Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 12 November 2023 | 12:20 WIB
Ilustrasi diabetes. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Skrining penyakit diabetes bisa dimulai sejak usia 30 tahun terlebih jika memiliki faktor risiko dari keluarga seperti orangtua atau saudara kandung.

Hal tersebut disampaikan dr Farid Kurniawan SpPD PhD, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Divisi Endokrin, Metabolik dan Diabetes RS Cipto Mangunkusumo Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Minggu (12/11/2023).

"Secara umum usia 30 tahun dianjurkan cek gula darah, nanti kalau didapatkan hasil gula darahnya di luar batas normal kita akan konfirmasi dengan beberapa pemeriksaan," katanya dikutip dari Antara.

Farid menjelaskan skrining bisa dilakukan juga pada orang yang memiliki berat badan berlebihan, darah tinggi dan mempunyai kebiasaan merokok.

Hal itu karena usia paling banyak yang menderita diabetes biasanya di atas 40 tahun, atau usia pertengahan antara 30 sampai 60 tahun.

Untuk itu, pemeriksaan perlu dilakukan untuk menciptakan kesadaran meskipun di usia muda belum tentu terbebas diabetes.

Farid menyebut bahwa data terbaru angka prevalensi penyakit diabetes pada 2018 menunjukkan, 9 dari 10 orang di Indonesia menderita diabetes atau sekitar 8,9 persen. Namun sayangnya 3 dari 4 penderita diabetes atau sebanyak 75 persen tidak terdiagnosis.

Oleh karena itu, kata dia, rangkaian prosedur deteksi juga dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan angka kematian dini akibat diabetes di Indonesia.

"Itu yang kemarin dari Kementerian Kesehatan sempat melakukan advokasi rencananya mereka meningkatkan skrining dari penderita diabetes supaya menurunkan angka kematian dini diabetes di Indonesia," terang Farid.

Selain itu, Farid juga mengungkapkan anak berusia dibawah lima tahun dan puncaknya 11 tahun juga rentan terkena diabetes tipe 1 karena adanya kerusakan dari sel Beta pankreas atau kelenjar pankreas yang ada di dalam tubuh yang tidak bisa menghasilkan insulin yang cukup. Hal itu menyebabkan gula darah di dalam tubuh akan meningkat.

Load More