SuaraRiau.id - Seorang lurah di Kecamatan Limapuluh Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan warganya yang juga anggota Panwaslu, Jumat (8/9/2023).
Oknum lurah berinisial R (56) awalnya diperiksa Polsek Limapuluh sebagai saksi. Namun setelah dilakukan gelar perkara, status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka. Pelaku sudah kami tahan," terang Kanitreskrim Polsek Limapuluh Iptu Leo Putra Dirgantara dikutip dari Antara, Sabtu (9/9/2023).
Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebuah pakaian dalam dan sehelai baju milik korban.
Sebelumnya, oknum lurah berinisial R di Kecamatan Limapuluh diduga melakukan perbuatan cabul kepada warga berinisial M pada Rabu (30/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Hal ini diketahui usai korban mendapatkan perlakuan buruk saat di dalam ruangan lurah tersebut.
"Saat itu korban menyelesaikan tugas di kelurahan. Kemudian M masuk dalam ruang lurah. Saat keluar, bagian dada korban dipegang dan diraba oleh R," terang Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo.
Setelah oknum lurah meraba bagian dada, korban tentu saja tak terima dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Limapuluh bersama satu saksi.
Diketahui, kejadian ini bukanlah kali pertama R melakukan perbuatannya. Sebelumnya ia juga melakukan perbuatan serupa, namun tidak dilaporkan oleh korban. (Antara)
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
9 Kuliner Khas Lezat Pekanbaru yang Bikin Wisatawan Jatuh Hati
-
Menikmati Lupis di Warung Lintau Pekanbaru, Cita Rasa Tak Terlupakan
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Menikmati Hidangan Istimewa dan Kuah Gurih di Sup Tunjang Pertama Pekanbaru
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
-
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
-
Cuma Siang Ini, Saldo DANA Kaget Gratis Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Harga Sawit Riau Nyungsep, Imbas Penjualan CPO Melemah
-
Kejutan Ratusan Ribu, Ambil Segera DANA Kaget Gratis buat Beli Token Listrik