SuaraRiau.id - Sebanyak 41.026 Alat Peraga Kampanye (APK) di 12 kabupaten/kota ditertibkan Bawaslu Riau. Dari puluhan APK itu terbanyak dilakukan di Indragiri Hilir (Inhil) yakni 11.635 pelanggaran.
Puluhan ribu alat kampanye ditertibkan karena melanggar atau curi start kampanye sebelum waktunya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution menjelaskan bahwa penertiban itu dilakukan sepanjang 4-17 November 2023.
"Hingga tanggal 17 November 2023, kami mencatat ada 41.026 pelanggaran APK dilakukan caleg tingkat provinsi se-Riau dan calon DPD-RI, di mana jumlah terbanyak berada di Indragiri Hilir yakni 11.635 pelanggaran APK," ujar Indra dikutip dari Antara, Rabu (22/11/2023).
Menurutnya, penemuan pelanggaran APK yang dilakukan para caleg dan calon anggota DPD-RI umumnya adalah spanduk gambar caleg yang sifatnya mengajak serta caleg dan calon anggota DPD melakukan tatap muka.
Indra Khalid menambahkan pada 18 November 2023 hingga 10 Februari 2024 boleh dilakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye selama masa kampanye 75 hari.
"Untuk itu, diimbau kepada para peserta pemilu untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye pemilu dan ajakan untuk memilih sebelum jadwal dan tahapan kampanye pemilu dimulai, dalam bentuk pertemuan warga; penyebaran Bahan Kampanye (BK) seperti selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum dan makam, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, dan atau atribut kampanye lainnya," papar Indra Khalid.
Selain itu, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya hingga tahap penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) caleg masih ditemukan berbagai pelanggaran.
Di antaranya masih terdapat kegandaan calon baik eksternal maupun internal partai. Masih terdapat bakal calon yang berumur 21 tahun terhitung per 3 November 2023.
Lalu, sebutnya, masih terdapat bakal calon berstatus ASN/TNl/Polri/dan atau jabatan yang dilarang menurut ketentuan peraturan perundang- undangan yang belum melampirkan surat pengunduran diri dan surat pemberhentian dari PPK instansi asal bakal calon. Ketidaksesuaian antara dokumen yang diajukan serta pengisian data calon pada aplikasi Silon.
"Selanjutnya, KPU tidak melibatkan Bawaslu Riau saat tahap penetapan DCT calon anggota DPRD maupun DPD RI dapil Riau," ucapnya.
Diketahui, ada 895 calon DPRD Riau yang terbagi di 8 daerah pemilihan dari 18 partai peserta pemilu dengan memperebutkan 65 kursi.
Dari 895 calon DPRD Riau, rinciannya 602 calon laki-laki dan 293 calon perempuan. Sementara untuk anggota DPD-RI Dapil Riau ada 29 calon yang memperebutkan 4 kursi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kirana Larasati Lulusan Apa? Pernah Nyaleg Kini Jadi 2nd Runner Up Miss Universe Indonesia 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Nyaris jadi Caleg, Tompi Beber 6 Alasan Mundur di Detik-detik Terakhir
-
Politik Uang Marak di Pileg: Muncul Usulan Hak Politik Dicabut Seumur Hidup, Pelapor Dapat Hadiah!
-
Dari Bilik Suara ke Sel Tahanan: Fenomena Caleg Gagal Terjerat Kriminal, Kasus Irwan Agung Viral
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien