SuaraRiau.id - Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) di daerah berjuluk Kota Bertuah tersebut.
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adriandi menjelaskan jika penertiban itu dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat.
"Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu juga untuk bersama-sama mengingatkan partai politik yang nantinya diteruskan kepada masing-masing caleguntuk mematuhi ketentuan yang sudah ada," ujar Zulfahmi, Jumat (28/10/2023).
Dia mengungkapkan jika kegiatan penyelenggaraan reklame di Pekanbaru sudah diatur dalam Perwako sehingga dalam pemasangan spanduk harus mengikuti peraturan yang berlaku.
Ditambah lagi, menurut Zulfahmi, saat ini banyak ditemukan APK berupa spanduk dipasang dengan cara dipaku di pepohonan yang ada di jalanan Pekanbaru.
"Apabila dipasang dan tidak ada izinnya, kami mohon maaf petugas Satpol PP Pekanbaru bersama dengan Bawaslu nanti melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang menyalahi aturan tersebut," urainya.
Lebih lanjut, Zulfahmi menyebut jika pihaknya selalu mengingatkan, baik melalui tindakan langsung di lapangan maupun sosialisasi di media sosial Satpol PP Pekanbaru, serta juga imbauan di berbagai media cetak maupun media online.
"Kami harapkan kerja sama dari seluruh calon anggota legislatif, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan keindahan Kota Pekanbaru ini," tegas dia.
Zulfahmi kembali menegaskan pihaknya akan selalu menertibkan terkait pemasangan APK caleg ini yang dipasang atau dipaku di pohon-pohon di setiap ruas jalan yang menyalahi ketentuan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Sempena Hari Sumpah Pemuda, KPU Riau Nobar Film Kejarlah Janji di UMRI
-
KPU DIY Tegaskan Perangkat dan Kepala Desa Tak Boleh Terlibat Kampanye
-
Satpol PP Balikpapan Bersih-bersih, Banyak Alat Peraga Kampanye Bertebaran
-
Deg-degan Kalau Gagal Tes Kesehatan KPU, Cak Imin: Alhamdulillah Semua Lolos
-
Banten Rawan Politik Uang di Pemilu 2024, Ada di Urutan 4 Nasional
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden untuk Warga Pekanbaru Punya Berat Capai 907 Kg
-
BRI Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Kinerja Solid & Komitmen ke Pemegang Saham
-
Alasan UMKM Lokal Siak Batal Dilibatkan di Proyek Seragam Gratis Rp7 Miliar
-
Batal Dapat Proyek Seragam Gratis, Penjahit di Siak: Janji Cuma Harapan Palsu
-
Tabrakan Minibus vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Dua Meninggal