SuaraRiau.id - Puluhan pejabat di lingkungan Pemprov Riau dilantik pasca sepekan Edy Natar Nasution menjabat menjadi Plt Gubernur Riau menggantikan Syamsuar.
Pelantikan sejumlah pejabat Pemprov Riau ini tentu saja menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelantikan pejabat yang baru sepekan dilantik, kemudian dimutasi ke posisi yang berbeda.
Di antaranya Firdaus yang baru saja dilantik Syamsuar menjabat sebagai Kepala UPT Samsat, kini dimutasi menjadi Kepala Bidang Pembinaan Guru Dinas Pendidikan Riau.
Ada juga nama Teguh Ikhsan yang dulunya Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Riau kini posisinya sudah digantikan oleh Rionaldi Risti.
Padahal Teguh Ikhsan dilantik Gubernur Syamsuar pada 31 Oktober 2023, kemudian diganti Rionaldi Risti yang dilantik oleh Edy Natar Nasution pada Jumat (9/11/2023).
Ada juga Slamat Haryadi, Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri Kerjasama dan Promosi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, yang bernasib seperti Teguh. Ia digantikan oleh Tengku Arif Lukman.
Pengamat Politik Aidil ikut menanggapi polemik pelantikan pejabat Riau itu. Menurutnya pelantikan dan mutasi susunan pejabat pada dasarnya adalah hal yang wajar.
Aidil menyebut, pada hakikatnya proses mutasi, yang paling penting adalah bagaimana menempatkan orang yang tepat yang sesuai dengan kompetensinya dan posisi jabatannya.
"Dasarnya tentu melalui pertimbangan jabatan dan kepangkatan. Analisis jabatannya sudah objektif atau belum. Atau malah justru subjektif. Salahkah proses itu? Menurut saya tidak ada yang salah. Hanya saja terkesan aneh dipandang oleh publik," terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Diketahui sebelumnya, Sekda Riau SF Hariyanto mengungkapkan jika pelantikan para pejabat ini merupakan hal yang biasa bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan tersebut berdasarkan evaluasi terhadap kinerja dan rekam jejak pejabat pada posisinya.
"Pelantikan, rotasi, mutasi itu biasa. Itu merupakan penilaian dari pimpinan terhadap rekam jejak kita, jadi kita saja yang menilainya," kata SF Hariyanto, Jumat (10/11/2023).
Berita Terkait
-
Sandiwara Mangrove Massal: Selamatkan Alam atau Cuma Formalitas Pejabat?
-
Advokat Amin Fahrudin Usul LHKPN Dipakai untuk Telusuri Kekayaan Tak Wajar Pejabat
-
Harta Pejabat di Luar LHKPN Diusulkan Bisa Dirampas Negara: Bagaimana Batas Hukumnya?
-
Pejabat BUMN Tak Bisa Lagi Minta Perlakuan Istimewa, Nggak Lagi Pakai Patwal
-
KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Syamsuar Berduka atas Kepergian Arwin AS: Dia Guru dan Mentor Terbaik
-
Operasi Lancang Kuning Belum Berakhir, Kecelakaan Renggut Nyawa Pelajar di Siak
-
Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla
-
Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak
-
Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah