SuaraRiau.id - Anggota Polres Bengkalis, Bripka BA dan istrinya Jaksa SH ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perkara narkoba. BA menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan.
Bripka BA ditahan di Rutan Polda Riau, sementara Jaksa SH yang merupakan jaksa Kejari Bengkalis tidak ditahan oleh Kejati Riau. Jaksa SH menjalani tahanan kota lantaran yang bersangkutan tengah hamil 4 bulan.
"Bripka BA juga kita tetapkan sebagai tersangka setelah berkoordinasi dengan Polda Riau. Ia akan ditahan di Rutan Polda selama 20 hari ke depan," kata Aspidsus Kejati Riau, Imran Yusuf dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Imran pun menjelaskan alasan Jaksa SH menjalani tahanan rumah karena kondisi tersangka tengah hamil 4 bulan.
"Kenapa tahanan kota, karena dia (SH) sedang dalam kondisi hamil," sebutnya.
Suap nyaris Rp1 miliar
Bripka BA diduga menerima suap dari keluarga terdakwa kasus narkoba, Fauzan sebanyak Rp999 juta. Uang ratusan juta itu sudah diubah ke bentuk benda oleh Bripka BA.
"Uangnya sudah berubah bentuk ke benda. Ini yang sedang kami telusuri. Yang jelas, uang (suap) itu sudah digunakan tersangka (BA) untuk membeli sesuatu," jelas Imran.
Berdasarkan informasi, tersangka BA menggunakan uang suap tersebut, untuk membeli sebuah kapal di Kabupaten Bengkalis.
Tak sendiri, Bripka BA juga bekerjasama dengan istrinya Jaksa SH dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Riau. Saat ini sang jaksa sudah dibebastugaskan
"Yang bersangkutan (Jaksa SH) sudah dibebastugaskan," terang Imran.
Sebelumnya, Bripka BA dan istrinya Jaksa SH resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara narkoba pada Senin (20/11/2023).
Kejati Riau menetapkan pasangan suami istri (pasutri) itu sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara yang dilakukan tim penyidik.
Bripka BA dan Jaksa SH diduga menyalahgunakan jabatan atau menerima hadiah atau sesuatu janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait penanganan perkara tindak pidana narkotika atas nama terdakwa Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto menyatakan jika penetapan tersangka itu setelah keduanya diperiksa dan terpenuhinya dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
Pasutri tersebut ditahan penahanan selama 20 hari ke depan. Tersangka BA ditahan di Rutan Mapolda Riau sementara istrinya Jaksa SH menjalani penahanan rumah di Jalan Tanjungraya, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Ungkap 3 Langkah Hasto Merintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
-
Terungkap di Sidang: Jaksa Bongkar Perintah Hasto Tenggelamkan 'Yang Itu' - HP Harun Masiku?
-
Breaking News! Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara: Dalang Suap dan Perintangan Kasus Harun Masiku?
-
Terungkap! Hasto Pakai Nomor Luar Negeri untuk Sembunyikan Jejak Harun Masiku?
-
Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mendekam di Lapas Sukamiskin
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa