SuaraRiau.id - Kabar staf ahli di DPRD Riau yang maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024 masih menjadi sorotan. Mereka di antaranya, Asnaldi dari PDIP, Fendri Jaswir dari PAN dan Jupendri dari Partai Demokrat.
Asnaldi mengakui dirinya nyaleg dari PDI P dan menyebut sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Staf Ahli di DPRD Riau.
Dia mengungkapkan bahwa pengunduran diri tersebut sesuai aturan di KPU sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
"Iya benar, saya akan maju sebagai Caleg. Surat pengunduran diri sudah saya serahkan agar dapat ditetapkan sebagai DCT," kata Asnaldi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (11/11/2023).
Sementara itu, Jupendri yang maju melalui Demokrat dan Fendri Jaswir dari PAN belum dapat mengkonfirmasi apakah sudah mengundurkan diri atau belum.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan DPRD Riau, Khuzairi menjelaskan jika ada sejumlah staf ahli yang mengundurkan diri karena akan nyaleg.
Namun, pihaknya belum memastikan nama-nama staf yang sudah menyampaikan surat pengunduran diri tersebut.
"Saya tidak ingat kalau nama-namanya. Nanti bisa dipastikan lagi," jelas Khuzairi.
Sementara itu, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir menyatakan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, staf ahli atau tenaga ahli yang bekerja di pemerintahan wajib mengundurkan diri jika maju caleg.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) huruf k PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bahwa kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang maju sebagai caleg harus mengundurkan diri dan menyertakan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.
"Jadi tenaga ahli itu aturannya jelas. Tenaga ahli di DPRD, di pemerintahan yang digaji dari APBN/APBD wajib mundur," ungkap Ilham.
Dia menyebut, fakta di lapangan bisa terjadi sejumlah caleg yang tidak jujur dengan pekerjaannya, misal mengaku sebagai pekerja swasta padahal merupakan tenaga di pemerintahan.
"Jika dia tidak terus terang, kami tidak bisa mengidentifikasi jika tidak ada tanggapan masyarakat (selama DCS), setelah DCT tidak bisa lagi (data caleg diubah), kalaupun ada sanggahan masyarakat," tegas Ilham.
Meskipun demikian, ia menjelaskan masih ada peluang bagi caleg tersebut untuk disengketakan oleh Bawaslu. Apabila setelah pengumuman DCT, ada laporan terkait Caleg belum mengundurkan diri dari profesinya yang digaji oleh negara.
"Setelah DCT diumumkan, kemudian ada laporan setelah ini, ada peluang. Dalam 3 atau 4 jam setelah KPU umumkan DCT, ada laporan, bisa disengketakan oleh Bawaslu. Tapi kami KPU tidak bisa lagi mencoret karena kami sudah pleno," terang Ilham.
Berita Terkait
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Terseret Isu RK-AK, Aura Kasih Pernah Hampir Nyaleg? Ini Fakta Kariernya
-
Verrell Bramasta Buka Loker Staf Ahli DPR, Jobdesk Tuai Nyinyir Warganet?
-
Verrell Bramasta Open Loker jadi Staf Ahli DPR, Intip Syarat dan Tugasnya
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan
-
3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional
-
Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas
-
5 Hatchback Bekas 50 Jutaan Layak Dipertimbangkan: Nyaman dan Stabil!
-
Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab