SuaraRiau.id - KPU dan Pemprov Riau, Senin (13/11/2023), menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 mendatang.
Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengungkapkan bahwa hibah tersebut sebagai bukti Pemprov Riau siap mensukseskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024 nanti.
"Pemilihan (umum) adalah momen krusial dalam kehidupan demokrasi kita. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 adalah tanggung jawab kita bersama. Pemprov Riau akan mendukung KPU Riau dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilihan ini,” ujar Edy Natar, Senin (13/11/2023).
Sementara Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang ditemui usai acara tersebut menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam persiapan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024.
“Dana Hibah Pemilihan yang kita terima dan merupakan kesepakatan antara Pemprov Riau dan KPU Riau sebagaimana tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani sebesar Rp133.044.490.800. Dari jumlah tersebut akan dicairkan pada tahun 2023 sebesar Rp53.217.796.320 atau setara 40%, sedangkan sisanya Rp79.826.694.480 atau setara 60% akan dicairkan pada 2024,” ujar Ilham.
Dia menjelaskan jika penandatanganan NPHD ini tidak hanya sekadar bentuk kesepakatan administratif, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan prinsip-prinsip demokrasi yang tinggi.
"KPU Riau bertekad untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan bebas dari intervensi," jelas Ilham.
Dia mengungkapkan jika pentingnya NPHD tidak hanya terletak pada penyelenggaraan pemilihan tersebut, tetapi juga dalam memperkuat pondasi demokrasi di tingkat lokal.
Langkah ini menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik melalui kerjasama yang erat antara lembaga-lembaga terkait.
Diketahui, penandatanganan NPHD yang dilaksanakan di Ruang Melati Lantai Kantor Gubernur Riau tersebut dihadiri oleh para pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Riau, Ketua Bawaslu Riau, Anggota KPU Riau Firdaus, dan Sekretaris KPU Riau.
Berita Terkait
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Karhutla Riau Diprediksi Meningkat di Juni 2026 Akibat El Nino
-
Siswa SMP Meninggal Akibat Ledakan di Sekolah, Disdik Siak Bantah Isu Rakit Bom
-
Sekda Riau Jadi Saksi Sidang Korupsi Dinas PUPR yang Seret Abdul Wahid
-
BRI Dukung Kolaborasi Pegadaian-SMBC, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Rakyat
-
SF Hariyanto Tanggapi Isu Perselingkuhan Seret Pejabat Pemprov Riau