Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 20 November 2023 | 17:00 WIB
Ilustrasi kabel semrawut. [Suara.com/Alfian Winanto]

Pihaknya, juga siap menindak pemasangan kabel fiber optik yang semrawut karena dapat membahayakan pengguna jalan.

Zulfahmi mengingatkan kepada penyedia jasa layanan internet yang belum punya izin untuk menghentikan aktivitas pemasangan tiang maupun kabel fiber optik sambil menunggu regulasi.

Apabila penyedia layanan internet ingin melanjutkan pemasangan harus berkoordinasi dengan pemerintah dan mengurus dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memasang tiang dan kabel fiber optik.

Diketahui, kabel semrawut di Pekanbaru sudah menjadi pemandangan yang biasa. Keberadaannya membahayakan masyarakat karena terkadang menjuntai di jalanan.

Load More