SuaraRiau.id - Pemandangan tak lazim tampak jelas pada Rabu (4/10/2023) pagi saat melintasi jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL).
Jembatan kebanggaan masyarakat Siak itu seperti "hilang" lantaran diselimuti kabut asap.
Dilihat dari landasan jembatan, menara di jembatan tersebut tak lagi tampak. Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil menghidupkan lampunya agar terlihat oleh pengendara lawan arahnya.
Suri salah seorang warga Kecamatan Mempura yang sedang melintas mengantarkan anaknya sekolah mengaku terkejut melihat kondisi itu.
"Semalam tak sebegitu pekat, menara jembatan masih terlihat dari jarak jauh, hari ini dari landasan jembatan saja sudah tak nampak," kata Suri, Rabu (4/10/2023) pagi.
Ia berharap kondisi kabut asap seperti saat ini segera berlalu karena sangat mengganggu jarak pandang.
"Semoga kondisi ini cepat berlalu, bahaya juga kalau jarak pandang sangat pendek. Apalagi pagi-pagi mengantarkan anak sekolah," sebut Suri.
Suri sempat bertanya bagaimana kualitas udara di Kota Siak saat ini.
"Kayak mana kualitas udara saat ini ya, maklum anak sekolah, aktifitas di luar juga banyak, apakah masih aman saja?," tanya Suri.
Atas kondisi tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Siak imbau bagi sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP untuk memperhatikan kualitas udara kurang sehat diakibatkan terjadinya kabut asap di beberapa kecamatan.
"Jadi proses belajar mengajar di satuan pendidikan dilaksanakan di dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas," kata Fakhrurrozi, Rabu (4/10/2023) pagi.
Dikatakan Oji, sapaan akrabnya, pihaknya juga mengimbau setiap peserta didik dan tenaga kependidikan untuk gunakan masker.
"Jika kualitas udara semakin memburuk, maka kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan," sebut Oji.
Dia juga meminta agar Korwilcam bidang pendidikan dan kebudayaan agar berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan puskesmas terkait kualitas udara di wilayah kerja masing masing sekaligus melakukan monitoring dan menyampaikan laporan dinas.
"Kami akan terus memantau kondisi ini agar para pelajar tetap sehat," tutup Oji.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak melalui Kapala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkuhan Hidup Ardayani mengatakan, papan informasi terkait Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Siak rusak.
Sehingga, saat ini tidak bisa melihat bagaimana informasi kualitas udara di Kota Siak.
"Ada 3 alat ISPU di Siak semuanya rusak dan itu membuat kita tidak mengetahui bagaimana informasi terkait kualitas udara saat ini di Siak," kata Ardayani, Selasa (3/10/2023) petang.
Siak diketahui mempunyai tiga alat ISPU yang semuanya rusak. Ketiganya berada di dekat Simpang Kwalian, di Kecamatan Tualang berada di dekat kantor camat, dan di Kecamatan Kandis juga berada di dekat kantor camat lama.
Disampaikan Arda, ketiga papan informasi tersebut sudah lama rusak dan hingga saat ini belum diperbaiki.
"Jadi alat monitoring kualitas udara itu milik provinsi dan gawean provinsi, jadi kita tidak bisa memperbaikinya menggunakan APBD Siak. Alat tersebut pun sudah lama rusak dan belum diperbaiki hingga saat ini," ungkap Arda.
Menurut Arda, alat monitoring kualitas udara tersebut sangatlah penting berada di dalam suatu wilayah agar masyarakat dapat mengetahui kualitas udara saat ini.
"Alat itu sangat penting emang, apalagi dalam situasi kabut asap seperti saat ini. Sehingga, alat tersebut dapat memberikan informasi kepada warga terkait kualitas udara," beber Arda.
Ditambahkan Arda, kondisi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan untuk bisa membeli alat tersebut.
Sehingga lanjutnya, Ia berharap ada bantuan baik dari pusat maupun provinsi terkait alat tersebut.
"Alat itu kan mahal, kita gak bisa menganggarkan itu karena kondisi keuangan saat ini. Sejak kemarin kita emang mengharapkan bantuan itu dari pusat," ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Arda, informasi tentang mutu udara mudah dipahami oleh masyarakat, hasil pemantauan mutu udara dari stasiun pemantauan otomatis kontinu disampaikan dalam bentuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
"ISPU itu sendiri merupakan angka tanpa satuan, digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya," lanjutnya.
Dibeberkan Arda, khusus untuk daerah rawan terdampak kebakaran hutan dan lahan, informasi ini dapat digunakan sebagai early warning system atau sistem peringatan dini bagi masyarakat sekitar.
"Tujuan disusunnya ISPU agar memberikan kemudahan dari keseragaman informasi mutu udara ambien kepada masyarakat di lokasi dan waktu tertentu serta sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan upaya-upaya pengendalian pencemaran udara baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tutupnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Respon PSSI Sumsel Atas Laga Timnas Kontra Brunei Darussalam Terancam Batal di Palembang
-
Palembang Masih Diliputi Kabut Asap, Laga Indonesia vs Brunei Darussalam Pindah ke GBK
-
Udara Palembang Memburuk, Dinkes: Ada 600-700 Anak Berobat Per Hari Karena ISPA
-
Kabut Asap Palembang - Jambi Makin Parah, Ini Penyebab dan Dampaknya Bagi 760 Ribu Siswa
-
PSSI Buka Peluang Pertandingan Timnas Indonesia vs Brunei Pindah dari Stadion Jakabaring Palembang karena Kabut Asap
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih