SuaraRiau.id - KPU dan Pemprov Riau, Senin (13/11/2023), menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 mendatang.
Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengungkapkan bahwa hibah tersebut sebagai bukti Pemprov Riau siap mensukseskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024 nanti.
"Pemilihan (umum) adalah momen krusial dalam kehidupan demokrasi kita. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 adalah tanggung jawab kita bersama. Pemprov Riau akan mendukung KPU Riau dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilihan ini,” ujar Edy Natar, Senin (13/11/2023).
Sementara Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang ditemui usai acara tersebut menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam persiapan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024.
“Dana Hibah Pemilihan yang kita terima dan merupakan kesepakatan antara Pemprov Riau dan KPU Riau sebagaimana tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani sebesar Rp133.044.490.800. Dari jumlah tersebut akan dicairkan pada tahun 2023 sebesar Rp53.217.796.320 atau setara 40%, sedangkan sisanya Rp79.826.694.480 atau setara 60% akan dicairkan pada 2024,” ujar Ilham.
Dia menjelaskan jika penandatanganan NPHD ini tidak hanya sekadar bentuk kesepakatan administratif, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan prinsip-prinsip demokrasi yang tinggi.
"KPU Riau bertekad untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan bebas dari intervensi," jelas Ilham.
Dia mengungkapkan jika pentingnya NPHD tidak hanya terletak pada penyelenggaraan pemilihan tersebut, tetapi juga dalam memperkuat pondasi demokrasi di tingkat lokal.
Langkah ini menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik melalui kerjasama yang erat antara lembaga-lembaga terkait.
Diketahui, penandatanganan NPHD yang dilaksanakan di Ruang Melati Lantai Kantor Gubernur Riau tersebut dihadiri oleh para pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Riau, Ketua Bawaslu Riau, Anggota KPU Riau Firdaus, dan Sekretaris KPU Riau.
Berita Terkait
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026