SuaraRiau.id - Sidang kasus dugaan korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil kembali dilakukan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu (25/10/2023).
Dalam sidang lanjutan tersebut terungkap sejumlah informasi yang disampaikan saksi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Propokim) Meranti, Afrinal Yusran.
Afrinal mengaku mendapatkan tekanan apabila tak mengikuti perintah memberikan potongan 10 persen dari uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU) kepada M Adil.
Pada kesaksiannya, ia menyebut jika Adil mengatakan langsung bahwa ada pemotongan 10 persen dari UP dan GU. Saat itu ia merasa keberatan, sebab uang itu merupakan anggaran untuk perjalanan dinas Kepala Daerah.
"Penggunaan anggaran ini harusnya untuk perjalanan dinas Kepala Daerah, yang mana ada sekitar 80 orang yang bertugas, baik protokol dan humas," ujar Afrinal dikutip dari Antara, Rabu (25/10/2023).
Seolah tak mempedulikan hal itu, Adil menyatakan apabila permintaan tersebut tak bisa dipenuhi, maka Afrinal tak bisa lagi menjadi kepala bagian.
"Ada tekanan dan paksaan. Saat itu pertimbangan saya juga kondisi anak saya yang sedang sakit," sebutnya.
Afrinal mengungkapkan jika saat uang itu diserahkan ke Fitria Nengsih, dirinya sempat menyampaikan keluhan terkait pemotongan tersebut.
"Saya katakan, 'Ini uang perjalanan dinas. Kalau dipotong dan digunakan seluruhnya, maka kita ada hutang piutang yang harus dibayarkan.' Lalu Bu Fitria Nengsih menyuruh melaporkan hal tersebut ke Pak Bupati," terang dia.
Afrinal pun akhinya menemui Muhammad Adil untuk menyampaikan kegelisahannya. Namun, lagi-lagi sang Bupati tak memedulikan hal itu dan tetap memerintahkan uang diserahkan ke Fitria Nengsih.
Berita Terkait
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
-
Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai
-
KPK Siap Periksa Keluarga Jokowi, Asal Ada Laporan Resmi dari Hasto Kristiyanto
-
Kasus Pagar Laut Masuk Babak Baru, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Balik Penerbitan SHGB
-
Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!