SuaraRiau.id - Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) di daerah berjuluk Kota Bertuah tersebut.
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adriandi menjelaskan jika penertiban itu dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat.
"Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu juga untuk bersama-sama mengingatkan partai politik yang nantinya diteruskan kepada masing-masing caleguntuk mematuhi ketentuan yang sudah ada," ujar Zulfahmi, Jumat (28/10/2023).
Dia mengungkapkan jika kegiatan penyelenggaraan reklame di Pekanbaru sudah diatur dalam Perwako sehingga dalam pemasangan spanduk harus mengikuti peraturan yang berlaku.
Ditambah lagi, menurut Zulfahmi, saat ini banyak ditemukan APK berupa spanduk dipasang dengan cara dipaku di pepohonan yang ada di jalanan Pekanbaru.
"Apabila dipasang dan tidak ada izinnya, kami mohon maaf petugas Satpol PP Pekanbaru bersama dengan Bawaslu nanti melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang menyalahi aturan tersebut," urainya.
Lebih lanjut, Zulfahmi menyebut jika pihaknya selalu mengingatkan, baik melalui tindakan langsung di lapangan maupun sosialisasi di media sosial Satpol PP Pekanbaru, serta juga imbauan di berbagai media cetak maupun media online.
"Kami harapkan kerja sama dari seluruh calon anggota legislatif, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan keindahan Kota Pekanbaru ini," tegas dia.
Zulfahmi kembali menegaskan pihaknya akan selalu menertibkan terkait pemasangan APK caleg ini yang dipasang atau dipaku di pohon-pohon di setiap ruas jalan yang menyalahi ketentuan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Sempena Hari Sumpah Pemuda, KPU Riau Nobar Film Kejarlah Janji di UMRI
-
KPU DIY Tegaskan Perangkat dan Kepala Desa Tak Boleh Terlibat Kampanye
-
Satpol PP Balikpapan Bersih-bersih, Banyak Alat Peraga Kampanye Bertebaran
-
Deg-degan Kalau Gagal Tes Kesehatan KPU, Cak Imin: Alhamdulillah Semua Lolos
-
Banten Rawan Politik Uang di Pemilu 2024, Ada di Urutan 4 Nasional
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan