SuaraRiau.id - Seorang lurah di Kecamatan Limapuluh Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan warganya yang juga anggota Panwaslu, Jumat (8/9/2023).
Oknum lurah berinisial R (56) awalnya diperiksa Polsek Limapuluh sebagai saksi. Namun setelah dilakukan gelar perkara, status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka. Pelaku sudah kami tahan," terang Kanitreskrim Polsek Limapuluh Iptu Leo Putra Dirgantara dikutip dari Antara, Sabtu (9/9/2023).
Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebuah pakaian dalam dan sehelai baju milik korban.
Sebelumnya, oknum lurah berinisial R di Kecamatan Limapuluh diduga melakukan perbuatan cabul kepada warga berinisial M pada Rabu (30/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Hal ini diketahui usai korban mendapatkan perlakuan buruk saat di dalam ruangan lurah tersebut.
"Saat itu korban menyelesaikan tugas di kelurahan. Kemudian M masuk dalam ruang lurah. Saat keluar, bagian dada korban dipegang dan diraba oleh R," terang Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo.
Setelah oknum lurah meraba bagian dada, korban tentu saja tak terima dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Limapuluh bersama satu saksi.
Diketahui, kejadian ini bukanlah kali pertama R melakukan perbuatannya. Sebelumnya ia juga melakukan perbuatan serupa, namun tidak dilaporkan oleh korban. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Flyover Jalan Sudirman-Imam Munandar Retak, PUPR Riau Buka Suara
-
Sempat Kabur ke Bekasi, Pelaku Pencabulan Santriwati di Kota Semarang Ditangkap
-
BREAKING NEWS! Rudapaksa Anak Kandung, Ayah di Deli Serdang Diarak Warga ke Kantor Polisi
-
Kronologi Pedagang Tahu Bulat Cabuli Bocah 5 Tahun Di Kembangan Hingga Ditangkap Polisi
-
Hujan Deras, Jalanan Pekanbaru Langsung Digenangi Air, Pengendara Waspada
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM untuk Perkuat Investasi Daerah
-
Petani Buah Naga di Banyuwangi Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang di Riau Dinilai Tak Berdasar: Peluang Korupsi
-
5 Mobil Bekas Murah dari Toyota: Nyaman dan Ekonomis untuk Jangka Panjang
-
Pameran IDENTIC 4: Mengulas Ijazah Jokowi dari Sisi Desain Grafis