SuaraRiau.id - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau memberikan penambalan kehormatan adat kepada Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi pada Sabtu (14/10/2023) pagi.
Bupati Indragiri Hulu Rezita bergelar Datuk Seri Setia Amanah. Proses pemberian gelar dilaksanakan di Museum Ruang Tinggi Kota Rengat disaksikan oleh semua pihak terkait.
"Gelar untuk Bupati Inhu karena telah berjasa dalam banyak untuk masyarakat Melayu di daerah," ujar Timbalan Ketua Umum Majelis LAM Riau Indragiri Hulu, Raja Marwan Indra Syahputra dikutip dari Antara.
LAM Riau Indragiri Hulu menyebut jika penganugerahan gelar kehormatan bukan hanya bentuk pengakuan tertinggi, tapi bagaimana dapat mempertahankannya sebagai amanah.
"Jadi amanah yang harus dijalankan dengan baik, sehingga berdampak positif," kata Raja Marwan.
Pada kesempatan itu, Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi mengatakan, penganugerahan ini merupakan suatu amanah besar.
Bahkan, penganugerahan gelar kehormatan ini turut kembali mengingatkan pada momentum pertama kalinya diamanahkan untuk mengemban tugas sebagai Bupati Inhu.
"Semoga harapan tertumpang seiring dengan penganugerahan gelar kehormatan ini akan benar-benar mampu saya laksanakan," sebutnya.
Bupati menambahkan, wujud kemajuan kebudayaan Melayu Indragiri Hulu telah lahir peraturan daerah tentang hari jadi Kabupaten Indragiri Hulu.
Revitalisasi sejumlah bangunan bersejarah termasuk museum rumah tinggi Rengat, Masjid Raya Batu Rijal Peranap dan pembangunan tungkup makam-makam Indragiri di Desa Kotalama, Rengat Barat.
"Semoga gelar kehormatan Datuk Seri Setia Amanah dapat menjadi doa dari para orang tua dan seluruh masyarakat," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pada 22 September 2023, telah dilakukan sidang majelis kerapatan adat LAM Riau Indragiri Hulu tentang penambalan adat ini.
Hasilnya, bersepakat untuk memberikan dan menambalkan gelar kehormatan adat kepada Puan Rezita Meylani Yopi sebagai Bupati Indragiri Hulu.
Penganugrahan itu, sesuai dengan surat keputusan sekretaris umum LAM Riau Indragiri Hulu Nomor : 010/LAMR-Inhu/IX/2023/1445H tentang penganugerahan gelar kehormatan selama menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu terhitung sejak 14 Oktober 2023. (Antara)
Berita Terkait
-
Sempat Hilang, 2 Korban Tenggelam di Indragiri Hulu Ditemukan Tak Bernyawa
-
Dua Remaja Hilang Tenggelam saat Mandi di Sungai Pagar Indragiri Hulu
-
Konflik Lahan di Rempang, LAM Batam ke Mana? Akhirnya Terjawab dari Maklumat Ini
-
Kakek-kakek di Indragiri Hulu Diserang Beruang, Tubuh Penuh Luka Robek
-
Innalillahi, Sekretaris Demokrat Riau Arwan Citra Jaya Meninggal Dunia
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cari Rumah Impian? Consumer BRI Expo Surabaya Hadirkan 34 Pengembang & Bunga Spesial
-
5 Link Saldo DANA Kaget Khusus, Rezeki Akhir Pekan Jangan Disia-siakan
-
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Fashion bak Pemotretan Profesional
-
Bocoran Preorder iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia
-
3 Link Saldo DANA Kaget Senilai Rp165 Ribu, Kesempatan Cuan Pagi-pagi!