SuaraRiau.id - Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) di daerah berjuluk Kota Bertuah tersebut.
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adriandi menjelaskan jika penertiban itu dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat.
"Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu juga untuk bersama-sama mengingatkan partai politik yang nantinya diteruskan kepada masing-masing caleguntuk mematuhi ketentuan yang sudah ada," ujar Zulfahmi, Jumat (28/10/2023).
Dia mengungkapkan jika kegiatan penyelenggaraan reklame di Pekanbaru sudah diatur dalam Perwako sehingga dalam pemasangan spanduk harus mengikuti peraturan yang berlaku.
Ditambah lagi, menurut Zulfahmi, saat ini banyak ditemukan APK berupa spanduk dipasang dengan cara dipaku di pepohonan yang ada di jalanan Pekanbaru.
"Apabila dipasang dan tidak ada izinnya, kami mohon maaf petugas Satpol PP Pekanbaru bersama dengan Bawaslu nanti melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang menyalahi aturan tersebut," urainya.
Lebih lanjut, Zulfahmi menyebut jika pihaknya selalu mengingatkan, baik melalui tindakan langsung di lapangan maupun sosialisasi di media sosial Satpol PP Pekanbaru, serta juga imbauan di berbagai media cetak maupun media online.
"Kami harapkan kerja sama dari seluruh calon anggota legislatif, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan keindahan Kota Pekanbaru ini," tegas dia.
Zulfahmi kembali menegaskan pihaknya akan selalu menertibkan terkait pemasangan APK caleg ini yang dipasang atau dipaku di pohon-pohon di setiap ruas jalan yang menyalahi ketentuan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Sempena Hari Sumpah Pemuda, KPU Riau Nobar Film Kejarlah Janji di UMRI
-
KPU DIY Tegaskan Perangkat dan Kepala Desa Tak Boleh Terlibat Kampanye
-
Satpol PP Balikpapan Bersih-bersih, Banyak Alat Peraga Kampanye Bertebaran
-
Deg-degan Kalau Gagal Tes Kesehatan KPU, Cak Imin: Alhamdulillah Semua Lolos
-
Banten Rawan Politik Uang di Pemilu 2024, Ada di Urutan 4 Nasional
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
5 Mobil SUV Bekas Terkenal Irit dan Hemat Perawatan, Cocok buat Harian
-
Kejari Siak Raih 3 Penghargaan Bergengsi 2025: Capaian Nyata Penegakan Hukum
-
BRI Peduli Kembangkan Potensi Difabel untuk UMKM Berkelanjutan
-
4 Mobil SUV Bekas Bukan Toyota, Populer di Kalangan Tua dan Anak Muda
-
Libur Nataru, Waspada Tempat Wisata Rawan Banjir dan Longsor di Riau