SuaraRiau.id - Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau tahapan pembangunan ekoriparian di Kampus Universitas Muhammadiyah Riau, (UMRI), Senin, (25/9/2023).
Pengembangan Ekoriparian UMRI yang didukung penuh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ini mendapat apresiasi oleh Kementerian LHK.
Sebagai bentuk dorongan dan percepatan pembangunan, PHR melakukan penanaman pohon bersama Direktur Pengendalian dan Pencemaran Air (PPA) Nety Widayati.
Penanaman pohon yang turut dihadiri civitas akademika UMRI ini diharapkan nantinya dapat membuat suasana sekitar semakin asri.
Nety Widayati berharap pembangunan ekoriparian di UMRI tersebut menjadi pusat edukasi lingkungan pelajar dan mahasiswa. Nantinya, taman ini juga dapat dimanfaatkan sebagai eko eduwisata yang dapat menggerakkan ekonomi masyarakat Riau.
“Di sini nantinya bisa menjadi tempat belajar terkait lingkungan. Ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, perlu ada kolaborasi dengan pihak swasta dalam hal ini PHR. Terima kasih untuk PHR yang sudah mendukung program ini sehingga menjadi contoh bagi perusahaan lain bahwa PHR menjadi perusahaan yang peduli terhadap lingkungan,” ujar dia.
Konsep ekoriparian dirancang untuk restorasi dan konservasi dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial masyarakat dan ekonomi yang saling terintegrasi.
Terdapat constructed wetland atau rawa buatan yang diciptakan dan didesain khusus untuk pengolahan air tercemar dengan memanfaatkan proses alami yang terintegrasi. Air limbah dari permukiman akan mengalami dekontaminasi melalui proses alami yang melibatkan vegetasi rawa atau riparian.
Tidak hanya untuk kelestarian lingkungan, ekoriparian juga akan melibatkan beberapa UMKM dan ekonomi kreatif sekitar untuk memanfaatkan ruang usaha yang ada sebagai salah satu media komunikasi bisnis dan pemasaran produk atau jasa.
“Selain perbaikan lingkungan dan pencemaran, hal ini juga terkait pemberdayaan masyarakat sebagaimana konsep ekonomi sosial dan lingkungan,” sebut Nety Widayati.
Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMRI Nazir Karim menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh PHR dan KLHK terhadap pembangunan ekoriparian di UMRI.
Menurutnya, upaya penyelamatan lingkungan menjadi bagian penting untuk menjaga keseimbangan alam di masa depan.
“Kita harapkan ekoriparian ini kita manfaatkan untuk banyak kegiatan sehingga bermanfaat baik itu kegiatan kampus, edukasi hingga peluang wirausaha yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Corporate Secretary PHR Rudi Ariffianto mengatakan jika pengembangan ekoriparian merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PHR sebagai upaya melindungi lingkungan sekaligus bisa memberikan nilai tambah (value) bagi masyarakat luas.
“Keberadaan ekoriparian ini nantinya diharapkan menjadi oase di tengah kota Pekanbaru, tidak hanya bagi lingkungan kampus tapi juga bisa dinikmati masyarakat luas,” katanya.
Berita Terkait
-
Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas ala Pemuda RiyoLC PHR
-
Lewat RiyoLC PHR, Empat Pemuda Riau Inisiasi Bisnis Ramah Lingkungan
-
Kisah Nuraini, Anak Nelayan Sungai Rokan Raih Beasiswa PHR ke Universitas Pertamina
-
Cerita Arryan Naufal, Anak Sopir Truk Penerima Beasiswa Prestasi PHR
-
Tahun Ini, PHR Sebar 34 Sapi Kurban untuk Masyarakat di Blok Rokan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!
-
Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?