SuaraRiau.id - Kabel semrawut menjadi sorotan warga Pekanbaru. Selain tak enak dipandang, keberadaan kabel menjuntai di jalan juga membahayakan masyarakat yang melintas.
Tidak hanya di bahu jalan, tiang dengan kabel fiber optik semrawut ini juga dipasang hingga memakan halaman toko dan rumah warga.
Tiang tumpu milik perusahaan atau provider ini terletak di hampir setiap ruas jalanan Pekanbaru.
Aktivitas pemasangan tiang dan kabel jaringan internet tidak minta izin untuk memasang tiang di lahan rumah masyarakat.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menjelaskan jika pihaknya bersama dinas terkait bakal melakukan penertiban tiang yang tidak memiliki izin.
Zulfahmi mengaku sudah mendata tiang apakah mengantongi izin atau belum. Ia menegaskan, tiang yang tidak memiliki izin bakal disegel.
Pihaknya bersama Satgas juga sudah melakukan penyegelan terhadap beberapa tiang yang tidak memiliki izin.
"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh penyelenggara tiang dan kabel untuk memerhatikan keselamatan dalam membuat jaringan-jaringan. Selain itu, berkoordinasi dengan pemko terkait dengan pemasangan tiang-tiang," kata Zulfahmi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sementara terkait perizinan, Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto DPMPTSP Pekanbaru menjelaskan bahwa pihaknya akan mengecek izin tiang-tiang tersebut.
"Kami cek dulu. Saat ini tim sedang gencar melakukan penertiban tiang fiber optik yang tidak punya izin bersama Satpol PP," sebutnya.
Dia tak menampik saat ini banyak tiang yang tidak memiliki izin. Kondisi tiang juga disertai banyak kabel semrawut melintang dari tiang satu ke tiang lainnya.
Ia menyebut, pemerintah kota berencana untuk meminta pemilik tiang membuat kabel bawah tanah.
Diketahui, kabel fiber optik yang semrawut sudah menjadi pemandangan yang biasa di Pekanbaru. Keberadaannya sempat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Beberapa waktu lalu pengendara sepeda motor tersangkut kabel fiber optik yang menjuntai sehingga mengalami kecelakaan. Selain itu, permasalah pemasangan tanpa izin pun harus menjadi perhatian pemerintah Pekanbaru.
Tag
Berita Terkait
-
Para Terdakwa Korupsi Masjid Senapelan Pekanbaru Divonis 4-7 Tahun Penjara
-
Caleg Pajang Spanduk di Pohon dan Tiang Listrik Pekanbaru, padahal Dilarang
-
Viral Seorang Kernet Tersengat Listrik Kabel Telanjang di Ambawang Kubu Raya
-
Raup Rp2 Miliar, Sindikat Pelaku Hipnotis Ditangkap di Hotel Berbintang Pekanbaru
-
Dua Pelaku Jambret HP di Pekanbaru Dibekuk gegara Terjebak Macet
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Lawan Persekat Tegal, PSPS Pekanbaru Siap Berjuang Keras: Tak Ada Pilihan
-
Cerita Uang Rp150 Juta Ditolak Ajudan Pangdam di Sidang Abdul Wahid
-
SF Hariyanto Bakal Sanksi Sekolah Bandel Gelar Perpisahan Mewah di Hotel
-
Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi
-
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia