SuaraRiau.id - Kabel semrawut menjadi sorotan warga Pekanbaru. Selain tak enak dipandang, keberadaan kabel menjuntai di jalan juga membahayakan masyarakat yang melintas.
Tidak hanya di bahu jalan, tiang dengan kabel fiber optik semrawut ini juga dipasang hingga memakan halaman toko dan rumah warga.
Tiang tumpu milik perusahaan atau provider ini terletak di hampir setiap ruas jalanan Pekanbaru.
Aktivitas pemasangan tiang dan kabel jaringan internet tidak minta izin untuk memasang tiang di lahan rumah masyarakat.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menjelaskan jika pihaknya bersama dinas terkait bakal melakukan penertiban tiang yang tidak memiliki izin.
Zulfahmi mengaku sudah mendata tiang apakah mengantongi izin atau belum. Ia menegaskan, tiang yang tidak memiliki izin bakal disegel.
Pihaknya bersama Satgas juga sudah melakukan penyegelan terhadap beberapa tiang yang tidak memiliki izin.
"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh penyelenggara tiang dan kabel untuk memerhatikan keselamatan dalam membuat jaringan-jaringan. Selain itu, berkoordinasi dengan pemko terkait dengan pemasangan tiang-tiang," kata Zulfahmi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sementara terkait perizinan, Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto DPMPTSP Pekanbaru menjelaskan bahwa pihaknya akan mengecek izin tiang-tiang tersebut.
"Kami cek dulu. Saat ini tim sedang gencar melakukan penertiban tiang fiber optik yang tidak punya izin bersama Satpol PP," sebutnya.
Dia tak menampik saat ini banyak tiang yang tidak memiliki izin. Kondisi tiang juga disertai banyak kabel semrawut melintang dari tiang satu ke tiang lainnya.
Ia menyebut, pemerintah kota berencana untuk meminta pemilik tiang membuat kabel bawah tanah.
Diketahui, kabel fiber optik yang semrawut sudah menjadi pemandangan yang biasa di Pekanbaru. Keberadaannya sempat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Beberapa waktu lalu pengendara sepeda motor tersangkut kabel fiber optik yang menjuntai sehingga mengalami kecelakaan. Selain itu, permasalah pemasangan tanpa izin pun harus menjadi perhatian pemerintah Pekanbaru.
Tag
Berita Terkait
-
Para Terdakwa Korupsi Masjid Senapelan Pekanbaru Divonis 4-7 Tahun Penjara
-
Caleg Pajang Spanduk di Pohon dan Tiang Listrik Pekanbaru, padahal Dilarang
-
Viral Seorang Kernet Tersengat Listrik Kabel Telanjang di Ambawang Kubu Raya
-
Raup Rp2 Miliar, Sindikat Pelaku Hipnotis Ditangkap di Hotel Berbintang Pekanbaru
-
Dua Pelaku Jambret HP di Pekanbaru Dibekuk gegara Terjebak Macet
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Infinix Murah 2025, Spek Tinggi dengan Performa Mumpuni
-
Ada 80 Ribu se-Indonesia, Inilah Lokasi Peluncuran Koperasi Merah Putih di Riau
-
Dikha Bocah Viral Aura Farming Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur Nasional 2025
-
BRI Komitmen Bertransformasi Membangun Masa Depan Perbankan yang Adaptif dan Berbasis Nilai
-
Kasus Korupsi Pelabuhan Penyeberangan Meranti, 3 Tersangka Ditahan