SuaraRiau.id - Anggota Polres Bengkalis, Bripka BA dan istrinya Jaksa SH ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perkara narkoba. BA menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan.
Bripka BA ditahan di Rutan Polda Riau, sementara Jaksa SH yang merupakan jaksa Kejari Bengkalis tidak ditahan oleh Kejati Riau. Jaksa SH menjalani tahanan kota lantaran yang bersangkutan tengah hamil 4 bulan.
"Bripka BA juga kita tetapkan sebagai tersangka setelah berkoordinasi dengan Polda Riau. Ia akan ditahan di Rutan Polda selama 20 hari ke depan," kata Aspidsus Kejati Riau, Imran Yusuf dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Imran pun menjelaskan alasan Jaksa SH menjalani tahanan rumah karena kondisi tersangka tengah hamil 4 bulan.
"Kenapa tahanan kota, karena dia (SH) sedang dalam kondisi hamil," sebutnya.
Suap nyaris Rp1 miliar
Bripka BA diduga menerima suap dari keluarga terdakwa kasus narkoba, Fauzan sebanyak Rp999 juta. Uang ratusan juta itu sudah diubah ke bentuk benda oleh Bripka BA.
"Uangnya sudah berubah bentuk ke benda. Ini yang sedang kami telusuri. Yang jelas, uang (suap) itu sudah digunakan tersangka (BA) untuk membeli sesuatu," jelas Imran.
Berdasarkan informasi, tersangka BA menggunakan uang suap tersebut, untuk membeli sebuah kapal di Kabupaten Bengkalis.
Tak sendiri, Bripka BA juga bekerjasama dengan istrinya Jaksa SH dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Riau. Saat ini sang jaksa sudah dibebastugaskan
"Yang bersangkutan (Jaksa SH) sudah dibebastugaskan," terang Imran.
Sebelumnya, Bripka BA dan istrinya Jaksa SH resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara narkoba pada Senin (20/11/2023).
Kejati Riau menetapkan pasangan suami istri (pasutri) itu sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara yang dilakukan tim penyidik.
Bripka BA dan Jaksa SH diduga menyalahgunakan jabatan atau menerima hadiah atau sesuatu janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait penanganan perkara tindak pidana narkotika atas nama terdakwa Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto menyatakan jika penetapan tersangka itu setelah keduanya diperiksa dan terpenuhinya dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
Pasutri tersebut ditahan penahanan selama 20 hari ke depan. Tersangka BA ditahan di Rutan Mapolda Riau sementara istrinya Jaksa SH menjalani penahanan rumah di Jalan Tanjungraya, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
-
Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Pulang dari Malaysia, Eks PMI Asal Indramayu Sukses Bangun UMKM Berkat Dukungan BRI
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan