SuaraRiau.id - Seorang lurah di Kecamatan Limapuluh Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan warganya yang juga anggota Panwaslu, Jumat (8/9/2023).
Oknum lurah berinisial R (56) awalnya diperiksa Polsek Limapuluh sebagai saksi. Namun setelah dilakukan gelar perkara, status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka. Pelaku sudah kami tahan," terang Kanitreskrim Polsek Limapuluh Iptu Leo Putra Dirgantara dikutip dari Antara, Sabtu (9/9/2023).
Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebuah pakaian dalam dan sehelai baju milik korban.
Sebelumnya, oknum lurah berinisial R di Kecamatan Limapuluh diduga melakukan perbuatan cabul kepada warga berinisial M pada Rabu (30/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Hal ini diketahui usai korban mendapatkan perlakuan buruk saat di dalam ruangan lurah tersebut.
"Saat itu korban menyelesaikan tugas di kelurahan. Kemudian M masuk dalam ruang lurah. Saat keluar, bagian dada korban dipegang dan diraba oleh R," terang Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo.
Setelah oknum lurah meraba bagian dada, korban tentu saja tak terima dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Limapuluh bersama satu saksi.
Diketahui, kejadian ini bukanlah kali pertama R melakukan perbuatannya. Sebelumnya ia juga melakukan perbuatan serupa, namun tidak dilaporkan oleh korban. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Flyover Jalan Sudirman-Imam Munandar Retak, PUPR Riau Buka Suara
-
Sempat Kabur ke Bekasi, Pelaku Pencabulan Santriwati di Kota Semarang Ditangkap
-
BREAKING NEWS! Rudapaksa Anak Kandung, Ayah di Deli Serdang Diarak Warga ke Kantor Polisi
-
Kronologi Pedagang Tahu Bulat Cabuli Bocah 5 Tahun Di Kembangan Hingga Ditangkap Polisi
-
Hujan Deras, Jalanan Pekanbaru Langsung Digenangi Air, Pengendara Waspada
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak