SuaraRiau.id - Kabel semrawut menjadi sorotan warga Pekanbaru. Selain tak enak dipandang, keberadaan kabel menjuntai di jalan juga membahayakan masyarakat yang melintas.
Tidak hanya di bahu jalan, tiang dengan kabel fiber optik semrawut ini juga dipasang hingga memakan halaman toko dan rumah warga.
Tiang tumpu milik perusahaan atau provider ini terletak di hampir setiap ruas jalanan Pekanbaru.
Aktivitas pemasangan tiang dan kabel jaringan internet tidak minta izin untuk memasang tiang di lahan rumah masyarakat.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menjelaskan jika pihaknya bersama dinas terkait bakal melakukan penertiban tiang yang tidak memiliki izin.
Zulfahmi mengaku sudah mendata tiang apakah mengantongi izin atau belum. Ia menegaskan, tiang yang tidak memiliki izin bakal disegel.
Pihaknya bersama Satgas juga sudah melakukan penyegelan terhadap beberapa tiang yang tidak memiliki izin.
"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh penyelenggara tiang dan kabel untuk memerhatikan keselamatan dalam membuat jaringan-jaringan. Selain itu, berkoordinasi dengan pemko terkait dengan pemasangan tiang-tiang," kata Zulfahmi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sementara terkait perizinan, Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto DPMPTSP Pekanbaru menjelaskan bahwa pihaknya akan mengecek izin tiang-tiang tersebut.
"Kami cek dulu. Saat ini tim sedang gencar melakukan penertiban tiang fiber optik yang tidak punya izin bersama Satpol PP," sebutnya.
Dia tak menampik saat ini banyak tiang yang tidak memiliki izin. Kondisi tiang juga disertai banyak kabel semrawut melintang dari tiang satu ke tiang lainnya.
Ia menyebut, pemerintah kota berencana untuk meminta pemilik tiang membuat kabel bawah tanah.
Diketahui, kabel fiber optik yang semrawut sudah menjadi pemandangan yang biasa di Pekanbaru. Keberadaannya sempat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Beberapa waktu lalu pengendara sepeda motor tersangkut kabel fiber optik yang menjuntai sehingga mengalami kecelakaan. Selain itu, permasalah pemasangan tanpa izin pun harus menjadi perhatian pemerintah Pekanbaru.
Tag
Berita Terkait
-
Para Terdakwa Korupsi Masjid Senapelan Pekanbaru Divonis 4-7 Tahun Penjara
-
Caleg Pajang Spanduk di Pohon dan Tiang Listrik Pekanbaru, padahal Dilarang
-
Viral Seorang Kernet Tersengat Listrik Kabel Telanjang di Ambawang Kubu Raya
-
Raup Rp2 Miliar, Sindikat Pelaku Hipnotis Ditangkap di Hotel Berbintang Pekanbaru
-
Dua Pelaku Jambret HP di Pekanbaru Dibekuk gegara Terjebak Macet
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
BRInita dan Desa BRILiaN Dapat Penghargaan, Bukti BRI Berperan Strategis dalam Pembangunan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Reputasi Mesin Bagus dan Harga Jual Stabil
-
Riau Jadi Penyumbang Utama Produksi Minyak se-Indonesia
-
Jalan Lintas Padang-Bukittinggi Longsor, Jalur Lembah Anai Tak Bisa Dilewati
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan