SuaraRiau.id - Kabel semrawut menjadi sorotan warga Pekanbaru. Selain tak enak dipandang, keberadaan kabel menjuntai di jalan juga membahayakan masyarakat yang melintas.
Tidak hanya di bahu jalan, tiang dengan kabel fiber optik semrawut ini juga dipasang hingga memakan halaman toko dan rumah warga.
Tiang tumpu milik perusahaan atau provider ini terletak di hampir setiap ruas jalanan Pekanbaru.
Aktivitas pemasangan tiang dan kabel jaringan internet tidak minta izin untuk memasang tiang di lahan rumah masyarakat.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menjelaskan jika pihaknya bersama dinas terkait bakal melakukan penertiban tiang yang tidak memiliki izin.
Zulfahmi mengaku sudah mendata tiang apakah mengantongi izin atau belum. Ia menegaskan, tiang yang tidak memiliki izin bakal disegel.
Pihaknya bersama Satgas juga sudah melakukan penyegelan terhadap beberapa tiang yang tidak memiliki izin.
"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh penyelenggara tiang dan kabel untuk memerhatikan keselamatan dalam membuat jaringan-jaringan. Selain itu, berkoordinasi dengan pemko terkait dengan pemasangan tiang-tiang," kata Zulfahmi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sementara terkait perizinan, Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto DPMPTSP Pekanbaru menjelaskan bahwa pihaknya akan mengecek izin tiang-tiang tersebut.
"Kami cek dulu. Saat ini tim sedang gencar melakukan penertiban tiang fiber optik yang tidak punya izin bersama Satpol PP," sebutnya.
Dia tak menampik saat ini banyak tiang yang tidak memiliki izin. Kondisi tiang juga disertai banyak kabel semrawut melintang dari tiang satu ke tiang lainnya.
Ia menyebut, pemerintah kota berencana untuk meminta pemilik tiang membuat kabel bawah tanah.
Diketahui, kabel fiber optik yang semrawut sudah menjadi pemandangan yang biasa di Pekanbaru. Keberadaannya sempat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Beberapa waktu lalu pengendara sepeda motor tersangkut kabel fiber optik yang menjuntai sehingga mengalami kecelakaan. Selain itu, permasalah pemasangan tanpa izin pun harus menjadi perhatian pemerintah Pekanbaru.
Tag
Berita Terkait
-
Para Terdakwa Korupsi Masjid Senapelan Pekanbaru Divonis 4-7 Tahun Penjara
-
Caleg Pajang Spanduk di Pohon dan Tiang Listrik Pekanbaru, padahal Dilarang
-
Viral Seorang Kernet Tersengat Listrik Kabel Telanjang di Ambawang Kubu Raya
-
Raup Rp2 Miliar, Sindikat Pelaku Hipnotis Ditangkap di Hotel Berbintang Pekanbaru
-
Dua Pelaku Jambret HP di Pekanbaru Dibekuk gegara Terjebak Macet
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Heboh Penggerebekan Diduga Siswa-Siswi SMA Plus Riau Berduaan di Toilet
-
7 Prompt Gemini AI Berbagai Gambar yang Dijamin Realistis
-
Milad ke-63, Unri Ingin Jadi Kampus yang Berdampak untuk Negeri
-
BRI Perkuat Peran UMKM dan Inklusi Keuangan Lewat Program Pemberdayaan Berkelanjutan
-
7 Ide Prompt Gemini AI Foto Sendiri di Studio untuk Cewek dan Cowok