SuaraRiau.id - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau memberikan penambalan kehormatan adat kepada Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi pada Sabtu (14/10/2023) pagi.
Bupati Indragiri Hulu Rezita bergelar Datuk Seri Setia Amanah. Proses pemberian gelar dilaksanakan di Museum Ruang Tinggi Kota Rengat disaksikan oleh semua pihak terkait.
"Gelar untuk Bupati Inhu karena telah berjasa dalam banyak untuk masyarakat Melayu di daerah," ujar Timbalan Ketua Umum Majelis LAM Riau Indragiri Hulu, Raja Marwan Indra Syahputra dikutip dari Antara.
LAM Riau Indragiri Hulu menyebut jika penganugerahan gelar kehormatan bukan hanya bentuk pengakuan tertinggi, tapi bagaimana dapat mempertahankannya sebagai amanah.
"Jadi amanah yang harus dijalankan dengan baik, sehingga berdampak positif," kata Raja Marwan.
Pada kesempatan itu, Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi mengatakan, penganugerahan ini merupakan suatu amanah besar.
Bahkan, penganugerahan gelar kehormatan ini turut kembali mengingatkan pada momentum pertama kalinya diamanahkan untuk mengemban tugas sebagai Bupati Inhu.
"Semoga harapan tertumpang seiring dengan penganugerahan gelar kehormatan ini akan benar-benar mampu saya laksanakan," sebutnya.
Bupati menambahkan, wujud kemajuan kebudayaan Melayu Indragiri Hulu telah lahir peraturan daerah tentang hari jadi Kabupaten Indragiri Hulu.
Revitalisasi sejumlah bangunan bersejarah termasuk museum rumah tinggi Rengat, Masjid Raya Batu Rijal Peranap dan pembangunan tungkup makam-makam Indragiri di Desa Kotalama, Rengat Barat.
"Semoga gelar kehormatan Datuk Seri Setia Amanah dapat menjadi doa dari para orang tua dan seluruh masyarakat," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pada 22 September 2023, telah dilakukan sidang majelis kerapatan adat LAM Riau Indragiri Hulu tentang penambalan adat ini.
Hasilnya, bersepakat untuk memberikan dan menambalkan gelar kehormatan adat kepada Puan Rezita Meylani Yopi sebagai Bupati Indragiri Hulu.
Penganugrahan itu, sesuai dengan surat keputusan sekretaris umum LAM Riau Indragiri Hulu Nomor : 010/LAMR-Inhu/IX/2023/1445H tentang penganugerahan gelar kehormatan selama menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu terhitung sejak 14 Oktober 2023. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir