SuaraRiau.id - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau memberikan penambalan kehormatan adat kepada Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi pada Sabtu (14/10/2023) pagi.
Bupati Indragiri Hulu Rezita bergelar Datuk Seri Setia Amanah. Proses pemberian gelar dilaksanakan di Museum Ruang Tinggi Kota Rengat disaksikan oleh semua pihak terkait.
"Gelar untuk Bupati Inhu karena telah berjasa dalam banyak untuk masyarakat Melayu di daerah," ujar Timbalan Ketua Umum Majelis LAM Riau Indragiri Hulu, Raja Marwan Indra Syahputra dikutip dari Antara.
LAM Riau Indragiri Hulu menyebut jika penganugerahan gelar kehormatan bukan hanya bentuk pengakuan tertinggi, tapi bagaimana dapat mempertahankannya sebagai amanah.
"Jadi amanah yang harus dijalankan dengan baik, sehingga berdampak positif," kata Raja Marwan.
Pada kesempatan itu, Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi mengatakan, penganugerahan ini merupakan suatu amanah besar.
Bahkan, penganugerahan gelar kehormatan ini turut kembali mengingatkan pada momentum pertama kalinya diamanahkan untuk mengemban tugas sebagai Bupati Inhu.
"Semoga harapan tertumpang seiring dengan penganugerahan gelar kehormatan ini akan benar-benar mampu saya laksanakan," sebutnya.
Bupati menambahkan, wujud kemajuan kebudayaan Melayu Indragiri Hulu telah lahir peraturan daerah tentang hari jadi Kabupaten Indragiri Hulu.
Revitalisasi sejumlah bangunan bersejarah termasuk museum rumah tinggi Rengat, Masjid Raya Batu Rijal Peranap dan pembangunan tungkup makam-makam Indragiri di Desa Kotalama, Rengat Barat.
"Semoga gelar kehormatan Datuk Seri Setia Amanah dapat menjadi doa dari para orang tua dan seluruh masyarakat," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pada 22 September 2023, telah dilakukan sidang majelis kerapatan adat LAM Riau Indragiri Hulu tentang penambalan adat ini.
Hasilnya, bersepakat untuk memberikan dan menambalkan gelar kehormatan adat kepada Puan Rezita Meylani Yopi sebagai Bupati Indragiri Hulu.
Penganugrahan itu, sesuai dengan surat keputusan sekretaris umum LAM Riau Indragiri Hulu Nomor : 010/LAMR-Inhu/IX/2023/1445H tentang penganugerahan gelar kehormatan selama menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu terhitung sejak 14 Oktober 2023. (Antara)
Berita Terkait
-
Sempat Hilang, 2 Korban Tenggelam di Indragiri Hulu Ditemukan Tak Bernyawa
-
Dua Remaja Hilang Tenggelam saat Mandi di Sungai Pagar Indragiri Hulu
-
Konflik Lahan di Rempang, LAM Batam ke Mana? Akhirnya Terjawab dari Maklumat Ini
-
Kakek-kakek di Indragiri Hulu Diserang Beruang, Tubuh Penuh Luka Robek
-
Innalillahi, Sekretaris Demokrat Riau Arwan Citra Jaya Meninggal Dunia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!
-
5 Mobil Bekas Keren Pilihan Keluarga: Kabin Nyaman, Irit dan Muat Banyak
-
Kasus Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan Dipantau Pusat
-
Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan
-
Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!