SuaraRiau.id - Kabel semrawut menjadi sorotan warga Pekanbaru. Selain tak enak dipandang, keberadaan kabel menjuntai di jalan juga membahayakan masyarakat yang melintas.
Tidak hanya di bahu jalan, tiang dengan kabel fiber optik semrawut ini juga dipasang hingga memakan halaman toko dan rumah warga.
Tiang tumpu milik perusahaan atau provider ini terletak di hampir setiap ruas jalanan Pekanbaru.
Aktivitas pemasangan tiang dan kabel jaringan internet tidak minta izin untuk memasang tiang di lahan rumah masyarakat.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menjelaskan jika pihaknya bersama dinas terkait bakal melakukan penertiban tiang yang tidak memiliki izin.
Zulfahmi mengaku sudah mendata tiang apakah mengantongi izin atau belum. Ia menegaskan, tiang yang tidak memiliki izin bakal disegel.
Pihaknya bersama Satgas juga sudah melakukan penyegelan terhadap beberapa tiang yang tidak memiliki izin.
"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh penyelenggara tiang dan kabel untuk memerhatikan keselamatan dalam membuat jaringan-jaringan. Selain itu, berkoordinasi dengan pemko terkait dengan pemasangan tiang-tiang," kata Zulfahmi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sementara terkait perizinan, Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto DPMPTSP Pekanbaru menjelaskan bahwa pihaknya akan mengecek izin tiang-tiang tersebut.
"Kami cek dulu. Saat ini tim sedang gencar melakukan penertiban tiang fiber optik yang tidak punya izin bersama Satpol PP," sebutnya.
Dia tak menampik saat ini banyak tiang yang tidak memiliki izin. Kondisi tiang juga disertai banyak kabel semrawut melintang dari tiang satu ke tiang lainnya.
Ia menyebut, pemerintah kota berencana untuk meminta pemilik tiang membuat kabel bawah tanah.
Diketahui, kabel fiber optik yang semrawut sudah menjadi pemandangan yang biasa di Pekanbaru. Keberadaannya sempat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Beberapa waktu lalu pengendara sepeda motor tersangkut kabel fiber optik yang menjuntai sehingga mengalami kecelakaan. Selain itu, permasalah pemasangan tanpa izin pun harus menjadi perhatian pemerintah Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Pekanbaru Menuju Stadion GBK
-
Kenali Tanda-tanda Kerusakan Kabel Listrik untuk Cegah Bahaya
-
Biznet Siapkan Proyek Kabel Laut BCNS-2, Hubungkan Internet ke Pulau Jawa-Kalimantan-Sulawesi
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya