SuaraRiau.id - Lima anggota DPRD Riau keluar fraksinya karena nyaleg di Pemilu 2024, satu meninggal dunia hingga kini belum dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW).
Diketahui, keenam anggota itu di antaranya Sulastri dari Partai Golkar dan Muhammad Aulia dari Fraksi Gerindra pindah partai untuk maju pada Pileg 2024.
Begitu juga Sahroni Tua dari Demokrat dan Kasir dari Hanura yang pindah partai dan nyaleg. Sementara Amyurlis alias Ucok dari Fraksi Golkar dan Ardiansyah dari fraksi PKS meninggal dunia.
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir menjelaskan jika Pimpinan DPRD Riau belum menyampaikan surat permintaan rekomendasi PAW bagi sejumlah anggotanya
Oleh karenanya, kata Ilham, dari enam anggota yang akan di PAW, baru satu anggota yang sudah direkomendasikan.
"Kami harus menunggu surat permintaan Ketua DPRD Provinsi Riau dulu, karena mekanismenya seperti itu. Saat ini, baru PAW untuk Aulia yang sudah kami berikan rekomendasi," sebutnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Terkait PAW Sulastri, KPU juga belum mendapatkan surat permintaan rekomendasi. Sementara Sahroni Tua dan Kasir masih dalam proses.
Ilham juga mengungkapkan bahwa proses rekomendasi PAW bagi mendiang Amyurlis dan almarhum Ardiansyah saat ini belum diketahui.
"Saya akan cek lagi administrasi persuratannya, karena saya juga tidak ingat semuanya," tegas dia.
Diketahui sebelumnya, DPRD Riau menggelar sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian Dua Anggota DPRD Riau pada Senin (23/10/2023).
Kedua anggota yang resmi diberhentikan yakni Muhammad Aulia dari Fraksi Partai Gerindra yang kini pindah ke NasDem dan Ardiansyah dari Fraksi PKS yang meninggal dunia.
Setelah pengumuman ini, tersisa empat anggota lainnya yang telah meninggalkan fraksinya di DPRD Riau, menunggu untuk diberhentikan dan dicarikan PAW.
Berita Terkait
-
Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto
-
KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami
-
Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
Jaksa KPK Skakmat Pembelaan Hasto: 'Cukup Buktikan Salah Satu, Mencegah Atau Merintangi!'
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!