SuaraRiau.id - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau memberikan penambalan kehormatan adat kepada Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi pada Sabtu (14/10/2023) pagi.
Bupati Indragiri Hulu Rezita bergelar Datuk Seri Setia Amanah. Proses pemberian gelar dilaksanakan di Museum Ruang Tinggi Kota Rengat disaksikan oleh semua pihak terkait.
"Gelar untuk Bupati Inhu karena telah berjasa dalam banyak untuk masyarakat Melayu di daerah," ujar Timbalan Ketua Umum Majelis LAM Riau Indragiri Hulu, Raja Marwan Indra Syahputra dikutip dari Antara.
LAM Riau Indragiri Hulu menyebut jika penganugerahan gelar kehormatan bukan hanya bentuk pengakuan tertinggi, tapi bagaimana dapat mempertahankannya sebagai amanah.
"Jadi amanah yang harus dijalankan dengan baik, sehingga berdampak positif," kata Raja Marwan.
Pada kesempatan itu, Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi mengatakan, penganugerahan ini merupakan suatu amanah besar.
Bahkan, penganugerahan gelar kehormatan ini turut kembali mengingatkan pada momentum pertama kalinya diamanahkan untuk mengemban tugas sebagai Bupati Inhu.
"Semoga harapan tertumpang seiring dengan penganugerahan gelar kehormatan ini akan benar-benar mampu saya laksanakan," sebutnya.
Bupati menambahkan, wujud kemajuan kebudayaan Melayu Indragiri Hulu telah lahir peraturan daerah tentang hari jadi Kabupaten Indragiri Hulu.
Revitalisasi sejumlah bangunan bersejarah termasuk museum rumah tinggi Rengat, Masjid Raya Batu Rijal Peranap dan pembangunan tungkup makam-makam Indragiri di Desa Kotalama, Rengat Barat.
"Semoga gelar kehormatan Datuk Seri Setia Amanah dapat menjadi doa dari para orang tua dan seluruh masyarakat," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pada 22 September 2023, telah dilakukan sidang majelis kerapatan adat LAM Riau Indragiri Hulu tentang penambalan adat ini.
Hasilnya, bersepakat untuk memberikan dan menambalkan gelar kehormatan adat kepada Puan Rezita Meylani Yopi sebagai Bupati Indragiri Hulu.
Penganugrahan itu, sesuai dengan surat keputusan sekretaris umum LAM Riau Indragiri Hulu Nomor : 010/LAMR-Inhu/IX/2023/1445H tentang penganugerahan gelar kehormatan selama menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu terhitung sejak 14 Oktober 2023. (Antara)
Berita Terkait
-
Sempat Hilang, 2 Korban Tenggelam di Indragiri Hulu Ditemukan Tak Bernyawa
-
Dua Remaja Hilang Tenggelam saat Mandi di Sungai Pagar Indragiri Hulu
-
Konflik Lahan di Rempang, LAM Batam ke Mana? Akhirnya Terjawab dari Maklumat Ini
-
Kakek-kakek di Indragiri Hulu Diserang Beruang, Tubuh Penuh Luka Robek
-
Innalillahi, Sekretaris Demokrat Riau Arwan Citra Jaya Meninggal Dunia
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Didukung BRI, Couplepreneur Sukses Bawa Craftote Tembus Pasar Global
-
BBRI Jadi Primadona Investor: Rekomendasi Buy Mengalir, JP Morgan Tambah Kepemilikan
-
Pembangunan Tol Lingkar Pekanbaru Sepanjang 30 Km Dilanjutkan, Ini Rinciannya
-
7 Pompa Air Murah Rp300 Ribuan: Anti Berisik, Jangan Takut Tagihan Listrik Naik
-
Cek 7 Link DANA Kaget Terbaru, Cuan Awal Pekan Khusus Buatmu