SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial J yang merupakan komisaris perusahaan diamankan lantaran tak bayar pajak yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,3 miliar.
Tersangka J diantar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dan Polda Riau ke Kejati Riau pada Senin (6/11/2023).
Aspidsus Kejati Riau Imran Yusuf menyatakan bahwa J dalam kurun waktu Februari-Juli 2019 sengaja tidak menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Berkas telah dinyatakan lengkap. Hari ini dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya akan dilakukan pelimpahan ke pengadilan," kata Imran kepada wartawan.
Perusahaan J diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan buah sawit.
Imran pun mengungkapkan hal tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi pihak yang bergerak di bidang usaha yang sama dan menyetorkan kewajibannya kepada negara.
"Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun dan denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang," lanjutnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan DJP Riau Eko Budihartono mengatakan aset milik J berupa kendaraan telah disita seiring berjalannya penanganan perkara ini.
"Kanwil DJP Riau akan terus konsisten dalam melakukan upaya penegakan hukum sebagai langkah akhir yang dilakukan DJP kepada wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya dalam rangka memulihkan kerugian pada pendapatan negara," tegas Eko. (Antara)
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Terpopuler: Tim Indonesia Keok di Physical: Asia, Mobil Keluarga dengan Pajak Paling Ringan di 2025
- 
            
              5 Mobil Keluarga dengan Pajak Tahunan Paling Murah, Irit BBM dan Minim Biaya Perawatan
- 
            
              Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
- 
            
              Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
- 
            
              Buka-bukaan Purbaya Sebelum Dilantik Menkeu: Ekonomi Diperlambat Kebijakan, Semua Kena Pajak
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              4 Rekomendasi Mobil Bekas Eropa di Bawah 50 Juta: Ikonik, Klasik dan Menarik
- 
            
              5 Mobil Honda Bekas untuk Keluarga, Paling Nyaman dengan Kabin Luas
- 
            
              7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 
            
              5 Rekomendasi Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan, Irit dengan Performa Maksimal
- 
            
              Cair Langsung! 5 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Senilai Rp495 Ribu