SuaraRiau.id - Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) di daerah berjuluk Kota Bertuah tersebut.
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adriandi menjelaskan jika penertiban itu dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat.
"Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu juga untuk bersama-sama mengingatkan partai politik yang nantinya diteruskan kepada masing-masing caleguntuk mematuhi ketentuan yang sudah ada," ujar Zulfahmi, Jumat (28/10/2023).
Dia mengungkapkan jika kegiatan penyelenggaraan reklame di Pekanbaru sudah diatur dalam Perwako sehingga dalam pemasangan spanduk harus mengikuti peraturan yang berlaku.
Ditambah lagi, menurut Zulfahmi, saat ini banyak ditemukan APK berupa spanduk dipasang dengan cara dipaku di pepohonan yang ada di jalanan Pekanbaru.
"Apabila dipasang dan tidak ada izinnya, kami mohon maaf petugas Satpol PP Pekanbaru bersama dengan Bawaslu nanti melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang menyalahi aturan tersebut," urainya.
Lebih lanjut, Zulfahmi menyebut jika pihaknya selalu mengingatkan, baik melalui tindakan langsung di lapangan maupun sosialisasi di media sosial Satpol PP Pekanbaru, serta juga imbauan di berbagai media cetak maupun media online.
"Kami harapkan kerja sama dari seluruh calon anggota legislatif, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan keindahan Kota Pekanbaru ini," tegas dia.
Zulfahmi kembali menegaskan pihaknya akan selalu menertibkan terkait pemasangan APK caleg ini yang dipasang atau dipaku di pohon-pohon di setiap ruas jalan yang menyalahi ketentuan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Sempena Hari Sumpah Pemuda, KPU Riau Nobar Film Kejarlah Janji di UMRI
-
KPU DIY Tegaskan Perangkat dan Kepala Desa Tak Boleh Terlibat Kampanye
-
Satpol PP Balikpapan Bersih-bersih, Banyak Alat Peraga Kampanye Bertebaran
-
Deg-degan Kalau Gagal Tes Kesehatan KPU, Cak Imin: Alhamdulillah Semua Lolos
-
Banten Rawan Politik Uang di Pemilu 2024, Ada di Urutan 4 Nasional
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Pemkab Siak Tak Bisa Jamin THR ASN Cair, Sekda: Regulasi Belum Ada
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
5 Parfum Wangi Tahan Lama dan Elegan untuk Momen Lebaran
-
Pemadaman Terus Dilakukan di Empat Titik Api Karhutla Riau
-
Hati-hati saat Mudik, Ini Daftar Jalan Nasional di Riau yang Rawan Kecelakaan