauzan yaitu Riko, dan Eva (istri terdakwa Fauzan) serta Agung datang ke Bengkalis menemui Jaksa SH dan BA. Nama yang disebutkan terakhir adalah suami SH yang bertugas di Polres Bengkalis.
Kedatangan mereka untuk meminta tolong agar hukuman terdakwa Fauzan diringankan.
Sepengetahuan Jaksa SH, BA meminta Riko mengirim uang ke rekening anggotanya. Pada 7 Maret 2023, Riko mentransfer uang sebesar Rp299.600.000.
Beberapa hari kemudian, BA menerima lagi secara tunai uang dari adiknya Fauzan bernama Agung alias Bungsu, yakni sebesar Rp190 juta.
Tidak hanya itu, Bayu kembali meminta uang kepada Agung dan Eva sebesar Rp200 juta, dan pada 30 Maret ditransfer ke anggotanya BA sebesar Rp150 juta.
Terakhir pada 11 April 2023, Agung dan Eva kembali kirim uang ke BA sebesar Rp360 juta melalui rekening yang sama. Bahwa total uang yang sudah diterima BA adalah sebesar Rp999.600.000.
Atas perbuatannya, tersangka BA dan SH dijerat dengan Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 atau Pasal 5 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
Sudah 3 Kali Mangkir, Menas Erwin Akhirnya Dijemput Paksa KPK di BSD
-
KPK Resmi Tahan Direktur PT WA Menas Erwin Djohansyah Tersangka Suap Eks Sekretaris MA
-
Momen Menas Erwin Penyuap Sekretaris MA Digelandang KPK Usai 'Traktir' Hotel Ratusan Juta
-
Kasus Suap MA, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Ditahan KPK
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Apa Kabar Kilang Minyak Dumai usai Terbakar? Ini Kata Kementerian ESDM
-
4 Zodiak yang Hidupnya Penuh Keberuntungan Menurut Astrologi
-
Bagi-bagi DANA Kaget Hari Ini, Ada 5 Link Khusus yang Harus Kamu Klaim
-
Intip Spesifikasi iPhone 17 Series, Berapa Harganya di Indonesia?
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Sendiri dengan Tema Penjelajah Waktu